Pagar Laut Belum Surut, Penguasa Wajib Usut


Pagar Laut Belum Surut, Penguasa Wajib Usut

Oleh: Novitasari
(Muslimah Brebes)

Kasus pembangunan pagar laut terus bergulir, pasalnya dengan adanya pembangunan pagar laut ini berdampak pada 21.950 warga di sekitar area. Keberadaan pagar laut juga berpotensi mengganggu ekosistem laut dan aktivitas ekonomi para nelayan lokal.

Setelah ramai warga mengadukan kejadian ini pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) , sehingga
TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran pagar laut ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto. ( www.tribunnews.com )

Kasus ini dari hari ke hari semakin menggelitik. Betapa tidak, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Semua seolah tutup mata dan lempar batu sembunyi tangan.

Adanya pembangunan pagar laut yang kini telah mencapai lebih dari 30 kilometer tersebut membuat masyarakat resah, hal ini karena lagi-lagi tentu ada pengusaha elit dibalik itu semua,serta lemahnya peran pemerintah dalam menjaga dan mengelola kawasan perairan tersebut. Sehingga membuat pemerintah seolah lengah terhadap adanya pembangunan pagar laut ini.

Faktanya, nelayan telah berulang kali mengeluh kepada pemerintah setempat tentang pagar laut tersebut sejak September tahun lalu, tetapi belum mendapat respons konkret. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun baru meluncurkan investigasi setelah isu tersebut menjadi perhatian nasional selama dua pekan terakhir.

Hal ini semakin menguatkan kita bahwa ini bukanlah suatu hal yang aneh. Sebab saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme, dimana penguasa hanya memikirkan cara meraih untung sebanyak-banyaknya, tanpa mempertimbangkan dampak dari perbuatan yang dilakukan tersebut. Seperti kasus pembangunan pagar laut itu, pemodal hanya terus berusaha untuk melancarkan aksinya, seolah bekerja sama dengan rakyat. Dengan tujuan untuk mencegah abrasi. Padahal nyatanya demi kepentingan pribadi.

Adanya pembangunan pagar laut itu membuat rakyat semakin sulit untuk melaut, hal itu juga dapat mempengaruhi ekosistem disekitar perairan tersebut.

Hal ini menunjukan bahwa, pemerintah lebih pro kepada para pengusaha dan kalangan elit yang mempunyai banyak modal. Daripada memikirkan nasib rakyatnya sendiri.

Seperti itulah potret dari penerapan hukum sekularisme kapitalisme. Hukum yang memisahkan agama dari kehidupan, dan sebuah sistem yang hanya memikirkan untung rugi daripada memikirkan maslahat untuk semua.

Kasus pembangunan pagar laut ini akan terus ada jika persoalannya tidaklah di selesaikan sampai ke akarnya. Yaitu dengan mengganti sistem untuk mengatur dan mengelolanya. Jika terus menggunakan sistem sekularisme kapitalisme, tentu hal ini akan terus berulang dan tidak akan pernah menemukan kemaslahatan untuk rakyatnya.

Padahal dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda
Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Para ulama sepakat bahwa air sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalah milik bersama dan tidak boleh dimiliki/dikuasai oleh seseorang.
Oleh karena itu, hubungan antara ketiga hal ini dan manusia dalam hadits di atas bukanlah berdasarkan substansinya, akan tetapi berdasarkan sifatnya yang merupakan kebutuhan bagi banyak orang (masyarakat), yang tanpanya; akan terjadi perselisihan dan permasalahan. Artinya, masyarakat bersatu karena pentingnya air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan  bersama oleh seluruh masyarakat.
Sehingga tidak boleh ada pihak-pihak tertentu yang menguasainya.

Islam dengan tegas melarang privatisasi kepemilikan umum seperti hutan, laut, sungai dan sebagainya. Karena itu merupakan Sumber Daya Alam yang harus dirasakan dan dinikmati oleh seluruh rakyatnya. Sehingga, tidak boleh diserahkan kepada individu atau pun pihak-pihak swasta untuk mengelolanya.

Karena Islam adalah sistem yang bersumber dari Allah SWT. Aturan Islam datang untuk memberikan solusi dan rahmat bagi semesta alam, bukan untuk menzalimi dan membuat kerusakan di muka bumi. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menguasai harta kepemilikan umum tentu akan ada ganjaran yang akan diterima oleh setiap pelakunya. Hukum dalam Islam ialah hukum yang adil, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah seperti hukum saat ini.

Oleh karena itu, hanya dengan menjalankan kembali sistem Islam, maka pengelolaan kepemilikan umum tentu akan di laksanakan sebagaimana mestinya, dan kepemilikan umum tersebut tidak akan menjadi ladang komersil para konglomerat semata. Wallahua’lam



from Suara Inqilabi https://ift.tt/MIDzl0b
February 03, 2025 at 06:15PM

Belum ada Komentar untuk "Pagar Laut Belum Surut, Penguasa Wajib Usut"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel