Pernyataan Sikap Organisasi Islam Sukabumi Raya terhadap Upaya Kriminalisasi Bendera Tauhid

Pernyataan sikap bersama organisasi massa Islam sukabumi raya. Sumber fb Abu Miqdad https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=177097386649860&id=100030487993427
Pengibaran dua bendera tauhid (arRayah&alLiwa) oleh siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi ini menjadi viral dan mendapat respont cukup banyak dimasyarakat.

Beredar surat pernyataan dari aliansi Ormas dan organisasi di Sukabumi, mengecam fihak-fihak yang memicu kriminalisasi bendera tauhid tersebut, mereka pun menyayangkan fihak-fihak media yang menggiring opini negatif, yaitu terus mengaitkan bendera tauhid dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

HTI sendiri, melalui Jubirnya Ust. Ismail Yusanto, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa bendera tersebut (arRayah&alLiwa) bukan bendera, Lambang atau pun simbol partai, tetapi bendera tauhid tersebut adalah bendera Umat Islam, Simbol Islam.

Berikut Isi pernyataan sikap dari aliansi ormas dan organisasi-organisasi di sukabumi


PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
ORGANISASI MASSA ISLAM SUKABUMI RAYA
1. BANG JAPAR INDONESIA
2. FPI
1. GARIS
2. GEMPA
3. KARIM
4. RPU
5. BIKERS SUBUHAN SUKABUMI
6. IPRADA
7. PMF
8. JAWARA IKET BANTEN
9. MAJLIS PEMUDA GAPLEH
10. KOBOI
11. BARETA INDONESIA
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Siswa-siswa MAN 1 Cibadak Kabupaten Sukabumi mengibarkan bendera Tauhid yang tidak berafiliasi kepada organisasi terlarang manapun, sehingga mengibarkan bendera Tauhid dengan tujuan meninggikan kalimat LAA ILAAHA ILLALAAH MUHAMMADUR RASUULULLAAH tidak merupakan perbuatan salah

2. Menolak dan mengecam pihak-pihak yang secara sengaja menuduh bahwa MAN 1 adalah sarang dari faham-faham radikal.

3. Mendesak dan mendukung aparat kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas siapapun yang telah menuduh dan menyebarkan tuduhan baik secara langsung maupun melalui media cetak, televise, media online dan media social.

4. Bangga dan mendukung seluruh generasi muda Islam yang bangga dan berani meninggikan kalimat Tauhid LAA ILAAHA ILLALLAAH MUHAMMADUR RASUULULLAAH.

5. Mengubah Surat Pernyataan siswa pembawa dan pengibar bendera Tauhid yang telah menyatakan menyesal dan mengakui bersalah, MENJADI bangga dan tidak bersalah telah meninggikan kalimat Tauhid LAA ILAAHA ILLALLAAH MUHAMMADUR RASUULULLAAH.

Peristiwa ini bermula dari cuitan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Ace me-retweet unggahan akun @Karolina_bee1. Ace menilai tidak sepatutnya bendera tersebut dikibarkan siswa, alasannya bendera tersebut identik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar pengibaran bendera tauhid itu diinvestigasi, kemudian Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, menemukan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak terkait dengan organisasi HTI. Bendera tauhid itu dibawa siswa salah satu kelompok ekstrakurikuler sekolah bernama Keluarga Remaja Islam Majelis Al-Ikhlas atau Karisma. Imbas dari kejadian ini rekrutmen anggota kelompok ekstrakurikuler sekolah bernama Karisma MAN 1 Sukabumi ditunda sampai situasi kondusif.

Belum ada Komentar untuk "Pernyataan Sikap Organisasi Islam Sukabumi Raya terhadap Upaya Kriminalisasi Bendera Tauhid"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel