Berulang Kelangkaan Gas Melon: Rakyat Dipermainkan


Berulang Kelangkaan Gas Melon: Rakyat Dipermainkan

Oleh: Nur Jannah (Ibu Rumah Tangga)

 

Kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3 kg kembali terjadi di sejumlah daerah untuk ke sekian kalinya. Padahal gas LPG khususnya 3 kg begitu urgen bagi berbagai urusan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat khususnya masyarakat miskin yang jumlahnya ada jutaan bahkan puluhan juta jiwa di negeri ini. Ini terjadi karena penerapan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secata eceran.

 

Tragisnya, hal ini terjadi di tengah berlimpahnya potensi SDA fosil konvensional maupun non konvensional di negeri ini.Kelangkaan terjadi di berbagai wilayah Indonesia termasuk Kaltim tentu ironi sebagai penghasil migas. Muara Badak, Bontang, dan Balikpapan adalah kota/kabupaten penghasil gas yang jumlahnya besar.

 

Kelangkaan ini bermula dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan tersebut, banyak warga sudah terlanjur melakukan panic buying. Belum lagi adanya dugaan oknum yang sengaja menimbun dan menjual dengan harga tak wajar untuk mendapatkan keuntungan besar yang instan. Akibatnya, harga gas melon di Samarinda melonjak hingga Rp50 ribu per tabung.

 

Pada saat elpiji melon langka, muncullah elpiji 3 kg nonsubsidi bermerek Bright Gas dengan tabung berwarna pink. Usut punya usut, ternyata Bright Gas kemasan 3 kg tersebut sudah dipasarkan sejak tahun 2018 oleh Pertamina Patra Niaga. Harga elpiji pink jauh di atas elpiji melon. Elpiji melon biasa dijual seharga Rp18 ribu—Rp20 ribu, sedangkan elpiji pink 3 kg seharga Rp56 rb.

 

Elpiji pink dijual sesuai harga pasar minyak dunia tanpa ada subsidi. Setiap fluktuasi harga minyak dunia akan berpengaruh pada harganya. Meski berbeda harga secara signifikan, isi elpiji melon maupun pink sama saja. Bedanya ada pada kemasan Bright Gas yang diklaim lebih aman karena menggunakan teknologi double spindle valve system (DSVS).

 

Akibat regulasi tersebut kelangkaan LPG terjadi di mana mana. emak-emak pun rela antri hujan-hujanan dan Berjam jam demi mendapatkan gas melon di pangkalan. Bahkan seorang ibu di Pamulang Tangerang Selatan harus kehilangan nyawa akibat kelelahan mengantri LPG Gas mahal dan langka. Artinya pemerintah gagal memenuhi kebutuhan dasar hak warganya

 

Dapat dikatakan inilah kezholiman sistem kapitalisme yang menganggap subsidi adalah beban dan terus secara bertahap mencabut berbagai subsidi bagi masyarakat. Hal ini sama persis ketika pemerintah mencabut subsidi minyak tanah agar masyarakat beralih ke tabung gas melon. Sekarang setelah warga berpindah ke gas melon diberlakukan lagi lagu lama, berawal dari langka akhirnya ganti ke progam Bright gas

 

Konsekuansi negara menerapkan sistem kapitalis otomatis liberalisasi-pun terjadi pada SDA. Subsidi pun secara bertahap dialihkan dengan kapitalisasi. Bagaimana tidak saat ini SDA banyak dikuasai oleh pihak swasta dan asing. Kebijakan dari pemeritah pun masih berpihak kepada pemilik modal atau para kapitalis tersebut, dengan memberikan izin dan undang-undang sehingga mereka legal mengeksploitasi SDA, yang sejatinya milik rakyat. Padahal negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas ini pada perorangan/perusahaan.

 

 

Islam Kelola SDA untuk Kesejahteraan Umat

 

Dalam Islam, SDA dikelola syariat sehingga peruntukannya dikembalikan kepada masyarakat tanpa syarat, murah bahkan gratis dan berkualitas. Pemerintah akan melayani masyarakat sepenuh hati tanpa perhitungan untung rugi dan tidak khawatir kehabisan devisa negara. Devisa negara tidak akan berkurang karena sebenarnya kekayaan Indonesia melimpah jika dikelola dengan benar, yakni sesuai aturan Islam.

 

Pengelolaan SDA salah satunya gas, hanya negara yang berhak mengatur dan menjamin pengelolaannya untuk dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk langsung atau pun tidak langsung seperti gratisnya biaya pendidikan, kesehatan, dan terjangkaunya harga kebutuhan pokok.

 

Sebagaimana At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abyadh bin Hamal: Abyadh diceritakan telah meminta kepada Rasul untuk dapat mengelola suatu tambang garam. Rasul semula meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah tahukah engkau apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir” Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya”.

 

Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir. Hadits tersebut fokus bukan saja garam tapi tambangnya. Penarikan kembali oleh Rasulullah adalah alasan larangan dari sesuatu milik umum termasuk dalam hal ini tambang yang kandungannya terlalu banyak untuk dimiliki individu.

 

Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam air, api, dan padang gembalaan “. (HR. Abu Ubaid)

Air, api, dan padang gembalaan adalah sumber penghidupan bagi suatu masyarakat. Dalam konteks modern saat ini api adalah sumber energi termasuk gas.Negara wajib melakukan eksploitasi barang tambang tersebut mewakili kaum muslim. Kemudian hasilnya digunakan untuk memelihara urusan-urusan kaum muslim. Hal ini sesuai dengan fungsi negara sebagai_ raa’in_ (pengurus urusan rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw., _”Setiap dari kalian adalah raa’in (pemimpin/pengurus) dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”_ *(HR Imam Bukhari).*

 

 

Pengelolaan SDA dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari penerapan Islam secara totalitas karena memang sektor ekonomi dalam hal pengelolaan SDA saling terkait dengan sistem lain dan berakar dari sistem kehidupan. Selama sistem kehidupan kita masih berpijak pada sistem sekuler maka momok persoalan gas akan terus terjadi. Dengan sisitem Islam tidak akan ada kelangkaan dan mahalnya gas. Gas berupa jargas akan bisa dinikmati gratis bagi semua masyarakat.

Wallahua’lam bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/dbOAuQz
February 16, 2025 at 02:05PM

Belum ada Komentar untuk "Berulang Kelangkaan Gas Melon: Rakyat Dipermainkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel