Tahun Berganti Kondisi Urung Membaik, Rakyat Kian Tercekik

Tahun Berganti Kondisi Urung Membaik, Rakyat Kian Tercekik
Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Dan waktu pun menjawab semua, sumber pendanaan wacana makan bergizi gratis kian jelas adanya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa makan bergizi gratis menjadi salah satu alasan diresmikannya pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Ia menambahkan bahwa kenaikan tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara sehingga dapat mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo pada bidang pangan dan energi. Hal itu diungkapkan dalam Konferensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025 di Jakarta. (Beritasatu.com, Senin 16 Desember 2024)
Airlangga juga menambahkan, alasan diterapkannya PPN 12 persen untuk makan bergizi gratis tidak lain karena program ini membutuhkan pendanaan jumbo. Yang alokasi anggarannya di tahun 2025 mencapai Rp71 triliun. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan cita-cita Prabowo untuk meningkatkan kedaulatan dan resiliensi pangan dan energi di Indonesia. Ketetapan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh negara melalui peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kebijakan di atas sontak mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan mereka membuat petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 113.000 orang dan sudah diserahkan kepada Sekretariat Negara (SetNeg) pada saat digelarnya aksi beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga kelompok pecinta budaya Jepang (Wibu) dan Korea (K-Popers).
Menanggapi kebijakan ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu memastikan bahwa kenaikan tidak akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga agar senantiasa sesuai target APBN 2025 yaitu di kisaran 1,5-3,5 persen. Untuk mengurangi beban masyarakat maka disiapkan sejumlah kompensasi berupa pemberian bantuan pangan, diskon tarif listrik, pembebasan pajak penghasilan untuk buruh (tekstil, pakaian, alas kaki dan furnitur) selama satu tahun, serta dibebaskannya PPN untuk pembelian rumah tertentu. Stimulus dilakukan untuk menjaga daya beli agar tetap terkendali.
Kenaikan PPN adalah amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah lama menjadi inisiatif pemerintahan Jokowi sejak awal. Penetapan kebijakan juga ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan juga menunjang ekonomi berkelanjutan, mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing dalam hal investasi dan ekspor agar semakin kuat, juga mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berbagai penolakan kenaikan PPN 12% menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat yang diagungkan dalam sistem demokrasi hanyalah omong kosong belaka dan tidak merepresentasi kehendak rakyat. Dari kebijakan tersebut jelas nampak bahwa pemerintahan terpilih saat ini tengah membutuhkan dana cair untuk melaksanakan program-programnya seperti makan bergizi gratis (Rp71 triliun), pemeriksaan kesehatan (Rp3,2 triliun), pembangunan rumah sakit lengkap (Rp1,8 triliun) dan lain sebagainya.
Inilah tabiat asli demokrasi yang lahir dari sekularisme dan liberalisme. Sistem ini tidak mengenal halal haram, karena sengaja dijauhkan dari kehidupan sebab dianggap akan mengekang prinsip kebebasan. Yang terwujud hanyalah tirani minoritas yang dilegalkan oleh Undang-undang. Sementara politik perwakilan memakan biaya yang besar dan menjadi jalan bagi lahirnya kekuasaan mutlak segelintir orang. Peran kepemimpinan jauh dari fungsi pelayanan akan urusan rakyat.
Dari sini kita bisa simpulkan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari kapitalis demokrasi. Satu-satunya yang bisa diandalkan adalah sistem Islam. Syariat telah menetapkan seorang penguasa adalah raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga) bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR Muttafaqun ‘Alayh:
“Sesungguhnya al imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.”
Sosok yang mengemban amanah besar untuk menerapkan hukum Allah Swt. dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam maupun luar negeri melalui dakwah dan jihad.
Seorang pemimpin haruslah memiliki kepribadian yang kuat, paham cara mengurus dan memberi solusi urusan rakyat. Mempunyai pola jiwa sebagai hakim yang mampu memutus perkara secara adil, disertai ketakwaan yang tinggi namun tetap bersikap lembut dan penuh empati. Kehidupan politik senantiasa tegak atas dasar takwa, selalu berupaya melakukan yang terbaik bagi rakyatnya tanpa menzalimi dan merampas hak mereka.
Maka tidak akan pernah dijumpai dalam sebuah kepemimpinan Islam, penguasa memalak rakyat dengan berbagai macam pajak, karena ia paham betul bahwa dengan melakukannya akan membuat dirinya tidak diberi kesempatan mencium baunya surga. Pemimpin yang bertanggung jawab akan senantiasa melindungi warganya baik akal, nyawa, kehormatan dan agama mereka. Semua ini hanya bisa kita jumpai dalam sebuah sistem kepemimpinan yg akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan.
Wallahu alam Bissawab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/WYr8UXo
January 07, 2025 at 07:41AM
Belum ada Komentar untuk "Tahun Berganti Kondisi Urung Membaik, Rakyat Kian Tercekik"
Posting Komentar