Toleransi Beragama, Mengapa Baru Menjadi Sorotan?

Toleransi Beragama, Mengapa Baru Menjadi Sorotan?
Oleh
Sabrina Khairissa
Sejak lama, umat muslim dengan umat beragama lain telah lama menjalani hidup dalam keberagaman secara harmonis. Perbedaan pendapat hanya menjadi gesekan kecil yang kemudian telah bisa diatasi dengan baik. Terbukti dengan masih berdirinya keberagaman agama di seluruh penjuru dunia ini. Namun kini muncul sebuah narasi berjudul toleransi beragama, yang menitikberatkan kepada rasa menghargai dan menghormati perbedaan antar umat beragama. Dan tidak itu saja, kegiatan keagamaan pun saling dicampur adukkan, dan itu disebut dengan toleransi agama. Kata tersebut berulang kali digaungkan terutama pada saat hari raya keagamaan, dan ada rambu-rambu tersusun yang harus diikuti demi menegakkan toleransi agama. Apakah sebelum kata toleransi beragama, tidak ada sikap menghargai umat dengan agama yang berbeda-beda?
Di Indonesia, toleransi beragama mulai disuarakan saat penggagasan Pancasila. Yakni sila satu, yang awalnya berbunyi, “ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kalimat ini terdapat dalam Piagam Jakarta yang disusun pada 22 Juni 1945. Namun, pada 18 Agustus 1945, sila tersebut diubah menjadi “etuhanan Yang Maha Esa. Perubahan tersebut beralasan demi menjaga persatuan dan menghormati keberagaman agama di Indonesia.
Apakah sebelum 18 Agustus 1945, antar umat beragama tidak bersatu dan menghormati keberagaman agama di Indonesia? Apakah sebelum 22 Juni 1945, antar umat beragama juga tidak bersatu dan tidak menghormati keberagaman agama di Indonesia?
Jika kita urut mundur lagi, toleransi agama bahkan telah digaungkan pada era pasca Perang Dunia II (1948) oleh PBB dan UNESCO melalui Universal Declaration of Human Rights (1948) tentang penguatan prinsip toleransi beragama di tingkat global. Kemudian lenih dulu lag pada abad 17-18 pada masa Renaisans dan Pencerahan, John Locke mengutarakan gagasan toleransi beragama sebagai elemen penting dalam masyarakat sipil.
Apakah masyarakat global tidak bertolerasi beragama sebelum abad ke 17? Jika masyarakat saat itu intoleran, apakah mungkin masih ada macam-macam agama serta bermacam ritual ibadahnya yang masih berdiri sebelum abad ke 17? Lalu apa yang sebenarnya melatarbelakangi munculnya narasi toleransi beragama itu?
Kembali pada narasi toleransi pada negara kita tercinta, Indonesia. Dilansir oleh rri.co.id (11/12), berbagai tokoh agama beserta Walikota Jambi Dr. dr. Maulana MKM menghadiri Perayaan Natal di gereja GBI MHCC Abadi, Paal Merah, Kota Jambi. Beliau bahkan ikut merayakan Natal dengan mengucapkan Selamat Natal, dan membawa semangat Natal agar dapat membawa damai, suka cita dan semangat bagi warga Jambi. Dan juga menteri Agama, Nasaruddin Umar pada radarsampit.jawapos.com (15/12) menyatakan, “bahwa toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia”. Beliau turut menyeru kepada masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dari momen Natal dan tahun baru 2024/2025 ini.Mengapa gencar sekali narasi tolerasi agama ini ditekankan?
Sebenarnya, dalam Islam sudah termaktub pedoman harmonisasi antar umat beragama. Pada abad ke-7 Masehi, tepatnya pada tahun 620 M, turunlah Surah Al-Kafirun (109:6) yang menegaskan tentang toleransi agama. Kemudian, pada tahun 628 M, Surah Al-Mumtahanah (60:8) juga turun, mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi mereka atau mengusir mereka dari tanah air.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
dan
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّـهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Pada masa Kekhalifahan Islam, penerapan toleransi bergama dilaksanakan pada masa Kekhalifahan Umayyah (661–750 M) melalui Kadi Hisbah, yakni pejabat yang bertugas mengawasi penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat, terutama terkait kepatuhan pada aturan agama di bidang moral, ekonomi, dan sosial. Pada era kekhalifahan, kadi hisbah berperan dalam pengawasan pasar, penegakan hukum syariat, dan pengendalian moral publik. Sistem ini berkembang pesat pada masa Kekhalifahan Abbasiyah (750–1258 M).
Justru narasi toleransi beragama seperti demikian, telah melanggar aturan dalam Islam. Pencanangan toleransi beragama membawa umat ke jurang tipis antara ketaatan dan kekufuran karena mengakui hari raya umat agama selain Islam. Dan dalam Islam sendiri telah ada aturan yang tersusun dan borderline interaksi antar umat beragama. Bahkan saat peraturan Islam diterapkan secara kaffah, atau menyeluruh kehidupan antar masyarakat dengan latar belakang agama berbeda sudah terjalin secara harmonis.
Umat muslim mesti berhati-hati dan mencari tahu lebih banyak lagi bagaimana toleransi itu yang sebenarnya. Yang definisi dan penerapannya telah ada dalam Al Quran, As Sunnah dan pada masa kekhalifahan telah lebih dulu diterapkan dengan baik. Dengan diterapkannya Islam secara kaffah, lahirlah sosok pemimpin yang menyerukan nasihat takwa, menjaga umat tetap terikat pada aturan Islam, terutama di momen-momen krusial yang berpotensi mengancam kemurnian akidah Ummat.
Wallahu’alam bish-shawwab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/Bk7PN06
December 22, 2024 at 10:53PM
Belum ada Komentar untuk "Toleransi Beragama, Mengapa Baru Menjadi Sorotan?"
Posting Komentar