lslam Kaffah yang Kita Butuhkan Bukan Moderasi Agama

lslam Kaffah yang Kita Butuhkan Bukan Moderasi Agama
Oleh : Rizka Meilina
Potensi konflik terkait isu agama, kerap bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah terjadinya konflik berbau agama. Di antaranya melalui rumah moderasi beragama (RMB) yang didirikan di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya serta proses peletakan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dilakukan secara benar, seimbang, dan fungsional. Upaya serta proses ini diyakini dimiliki semua ajaran agama. Islam misalnya, menawarkan konsep moderasi beragama yakni mengambil jalan tengah(tawassuth), berkeseimbangan (tawazzun), lurus dan tegas (i’tidal), toleransi (tasamuh), reformasi (islah), serta dinamis inovatif (tathawwur, ibtikar). Penyelenggaraan seminar disejumlah Perguruan tinggi sejatinya tidak mengejutkan. Sejak beberapa tahun terakhir, moderasi beragama memang diaruskan di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun kampus dan pesantren. Di samping seminar-seminar, berbagai program lain juga diselenggarakan untuk memperkuat moderasi beragama, seperti membangun rumah-rumah moderasi, memasukkan ide moderasi beragama ke dalam kurikulum, hingga mengadakan lomba-lomba pidato dan pembuatan video moderasi beragama. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga mengunjungi kampus untuk menjalin kerja sama mewujudkan kampus kebangsaan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Moderasi beragama didefinisikan sebagai cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Kerap ditekankan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama. Yang mana moderasi beragama ini memiliki indikator yang dikedepankan adalah toleransi dan anti kekerasan. Dengan kata lain, yang diubah bukan agamanya, melainkan hanya cara pandangnya saja. Nyatanya, cara pandang inilah yang sangat menentukan cara agama itu diamalkan dalam kehidupan dan begitu memengaruhi perilaku umatnya. Islam diturunkan untuk diamalkan dan Allah telah memberikan petunjuk bagi seorang muslim dalam memandang agamanya dan mengambil syariatnya. Dengan mendirikan Rumah moderasi (RM) adalah salah satu gagasan yang dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi konflik terkait isu agama, bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Rumah Moderasi didirikan di berbagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama. Maraknya pendirian RM menunjukkan cara pandang negara atas konflik dan solusinya. Padahal sejatinya ini bukan solusi mengingat Moderasi Beragama sejatinya justru upaya untuk menjauhkan umat aturan agamanya (Islam), karena prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus. Pedirian RM menguatkan program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk menghadang bangkitnya Islam sebagaimana rekomendasi Rand
Dalam pandangan Islam, tradisi atau budaya apa pun yang berkembang di masyarakat harus dikembalikan kepada standar Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunah. Jika ada tradisi yang tidak bertentangan dengan Islam, misalnya belangkon (penutup kepala khas Jawa), umat Islam boleh mengambil atau memakainya. Namun, jika tradisi itu bertentangan dengan Islam, misalnya tradisi minum arak (khamar), umat Islam haram mengikutinya.
Pengarusan moderasi beragama berdampak negatif, terutama bagi umat Islam karena menjadikan umat Islam tercegah dari paham terhadap agamanya. Moderasi beragama menyebabkan kesalahpahaman, bahkan melahirkan ketakutan belajar agama dengan dalih tidak mau menjadi ekstremis, radikal, ataupun teroris. Alhasil, banyak orang tua berpesan agar putra-putrinya tidak mengikuti kajian-kajian Islam di luar sekolah dan ini menyebabkan mereka tetap bodoh terhadap agamanya. Mereka sekadar mendapatkan pelajaran agama di sekolah dengan waktu yang minim dan muatan sebatas akidah dan ibadah. Mereka tidak mendapatkan pemahaman bahwa Islam juga bersifat politis, yakni mengatur segala aspek kehidupan. Akibatnya, umat Islam mudah dijajah dan betah berada dalam cengkeraman penjajah.
Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadip pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas termasuk di kampus dan dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa agar dapat bersikap dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan. Islam adalah agama paripurna yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna. Jika yang menjadi masalah adalah keadilan, yakni kekhawatiran bahwa Islam akan menciptakan ketidakadilan, maka ini sangat keliru karena Islam terbukti menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan sosial antara manusia. Tidak ada perbedaan perlakuan antara orang kaya dan miskin, antara yang berkuasa dan yang lemah. Semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan mendapatkan perlakuan yang adil. Jadi, adanya anggapan bahwa berpegang teguh pada agama Islam dan menginginkan aturan Islam diterapkan dalam kehidupan merupakan sebuah radikalisme yang harus dicegah, adalah hal yang keliru. Ini karena Islam adalah panduan hidup yang harus dijalankan secara kafah (menyeluruh) oleh setiap pemeluknya dan penerapannya akan mendatangkan keberkahan serta memberikan keadilan bagi seluruh manusia. Dan Islam diturunkan sebagai solusi bagi semua permasalahan manusia dengan memandang setiap manusia sama sehingga aturan Islam memberikan keadilan yang hakiki. Aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunah semuanya ditujukan untuk melindungi hak-hak individu, memberikan sanksi tegas atas setiap pelanggaran, mengajarkan akhlak mulia, serta mendorong perdamaian dan keadilan dalam masyarakat. Serta Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah dan RasulNya, yang seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat. Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa dan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan syarak. Juga mengingatkan umat melalui berbagai media melalui Departemen Penerangan negara maupun penempatan qodi hisbah yang akan secara langsung menjaga akidah umat. Menjaga akidah adalah salah satu kewajiban negara yang ditetapkan Islam. Oleh karena itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat.
Dalam sistem Islam, semua warga negara (muslim maupun nonmuslim) memiliki kedudukan yang sama. Dalam ranah kehidupan umum, diberlakukan sistem Islam secara menyeluruh, seperti ekonomi, pendidikan, hingga sanksi. Sistem ekonomi menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya untuk rakyat. Sistem pendidikan Islam menyiapkan setiap anak memikul beban syariat dan menjalani kehidupan dengan aturan yang benar, yakni hidup bukan sekadar untuk memanjakan diri (semua harus sesuai passion), melainkan hidup untuk memikul tanggung jawab sehingga menjadi anak yang berbakti pada orang tua dan berusaha bermanfaat bagi orang lain. Selain itu, juga diterapkan sistem sanksi yang ekonomis, efektif, dan efisien. Sedangkan dalam hal masalah pribadi keagamaan, nonmuslim dibiarkan memeluk agamanya dan menjalankan kehidupan sesuai aturan agamanya. Cara mereka beribadah, menikah, merayakan kelahiran, ataupun melakukan upacara kematian, dibebaskan sesuai agamanya. Atau misalnya, pesta mereka biasa disertai minuman keras, maka dibolehkan asal membuat sendiri dan diminum di lingkungan khusus mereka sendiri, tidak di tempat umum.
Dengan demikian, jika moderasi beragama diaruskan dalam rangka membangun kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat yang majemuk, sesungguhnya Islam mendorong umatnya agar hidup damai, rukun dan toleran, saling menghormati, tolong-menolong, serta bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk interaksi dengan nonmuslim.
Selama belasan abad, kehidupan Islam telah membuktikannya, yakni sejak masa Rasulullah, Khulafaurasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, hingga Bani Utsmaniyah. Walhasil, jika yang diharapkan adalah suasana masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera, sebenarnya bukan moderasi beragama yang diperlukan, melainkan penerapan Islam kafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wallahualam bish-shawwab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/7G2xsSf
December 29, 2024 at 01:09PM
Belum ada Komentar untuk "lslam Kaffah yang Kita Butuhkan Bukan Moderasi Agama"
Posting Komentar