Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Jalan Keluar Kemiskinan Membutuhkan Kebijakan Nyata, Bukan Hanya Retorika


Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Jalan Keluar Kemiskinan Membutuhkan Kebijakan Nyata, Bukan Hanya Retorika

Dewi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Menyinggung perbedaan fokus alokasi anggaran terbesar Indonesia dengan India dan Amerika Serikat Di Indonesia kata Prabowo, terbesar disalurkan untuk pendidikan. Sementara India dan Amerika Serikat justru mengalokasikan anggarannya untuk pertahanan. (viva.co.id, 11/12/2024).

 

Kebijakan menempatkan pendidikan sebagai prioritas merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Prabowo optimis, program makan bergizi gratis merupakan salah satu strategis yang dijalankan oleh pemerintah demi menyelamatkan anak-anak bangsa dari stunting dan memberdayakan ekonomi lokal termasuk ekonomi pedesaan. Pendidikan dan kesehatan berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan diharapkan tepat sasaran. Pernyataan Prabowo dalam pidatonya, tahun 2025 anggaran APBN di prioritaskan pada bidang pendidikan dan kesehatan. (presidenri.go.id, 10/12/2024).

 

Akan tetapi pernyataan tersebut tidak didukung dengan kebijakan yang sejalan. Kebijakan dalam bidang kesehatan misalnya, malah membuat hidup rakyat makin sulit. Menjelang akhir tahun 2024 ini, pemerintah berencana melakukan perubahan iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III, akan mengalami penyesuaian dan tentunya akan mempengaruhi anggaran rumah tangga setiap peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah beralasan meningkatnya biaya tersebut dikarenakan adanya peningkatan kualitas fasilitas kesehatan pula. Demikian pula kebijakan dalam bidang pendidikan seperti UKT yang makin mahal sangat merugikan kelompok rentan miskin. Masyarakat harus memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan penguasa atau pemimpin semakin membuat sulit hidup rakyat. Seyogyanya seorang pemimpin bisa bijak dalam mengambil tindakan baik dari segi sistem politik dan ekonomi yang akan diadopsi dan diterapkannya.

 

Indonesia mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi. Dalam sistem kapitalisme, telah mengkapitalisasikan pendidikan dan kesehatan hal ini menjadi suatu yang wajar. Kedua bidang tersebut merupakan kebutuhan dasar individu/rakyat malah dijadikan sebagai objek bisnis. Sehingga pihak swasta bahkan asing, boleh mengelolanya bahkan menguasainya untuk tujuan bisnis atau mendapat keuntungan. Konsep kapitalis inilah yang menjadikan masyarakat semakin sulit bahkan mustahil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata, dan berkualitas. Selain itu berbagai pungutan pajak semakin mencekik rakyat, termasuk salah satunya kebijakan kenaikan PPN 12% diawal tahun 2025. Semangat Pemerintah mendukung pendidikan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga patut diragukan, karena kini anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turun 33%.

 

Seluruh kebijakan ini merupakan hasil dari konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Dimana sistem ini pula yang melahirkan penguasa pencitraan. Padahal kebijakan-kebijakannya jauh dari melayani rakyat namun sebaliknya justru melayani kepentingan oligarki. Pidato-pidato maupun sikapnya dihadapan rakyat seolah-olah memberi dukungan dan didukung oleh rakyat. Kenyataannya mereka bersikap sewenang-wenang. Inilah kepemimpinan populis autoritarian, sebuah bentuk kepemimpinan untuk menstabilkan kondisi politik dengan maksud agar program-program rezim penguasa berjalan lancar tanpa hambatan apapun. Berbeda dengan kepemimpinan islam, islam menetapkan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh penguasa. Sesungguhnya semua kepahitan hidup rakyat termasuk dalam mendapat layanan pendidikan dan kesehatan akan usai dibawah ke pemimpinan Islam.

 

Sebab Islam adalah bukan hanya sekedar agama melainkan juga sebuah ideologi yang memiliki cara pandang hidup bahwa Allah SWT adalah Al Khaliq Al-Mudabir. Dimana sistem Islam menganut aturan kehidupan yang bersumber dari Al Khaliq. Islam juga memandang negara sebagai pengurus rakyat. Sebagai pengurus, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan serta keamanan setiap individu dalam wilayah negaranya. Oleh karena itu, dalam negara Islam atau khilafah, pengelolaan kesehatan dan pendidikan tidak boleh ada campur tangan atau tujuan atas asas keuntungan.

 

Kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap warga negara sehingga haram untuk dikapitalisasi maupun diliberalisasi. Konsep yang demikian ini menjadikan sistem kesehatan dan pendidikan dalam khilafah/sistem pemerintahan islam tidak akan tercemar oleh aspek bisnis dan industri. Pelayanan negara terhadap rakyat dibuktikan dengan komitmen negara wajib memastikan kesehatan dan pendidikan bisa diakses oleh siapapun secara gratis, baik oleh rakyat kaya atau miskin, muslim atau pun non-muslim, rakyat di perkotaan maupun di pedesaan. Negara juga wajib menyediakan sarana-prasarana terbaik dalam membangun akses pendidikan dan kesehatan. Bidang kesehatan, negara wajib menyediakan rumah sakit berkualitas dan tersebar di berbagai wilayah, alat-alat kesehatan yang lengkap dan mutakhir, memastikan keberadaan dokter dan perawat yang mumpuni dan memadai, sistem pendidikan ilmu kedokteran dan kesehatan yang kondosif dan memadai. Sedangkan dalam bidang pendidikan, negara wajib membangun infrastruktur pendidikan, menggaji pegawai dan tenaga pengajar secara layak.

 

Pembiayaan penyelenggaraan sistem kesehatan dan sistem pendidikan formal dalam khilafah bersumber sepenuhnya dari negara yaitu baitulmal. Sumber pendapatan baitulmal yaitu pertama pos fai’ dan kharaj, yang merupakan kepemilikan negara, seperti dari ghonimah, harta rampasan perang, jizyah dan dhoribah atau pajak. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut dan milik umum lainnya yang penggunaannya telah dikhususkan. Seluruh mekanisme ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan hukum/syariat Islam secara sempurna yaitu khilafah Islamiah, dan didukung oleh pemimpin-pemimpin yang memiliki ruh Islam dan menguasai sistem islam.

Wallahu A’lam Bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/edyjr2M
December 31, 2024 at 04:52AM

Belum ada Komentar untuk "Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Jalan Keluar Kemiskinan Membutuhkan Kebijakan Nyata, Bukan Hanya Retorika"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel