Kekeringan Melanda, Akibat Tata Kelola Kapitalisme


Kekeringan Melanda, Akibat Tata Kelola Kapitalisme

Lesa Mirzani

(Aktivis Muslimah, Gunungkidul)

 

Saat ini kita pasti merasakan cuaca yang begitu terik dan menyengat. Ketika musim kemarau tiba, masyarakat pun harus bersiap diri menghadapi bencana kekeringan dari tahun ke tahun.

Pemanasan global juga membuat perubahan iklim menjadi ekstrem. Bukan hanya krisis air, bencana kekeringan juga mengancam.

Dampak dari kemarau panjang yang terjadi saat ini sebanyak 14 dari 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul,Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami krisis air bersih dan kekeringan. Para warga harus rela menjual barang dan hewan piaraan untuk membeli air bersih karena kesulitan mendapatkan air bersih.

Ruminingsih (40), warga Dusun Temuireng, RT 05, Kelurahan Girisuko, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul menceritakan parahnya kekeringan yang dialami saat ini. Untuk mendapatkan air bersih harus membeli karena bantuan tidak datang tiap hari. Harga air bersih per tangki berisi 5.000 liter mencapai Rp150-200 ribu tergantung jarak, semakin jauh maka harganya semakin mahal. Sulitnya air membuat warga harus berhemat agar bisa bertahan lebih lama. (elshinta.com)

Untuk meringankan beban masyarakat yang berdampak kekeringan tersebut komunitas Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Gadjah Mada menyalurkan bantuan air bersih di empat desa di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kamis (28/9). Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Panggang, Saptosari dan Rongkop. (ugm.ac.id)

 

Bantuan dari swasta seperti tendik UGM setidaknya hanya bisa meringankan 3 kecamatan saja padahal ada 14 kecamatan yang juga berdampak kekeringan. Menurut Wakil ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah sudah membangun sumur – sumur bor di sejumlah wilayah akan tetapi sumur – sumur bor tersebut tidak berfungsi secara optimal padahal biayanya mencapai 500 jt berbeda dengan swasta dan swadaya masyarakat yang bisa berfungsi secara optimal dengan biaya yang lebih rendah walaupun tidak bisa menjangkau keseluruh penduduk yang terkena kekeringan di gunung kidul. (elshinta.com)

 

Walaupun pemerintah sudah berusaha mengatasi masalah ini akan tetapi nyatanya tata kelola yang tidak baik mengakibatkan masalah ini tidak bisa diatasi, walaupun anggaran yang cukup besar digelontorkan nyatanya pembuatan sumur bor tidak maksimal, sehingga hasilnyapun tidak optimal. Sebenarnya daerah gunung kidul memiliki sumber mata air dibawah tanah yang bisa dikelola oleh pemerintah akan tetapi pemerintah mengungkapkan tidak mempunyai sumber dana yang cukup sehingga membuka investasi bagi swasta untuk bisa membiayai dan mengelola. Selain itu pemerintah juga membuka proyek pengubahan air asin menjadi air tawar kepada investor untuk mengatasi masalah ini.

 

*Liberalisasi air terjadi akibat penerapan ideologi kapitalisme.*

 

Begitu gampangnya pemerintah mengatasi masalah ini kepada swasta artinya pemerintah lepas tangan tidak mengatasi dengan baik. Begitulah jika sistem kapitalis diterapkan di negeri ini. Dalam kapitalis segala sesuatu harus ada keuntungannya dan keuntungan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang terutama pemilik modal. Air yang sejatinya menjadi kepemilikan umum tetapi dalam kapitalis bisa dimiliki dan dikuasai oleh individu. Kapitalis membuat orang – orang berlomba – lomba memperkaya diri sendiri tidak mementingkan orang lain apalagi kesejahteraan rakyat yang sangat diharapkan. Pada hari ini rakyat jauh dari kata sejahtera justru semakin menderita jika kapitalis tetap diterapkan.

 

Kelangkaan air bersih juga berlaku untuk air minum. Menurut RPJMN 2020—2024, hanya 6,87% rumah tangga yang memiliki akses air minum aman. (envihsa.fkm.ui[dot]ac.id, 30/09/2022)

Di antara penyebab kekeringan di Indonesia ialah(1) kelangkaan hutan yang memicu terjadinya krisis air baku, terutama pulau-pulau yang tutupan hutannya rendah, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

 

Semua itu terjadi akibat kebijakan kapitalistik yang mengalihfungsikan lahan hutan menjadi proyek pembangunan infrastruktur dan investasi besar-besaran, seperti lumbung pangan; ataupun bisnis pertambangan, semisal batu bara, minyak, dan emas.

(2) Berkurangnya daerah resapan. Pengalihan fungsi lahan terbuka hijau menjadi bangunan tempat tinggal jelas memengaruhi kondisi cadangan air di tanah. Jika serapan air minim, cadangan air dalam tanah akan sedikit yang mana akan memicu kekeringan.

(3) kebijakan liberalisasi SDA yang menjadikan swasta leluasa mengeksploitasi sumber daya air. Indikasinya ialah banyaknya perusahaan swasta yang menguasai bisnis air minum dalam kemasan.

(4) Kerusakan hidrologis, seperti rusaknya fungsi wilayah hulu sungai akibat pencemaran air. Akibatnya, kapasitas dan daya tampung air akan berkurang.

 

Krisis air akan berdampak pada produktivitas pertanian. Jika hasil pertanian menurun karena petani gagal panen, akan menyebabkan terganggunya persediaan pangan, sanitasi buruk, kekurangan gizi, dan kelaparan akut. Jika hal ini terus terjadi, ancaman krisis pangan bukan lagi prediksi, melainkan fakta mengerikan bagi negeri ini.

 

*Solusi Islam Kaffah*

 

Air adalah sumber kehidupan bagi umat manusia. Meski sudah ada UU 17/2019 yang mengatur sumber daya air, realitasnya masih banyak masyarakat kesulitan mengakses dan memanfaatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Indonesia butuh visi politik SDA yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Mengingat negeri ini memiliki wilayah perairan yang lebih luas ketimbang daratannya, maka sungguh ironis jika negeri maritim ini malah mengalami krisis air berulang kali.

Kekeringan yang berujung krisis air bersih hanya dapat diatasi jika mengembalikan pengaturannya kepada sang pencipta yaitu Allah SWT yaitu dengan Khilafah Islamiyah. Sejarah telah mencatat bahwa kota – kota yang berada dibawah naungan Khilafah Islamiyah sudah memiliki manajemen dan pasokan air yang baik dan maju hal ini ditandai dengan pengelolaan laut, kanal, qanat dan saluran bawah tanah mengalir keseluruh penjuru wilayah Khilafah. Dalam mengatasi masalah ini Khilafah menggunakan prinsip yang shahih diantaranya sumber – sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat sehingga secara umum melekat hak kepemilikan umum. sebagaimana hadits Rasulullah saw ” Kaum muslimin berserikat pada tiga perkara yaitu padang rumput/hutan , air dan api” (H.R Abu Dawud dan Ahmad)

Status sumber mata air, lautan dan danau tidak dibenarkan dimiliki oleh individu akan tetapi setiap individu memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya. Selain itu Negara wajib hadir langsung dalam menyelesaikan masalah ini karena merupakan amanah dari Allah SWT sehingga harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaannya bukan memberikannya kepada swasta dengan jalan investasi karena tidak ada dalam Islam konsep seperti itu. Sebagaimana hadis Rasulullah saw “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab penuh terhadap gembalanya (rakyatnya)”. (H.R Muslim)

Oleh karena itu sebagaimana hadis diatas dalam mengatasi kekeringan tersebut Negara wajib mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat secara gratis dan memadai serta menjangkau keseluruh pelosok wilayah.

Kedua, negara mengelola secara langsung dalam proses produksi dan distribusi air. Negara melakukan pengawasan atas berjalannya pemanfaatan air, seperti peningkatan kualitas air dan menyalurkan kepada masyarakat melalui industri air bersih perpipaan hingga kebutuhan masyarakat atas air terpenuhi dengan baik.

Terhadap sumber daya kepemilikan umum ini, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu/swasta. Negara harus memberdayakan para ahli terkait agar masyarakat bisa menikmati air bersih dengan mudah.Ketiga, negara melakukan rehabilitasi dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Negara akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, melakukan pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan lingkungan.

Wallahu’alam bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/TadwuJ9
November 12, 2024 at 11:34AM

Belum ada Komentar untuk "Kekeringan Melanda, Akibat Tata Kelola Kapitalisme"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel