Moderasi Berselimutkan Toleransi

Moderasi Berselimutkan Toleransi
Annisa Evendi
Aktivis Dakwah
Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh menilai penolakan pendirian Sekolah Kristen yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Muslim di Parepare, Sulawesi Selatan, telah mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan alasan bahwa setiap warga negara Indonesia seharusnya dengan bebas dapat mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui, selama memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.(Barometer.co.id,26 September 2024)
Perwakilan Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P), Fahri Nusantara menyatakan bahwa FM2P keberatan dengan pemaksaan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Watang Soreang. Fahri menjelaskan, massa menuntut pembangunan Sekolah Gamaliel dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain. Fahri juga memaparkan bahwa pendirian Sekolah Kristen Gamaliel bertentangan dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Nomor 292 Tahun 2022. Pembangunannya juga tidak sesuai surat keputusan tersebut tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen Tingkat Dasar Menengah. Fahri juga beranggapan Sekolah Kristen Gamaliel tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dia menganggap fasilitas Pendidikan di Kelurahan Watang Soerang sudah memadai. Bahkan masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan murid di Kelurahan Watang Soerang.(detiksulsel,20 September 2024)
Munculnya kasus-kasus yang dianggap sebagai bentuk intoleransi seperti ini bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Dan mirisnya, kasus-kasus intoleransi seperti ini sering kali dituduhkan pada umat Islam. Bertubi-tubi diskriminasi dilontarkan kepada umat Islam. Sementara di sisi lain perilaku intoleransi yang dilakukan dengan jelas menghalangi umat Islam melaksanakan ajaran agamanya, tidak dianggap sebagai bentuk intoleransi. Seperti pelarangan kerudung di Bali misalnya, atau perusakan masjid di Papua. Saat seruan toleransi digaungkan, justru kaum muslim bertubi-tubi mendapatkan perlakuan intoleran. Isu negatif tentang Islam disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Islam seringkali disudutkan dengan kedok intoleransi tersebut. Dengan ini umat Islam dibuat agar semakin menjauh dari ajarannya.
Seruan untuk menerapkan syariat Islam dan pembelaan umat Islam atas penodaan agama dianggap sebagai sikap intoleran dan sikap yang berlebihan. Ulama-ulama dicekal dan dibubarkan pengajiannya. Aktivitas yang mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar dianggap sebagai aktivitas yang memecah belah persatuan umat. Hal ini terjadi karena negara tidak hadir sebagai pelindung rakyatnya. Negara justru memberikan jalan liberalisasi akidah. Dan negara sendiri justru bersikap intoleran terhadap umat Islam.
Inilah standar ganda yang berhasil dihembuskan barat tentang toleransi, dengan menjadikan moderasi beragama sebagai tunggangannya, barat berhasil memframing bahwa toleransi adalah sikap memberikan kesempatan agama lain diluar Islam untuk menyebarkan pemahamannya walaupun itu bertentangan dengan Islam, dan juga umat Islam harus menerima bila ada syariat dan pemahaman Islam yang diframing negatif karena bertentangan dengan pemahaman mereka. Padahal sesungguhnya inilah cara kafir penjajah mencoba menjauhkan dan menyingkirkan syariat Islam dari benak-benak kaum muslim, dan yang membuat propaganda ini berhasil menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat dikarenakan ada sekelompok umat muslim yang secara sadar maupun tidak sadar menjadi propagandis atau buzzer kafir penjajah.
Narasi mengenai moderasi beragama terus menerus dibangun di tengah-tengah masyarakat, dengan alasan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk sehingga perlu pemahaman untuk menghormati perbedaan dan mengedepankan nilai-nilai toleran. Dengan adanya “praktik beragama jalan tengah” ini semakin jelas bahwa upaya ini bertujuan untuk mengikis jati diri muslim. Bukannya mengajak masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim untuk semakin kuat dalam beragama.
Seiring berjalannya hal ini, mulai bermunculan seruan yang jelas bertentangan dengan Islam. Seperti “Semua agama itu sama” atau “Semua agama itu benar.” Padahal sudah sangat jelas, bahwa satu-satunya agama yang diridhai Allah SWT. hanyalah agama Islam. Sebagaimana dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. ….” (TQS. Ali Imran: 19)
Seiring dengan itu, semakin banyak bermunculan kalangan yang labil, dengan sangat mudah mereka berpindah agama, bahkan semakin banyak pula bermunculan tren agnostic dan ateis terutama di kalangan muda. Yang lebih miris lagi bahkan banyak generasi muslim yang fobia terhadap agamanya sendiri, yaitu agama Islam. Sudah sangat jelas bahwa moderasi beragama bukan hanya mengaburkan jati diri muslim, namun juga mengubur nilai-nilai Islam.
Menyikapi Makna Toleransi Sesuai Syariat Islam
Jauh sebelum persoalan mengenai toleransi digaungkan seperti saat ini, Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada kita mengenai hakikat toleransi. Dalam islam tidak ada paksaan dan ancaman bagi umat yang menganut agama lain. Sebagaimana firman Allah Swt.
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. …” (TQS. Al-Baqarah: 256)
Dalam ayat lainnya, Allah Swt. juga berfirman,
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (TQS. Al-Kafirun: 6)
Inilah makna toleransi dalam Islam. Tidak ada paksaan bagi umat beragama lain untuk masuk Islam. Dan tidak ada pula gangguan terhadap umat yang beragama lain saat mereka melakukan ibadahnya. Saling menghormati satu sama lain. Bahkan Islam memerintahkan kaum muslim berdiskusi dengan orang-orang kafir dengan cara yang baik, sebagaimana firman Allah Swt.
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik. …” (TQS. Al-Ankabut : 46)
Meski begitu bukan berarti kita harus mengikuti ibadah mereka dan memberi ucapan selamat atas perayaan mereka. Sebagaimana sabda Rasullullah Saw.
“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)
Telah jelas faktanya dalam sejarah panjang bahwa pada saat Rasulullah Saw. menjadi pemimpin Daulah Islam, dan dilanjutkan oleh Khulafaurasyidin sepeninggal beliau memimpin Khilafah, tidak pernah bermasalah dengan toleransi. Karena Islam mengatur hukum dan etika dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu, sebagai kaum muslim sudah sepatutnya untuk mengkaji makna toleransi yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam. Dan memberi pemahaman kepada umat mengenai makna toleransi yang sesungguhnya. Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mempunyai solusi bagi setiap permasalahan yang terjadi dalam kehidupan. Dan dalam memberikan solusi, Islam memandang setiap manusia sama sehingga aturan yang diberikan adil dan tidak berat sebelah. Aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunah merujuk kepada perlindungan hak-hak individu, memberikan sanksi atas setiap pelanggaran yang dilakukan, membimbing bagaimana untuk berakhlak mulia, mengajak kepada perdamaian dan menerapkan keadilan. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan penerapan syariat Islam secara keseluruhan. Dan untuk dapat menerapkan syariat Islam, kita harus berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/A2vF3s7
October 21, 2024 at 05:09AM
Belum ada Komentar untuk "Moderasi Berselimutkan Toleransi"
Posting Komentar