Benarkah Banyaknya Kementerian Demi Rakyat?


Benarkah Banyaknya Kementerian Demi Rakyat?

Oleh: Riska Azizah

(Aktivis Dakwah)

 

Tepat pada tanggal 14-15 Februari 2024 masyarakat telah melakukan pemilu (pemilihan umum) presiden dan wakil presiden. Kini pasangan dengan nomor urut 02 yakni pasangan Prabowo Subianto dengan wakilnya Gibran Raka Bumi Raka telah resmi di tetapkan menjadi presiden dan wakil presiden RI.

Usai di lantiknya Prabowo Subianto sebagai presiden RI pada masa jabatan tahun 2024-2029, kini telah meruak isu penambahan jumlah kementerian RI. Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto kelak dikabarkan akan menambah Kementerian atau Lembaga menjadi 44 dari yang saat ini hanya 34. Hal itu dibocorkan oleh Ketua MPR RI sekaligus Politikus Senior Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bocoran ini didengar oleh Bamsoet melalui obrolan “warung kopi”, yang disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Pada awal acara, Bamsoet menyapa politikus Golkar Nusron Wahid dan politikus PAN Viva Yoga Mauladi yang hadir. Bamsoet bercabda bahwa Nusron dan Viva digadang-gadang menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

“Sekali lagi, selamat kepada Pak Nusron, calon Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Beliau hendaknya menjadi Menteri Perhubungan,” ujar Bamsoet, disambut riuh oleh hadirin, dikutip dari CNN Indonesia, (15 September 2024)

Adanya kebijakan yang dilakukan oleh Presiden baru ini tentu saja menuai banyak pro dan kontra sebagaimana apabila presiden Prabowo Subianto benar-benar menetapkan naiknya jumlah para menteri maka akan semakin menambah beban anggaran negara. Hal ini tentu di karena kan dalam pembentukan suatu kementerian akan menimbulkan biaya-biaya baru seperti gedung baru, pembentukan perundang-undangan, serta penambahan sumber daya manusia dan yang lain sebagainya.

Maka konsekuensinya tentu membengkaknya kebutuhan dana untuk gaji para menteri-menteri beserta dengan tunjangan-tunjangan nya. Akibatnya, akan semakin bertambah pula hutang negara serta naiknya pajak bagi masyarakat. Selain itu akan banyak menteri yang berpotensi terjadinya tumpang tindih kewenangan. Hal ini akan berisiko besar terbukanya celah-celah korupsi.

Mengingat negara Indonesia bukan sekedar kaya akan sumber daya alamnya, melainkan kaya akan budayanya. Salah satu budaya yang enggan diakui adalah korupsi. Disadari ataupun tidak korupsi secara tidak langsung telah menjadi warisan secara turun temurun serta telah mendarah daging dalam diri. Mulai dari pusat hingga daerah, tak hanya para pejabat melainkan para konglomerat pun tidak lepas dari jeratan kasus korupsi.

Dapat di tinjau dari hasil penyelidikan komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2023 kasus korupsi telah menjerat 6 menteri dan 1 wakil menteri yang telah tersandung kasus korupsi. Bisnis.com (11 November 2023).

Maka tak dapat di pungkiri jika jumlah kementerian di tambah maka akan semakin berpotensi meluasnya kasus-kasus korupsi. Hal ini berdasarkan teori “abuse of power”, bahwa seseorang yang memiliki kekuasaan rentan menyalah gunakan kekuasaannya.

Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat negara, karena mahalnya biaya untuk mendapatkan kursi kekuasaan serta biaya pada saat melakukan kampanye untuk meyakinkan masyarakat agar mau berpihak pada mereka. Oleh karenanya, mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan dana yang besar sehingga seluruh partai yang mengusung calon presiden dan wakil presiden akan membuka ruang saham sebagai modal kampanye bagi siapa saja terutama para korporat.

Pemilu pada sistem demokrasi hanya dijadikan sebagai ajang untuk meraih kursi kekuasaan belaka, maka tak heran jika para penguasa akan memikirkan apalagi menjalankan peran utamanya yakni sebagai penanggung jawab atas segala urusan rakyatnya. Para penguasa hanya sibuk memikirkan para pendukung nya di masa kampanye yang akan datang yakni salah satunya dengan berbagi kursi-kursi kekuasaan.

Dalam sistem politik demokrasi kapitalis juga sangat mustahil jika penguasa akan memikirkan rakyatnya, mereka hanya memikirkan nasib pribadi serta kepentingan pribadi mereka semata. Maka seharusnya dari sini kita sadar bahwa berharap perubahan pada sistem demokrasi kapitalisme hari ini hanya akan mengakibatkan kekecewaan belaka.

Kerusakan hari ini bukan hanya berasal dari pribadi seseorang melainkan pada kerusakan sistem yang telah di terapkan serta di emban di dalam negara. Maka sepatutnya masyarakat memahami bahwa harus kembali pada peraturan Islam yang di atur dengan syari’at Allah bukan hukum buatan manusia, yang si buat berdasarkan nafsu belaka.

Pada sistem Islam kekuasaan sangat erat kaitannya dengan akhirat dan tanggung jawab yang di emban sangatlah berat. Akidah Islam adalah landasan yang dijadikan sebagai pondasi sehingga mampu mencetak pemimpin yang amanah dalam mengemban suatu tugas, adil dan mampu melindungi seluruh rakyatnya dengan semampunya.

Pemimpin di dalam daulah Islam akan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya di atas kepentingan pribadinya. Karena ia sadar betul bahwa “kepemimpinan adalah sebuah amanah yang akan di mintai pertanggung jawaban kelak di yaumul kiamat yang akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan kecuali bagi mereka yang menjalankan amanahnya sebagai pemimpin dengan cara yang terbaik”. (HR. Muslim)

Islam juga mempunyai solusi yang sistematis serta terperinci sehingga mampu memecahkan seluruh problematika umat, bukan hanya perkara korupsi melainkan seluruhnya.

Demikianlah dapat kita lihat maju atau rusaknya suatu negara tergantung sistem yang di emban nya. Jika ia mengemban sistem yang tepat yakni sistem Islam maka kemajuan serta kesejahteraan bangsa bukan lah hanya fatamorgana. Maka sebaliknya, jika yang di emban adalah sistem yang salah maka dapat di pastikan negara akan gagal secara sistematis.

Maka khilafah adalah satu satunya solusi bagi segala problematika kehidupan saat ini, karena khilafah di bangun di atas landasan tiga pilar yakni ketakwaan individu, adanya kontroling bagi masyarakat serta pelaksanaan hukum negara yang tegas sesuai dengan aturan syari’at. Maka ketika ketiganya telah terlaksana maka akan tercipta individu, masyarakat dan negara yang hanya bertindak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Wallahu alam bishawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/NMy7tEI
October 05, 2024 at 06:35PM

Belum ada Komentar untuk "Benarkah Banyaknya Kementerian Demi Rakyat?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel