Bagi-Bagi Makan Siang Gratis, Solusi Tuntas?

Bagi-Bagi Makan Siang Gratis, Solusi Tuntas?
dr. Reda Hayati
Stunting tak hanya menjadi isu nasional namun juga menjadi perhatian secara global. Faktanya, lebih dari 160 juta anak mengalami stunting dan diperkirakan pada tahun 2025 akan ada peningkatan sebanyak 127 juta balita. Di Indonesia, stunting masuk ke dalam program prioritas nasional sebagaimana terkamtub dalam RPJMN 2020-2024, target prevalensi stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024. Berdasarkan data dari Survey Kesehatan Indonesia 2023, kasus stunting berjumlah 21,5%.
Kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), asal muasal sebab terjadinya stunting. Artinya, pemenuhan gizi yang kurang secara kronik atau dalam jangka waktu yang panjang mulai dari bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun yang mengakibatkan gangguan tumbuh kembang anak. Anak stunting memiliki fisik yang lebih pendek dari seusianya, perkembangan otaknya juga akan mengalami keterlambatan, ketika di usia dewasa akan berpeluang tiga kali lipat terjangkit penyakit tidak menular seperti Diabetes Mellitus, Hipertensi, Penyakit Jantung Koroner dan lainnya.
Salah satu pencegahan stunting adalah memenuhi gizi. Wacana makan siang gratis, susu gratis dan susu ikan gratis oleh presiden terpilih seperti dilansir pada Kompas.com (11/9/2024), “Topik susu ikan ramai dibicarakan di media sosial. Hal ini bermula saat susu ikan disebut-sebut sebagai alternatif susu sapi untuk program makan bergizi gratis dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, wacana ini menimbulkan pro kontra dari berbagai kalangan. “Pemanfaatan susu ikan sebagai asupan protein pengganti susu sapi menuai diskursus publik akhir-akhir ini. Pro dan kontra muncul terkait efisiensi susu ikan sebagai substitusi susu sapi dalam menu program makan siang bergizi pemerintahan Prabowo Subianto.” (Kompas.id, 13/9/2024).
Bahkan media asing ikut mengomentari wacana makan siang gratis ini. “Namun, kritikus mengatakan susu ikan mungkin bukan alternatif terbaik bagi anak-anak, mengingat kadar gulanya yang tinggi dan kurangnya dukungan ilmiah yang memadai mengenai manfaat kesehatan jangka panjangnya,” bunyi laporan The Strait Times berjudul ‘Fish milk instead of cow’s milk? Idea for Prabowo’s free lunch scheme creates a stir in Indonesia’. (CNN, 13/9/2024).
Indonesia akan mendulang bonus demografis ditahun 2030. Jika tidak serius dalam melakukan intervensi maka generasi yang ada hanya menjadi penyumbang masalah untuk negeri ini. Oleh sebab itu, lintas sektor bahu membahu untuk berkerjasama menyelamatkan generasi. Hal ini tidak hanya menjadi masalah dalam aspek kesehatan namun berkaitan erat dengan ekonomi suatu negara. Pemenuhan gizi dalam bentuk makan siang gratis membutuhkan dana yang tak sedikit. Diperkirakan menelan biaya 44 miliar dollar AS pertahun, sebanding dengan dua kali lipat anggaran kesehatan Indonesia saat ini. Jelas saja, untuk menekan dana yang luar biasa tentu akan dilakukan kongkalikong dengan korporasi-oligarki. Seolah rezim sekuler ini benar-benar berpihak, namun nyatanya lepas tangan untuk mengurusi rakyat. mengukuhkan dan menyukseskan proyek indutrialisasi dengan menunggangi isu generasi.
Kebutuhan akan sandang, papan, pangan, juga kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Kebutuhan-kebutuhan ini dimiliki oleh tiap individu. Inilah kebutuhan dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Sistem yang menerapkan Islam, ikhlas melayani umat dan memperhatikan secara khusus pada jaminan kualitas generasi, memenuhi hak dasar mereka dengan pemenuhan yang maksimal dan berkualitas. Membentuk insan yang berfisik kuat dan berkepribadian islam.
Sistem dan kebijakan ekonomi dalam kepemimpinan islam, memberikan hak umat seperti dalam tiga aspek berikut : (1) Kepemilikan, yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Masing-masing kepemilikan tersebut telah diatur dan ditetapkan oleh syariah, sehingga bisa dimanfaatkan. Sebagai contoh, lahan pertanian, sebagai milik pribadi, tidak bisa dinasionalisasi. Sebagaimana kepemilikan umum, seperti minyak, gas, tambang batu bara, dan lain-lain, tidak bisa diprivatisasi, atau dimiliki oleh negara. (2) Pemanfaatan kepemilikan (tasharruf), baik dengan cara membelanjakan maupun mengembangkan kepemilikan, harus mengikuti hak yang melekat pada kepemilikan harta tersebut. (3) Distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Ketika distribusi kekayaan ini lancar, hingga sampai ke tangan individu per individu. Karena itu, Islam melarang dengan tegas menimbun harta, emas, perak dan mata uang.
Dengan konsep kebijakan ekonomi yang memastikan produksi domestik tetap tinggi, distribusi yang tepat ke tengah-tengah umat dan Baitul Mal (kas negara) yang kuat, kepemimpinan Islam mampu menyejahterakan umat.
Wallahu’alam Bish-shawwab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/qbkMQLe
September 21, 2024 at 07:41AM
Belum ada Komentar untuk "Bagi-Bagi Makan Siang Gratis, Solusi Tuntas?"
Posting Komentar