Ramai Wakil Rakyat Gadaikan SK, Bukti Bobroknya Demokrasi

Ramai Wakil Rakyat Gadaikan SK, Bukti Bobroknya Demokrasi
Yuniasri Lyanafitri
Kontributor Suara Inqilabi
Gempar akibat ulah anggota DPRD usai pelantikannya. Sejumlah anggota DPRD di beberapa wilayah ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank sebagai agunan jaminan untuk meminjan uang. Pinjaman diketahui mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Anggota DPRD tersebut langsung menggadaikan SK-nya setelah selesai dilantik. (https://ift.tt/TrcZMN1 6/9/2024)
Fenomena ini seolah menunjukkan betapa mahalnya biaya politik di Indonesia. Hal ini ternyata didukung dengan pernyataan dari pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof Anang Sujoko yang menilai bahwa langkah anggota legislatif menggadaikan SK adalah fenomena yang cukup memprihatinkan. Pasalnya anggota DPRD yang terpilih memiliki beban berat pengembalian modal saat kontestasi pemilu. Menurut Anang, pengeluaran untuk seorang bakal calon legislatif bukan hanya ratusan juta tetapi melebihi angka Rp 1 miliar. Meski tidak semuanya, namun sebagian besar menerapkan politik uang ini. (https://www.detik.com/ 7/9/2024)
Sudah menjadi rahasia umum bahwa modal yang digunakan para bacaleg diperoleh dari pinjaman, baik dari personal sebagai pemodal yang seringnya adalah seorang pengusaha atau pinjaman dari perbankan. Namun, dalam sistem kapitalis ini bisa dipastikan pinjaman diberikan oleh para pengusaha yang kedepannya memiliki kepentingan untuk memegang kendali kebijakan. Hal ini dilakukan untuk semakin mempermudah eksistensi pengusaha tersebut. Logikanya, pihak manapun tidak akan ada yang mau meminjamkan sejumlah besar uang tanpa ada balas jasa.
Selain itu, kebiasaan wakil rakyat ini sebenarnya sudah dilakukan dari dulu. Sehingga kebiasaan ini bisa dijadikan salah satu potret bobroknya politik demokrasi. Pertama, para wakil rakyat yang ingin memegang kekuasaan memberikan iming-iming kepada masyarakat berupa sejumlah uang untuk memilih dirinya di pemilu. Kedua, sebagai masyarakat juga malah menetapkan standar jumlah uang yang harus diterimanya kepada para caleg. Hal ini menjadikan persaingan antarcaleg. Semakin banyak suara yang ingin didapatkan, berarti semakin besar pula uang yang digelontorkan.
Ditambah, kebanyakan anggota legislatif bergaya hidup hedon, yang konsumtif dengan alasan sebagai perwujudan profesional kerja. Padahal hanya menuruti keinginan sendiri agar tidak dipandang sebelah mata. Atau hanya untuk eksistensi diri dan gengsi yang tinggi.
Sudah biaya hidupnya mahal kemudian masih menanggung besarnya beban pengembalian modal, menjadikan wakil rakyat ini alih-alih bekerja demi kepentingan rakyat, yang ada malah menormalisasi budaya korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Maka benar, modal untuk menjadi anggota legislatif mahal dan terlalu mahal hingga tradisi gadai SK pun bukan menjadi hal baru lagi.
Tentu fenomena ini tidak serta merta ada begitu saja. Namun, hal ini dimulai dari penerapan sistem hidup yang salah. Akhirnya sistem ini merusak tatanan hidup manusia dan mematikan fitrah manusia. Moral dibuang hanya untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasaan di dunia. Bersikap semena-mena terhadap orang lain menjadi hal wajar sebagai tumbal mendapat kejayaan.
Padahal amanah jabatan sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab yang besar. Apalagi sebagai wakil rakyat yang seharusnya benar-benar menjadi wakil rakyat yang dapat mewakili kepentingan rakyat. Bukan malah melupakan janji manis saat pemilu.
Sistem kapitalis demokrasi menjadikan manusia tidak memikirkan manusia lainnya. Prioritasnya hanyalah materi dan keuntungan. Semua tindakan yang dilakukan hanya berdasarkan pada manfaat yang diperolehnya. Ditambah, peraturan yang diterapkan merupakan hasil dari persetujuan bersama. Tentu persetujuan yang sama-sama menguntungkan golongannya dan jelas, itu bukan untuk rakyat. Walaupun aturan yang diterapkan akan menghancurkan kehidupan rakyat, dengan dalih yang manis akan tetap terus dilakukan hingga tak bisa lagi diambil keuntungannya.
Begitulah sistem kapitalis demokrasi, sistem yang menormalisasi keburukan, menumpulkan fungsi akal manusia untuk berpikir cemerlang, dan melegalkan peraturan yang jelas merusak moral manusia. Maka mengharapkan kesejahteraan hidup dalam sistem ini bagaikan mimpi di siang bolong. Bagaikan ikan yang hidup di daratan. Lama kelamaan akan menemui akhirnya.
Sedangkan Islam menetapkan jabatan adalah amanah. Landasannya adalah akidah dan standarnya adalah hukum syara’. Sehingga setiap individu akan selalu berusaha sekuat tenaga menjalani aktivitasnya tetap dalam koridor syara’. Sikap kehati-hatian akan muncul pada setiap individunya. Karena sebagai makhluk memiliki kesadaran penuh untuk selalu terhubung dengan penciptanya. Ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan setelah kehidupan dunia ini.
Dalam Islam mengenal Majelis Umat (MU) yang tupoksinya beda dengan wakil rakyat dalam demokrasi. Fungsi MU adalah perpanjangan aspirasi umat yang dipilih karena kepercayaan, bukan iklan/pencitraan yang berbiaya mahal. Sehingga MU tidak akan pernah berbuat curang dan khianat, apalagi korupsi, sama sekali tidak akan pernah terpikirkan. Hal ini juga didukung dengan adanya sistem baitul mal yang meneguhkan keuangan negara secara mandiri tanpa adanya bantuan dan campur tangan pihak manapun.
Negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan akan mampu mencegah segala bentuk kemaksiatan. Jika terjadi kemaksiatan, sanksi yang diterapkan akan mampu membuat jera pelaku, bukan malah menyepelekan untuk membudayakan kemaksiatan. Karena aturan yang Allah swt tetapkan merupakan batasan yang menjaga manusia dari jurang kehinaan.
Allah swt. berfirman yang artinya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. Al-A’raf : 96)
Wallahu’alam bishshowwab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/GSEH3d1
September 21, 2024 at 07:38AM
Belum ada Komentar untuk "Ramai Wakil Rakyat Gadaikan SK, Bukti Bobroknya Demokrasi"
Posting Komentar