Remaja Beriman, Judi Online Tinggalkan !


Remaja Beriman, Judi Online Tinggalkan !

 Dyah Astri Wandi

Reportase

 

Alhamdulillah Luar biasa, Sahabat Ngafe (Ngaji Fun dan Energic) kembali mengadakan Kajian remaja pada Ahad, 04 Agustus 2024. Kajian yang berlokasi di Mushola Griya Al Amri Leces dihadiri oleh puluhan pelajar yang tinggal di Leces Probolinggo dan sekitarnya.

 

Acara ini dipandu langsung oleh kak Dila sebagai moderator dengan membaca Surah Al Fatihah, dilanjut pembacaan Tilawah Alquran oleh ukhti Aqila dan Taqiya semoga menambah keberkahan acara. Aaamiiin

 

Selanjutnya kak Dila menyapa peserta dengan yel-yel “Main judi Online?? Jangan ya dek yaa, jangan…” Semakin menambah semangat peserta pagi itu sekaligus menyemangati teman-teman yang hadir semoga mendapat pahala atas kehadiran ditengah-tengah hari libur.

 

Hadir bersama mereka pula kak Bail sebagai narasumber kajian hari itu. Kak Bail mengawali materi dengan menguak fakta-fakta Judol (Judi Online) yang makin hari makin meresahkan dan korban makin bertambah banyak. Mulai dari masyarakat bawah hingga kalangan elit. Dari kalangan pelajar, ibu rumah tangga, tukang becak sampai DPR juga terlibat Judol.

 

Adapun beberapa pengakuan dari para mantan bandar judi tentang penipuan dalam permainan judi online, nyatanya tidak membuat masyarakat kapok main Judol. Justru Indonesia menduduki ranking 1 pemain Judol terbanyak didunia, sementara Jawa Timur menduduki ranking ke 4 terbanyak Judol se Indonesia. Nauzubillah tsumma nauzubillah.

 

//Akar Masalah Judi Online//

Dalam pemaparannya menurut Kak Bail, makin berkembangnya pelaku Judol di Indonesia disebabkan oleh satu sistem rusak yang menjadi cikal bakal tumbuh suburnya segala bentuk kemaksiatan tak terkecuali judi online.

 

Sistem Sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) merupakan masalah pokok atau mendasar yang kini tidak banyak disadari oleh masyarakat dan penguasa muslim khususnya. Sehingga jika kondisi tidak sadar ini diteruskan, maka penyelesaian masalahnya mustahil akan menyentuh sampai akar.

 

Selain Sekulerisme, ada pasangan sejatinya yakni Kapitalisme yang mengutamakan materi atau keuntungan diatas segala-galanya. Tidak peduli apakah Judol haram, asal menghasilkan untung walau sedikit maka sah-sah saja.

 

Dilain sisi penyebab pelaku Judol makin berkembang yakni karena kegagalan negara meriayah (mengurusi) urusan rakyat diantaranya :

1. Kegagalan negara mengurangi angka kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan;

2. Lemahnya kepribadian Islam pada setiap individu muslim ;

3. Massifnya iklan dengan iming-iming mendapatkan uang secara instan;

4. Minimnya literasi digital dikalangan masyarakat;

5. Lemahnya Cyber Security di Indonesia ;

6. Lemahnya pengawasan informasi dan transaksi elektronik ; dan

7. Penegakan hukum yang bermasalah.

 

Meskipun pemerintah mengaku sudah berusaha penuh dalam mengatasi Judol, akan tetapi usaha yang dimaksud hanyalah sebagian (parsial). Selama ini undang-undang yang diterapkan negara masih sebatas blacklist (penanganan), belum pada tingkatan whitelist (pencegahan).

 

Jika masalahnya sudah membesar, pelaku judolnya sudah banyak, maka saat itu negara hadir untuk menangani masalah.

 

//Butuh Solusi yang Kaffah//

Sekulerisme beserta kapitalisme yang menjadi sistem bernegara saat ini sudah nyata tidak mampu menangani judi online. Maka sebagai Muslim hendaknya kita kembali pada aturan sang Ilahi, Allah azza wajalla Rabb semesta alam.

 

Sistem Islam, satu-satunya sistem terbaik sepanjang sejarah peradaban didunia. Pernah berkuasa selama 13 abad lamanya. Sistem terbaik warisan Rasulullah Saw.

 

Didalam Islam kedudukan penguasa adalah menjadi pelayan bagi rakyatnya. Bertugas mengurusi segala kebutuhan rakyat mulai dari sandang, pangan hingga papan.

 

Khalifah yakni sebutan penguasa didalam Islam, akan melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadi kemaksiatan. Membekali rakyat sejak dini dengan pendidikan Aqidah agar tertancap kuat keyakinan bahwa segala aktivitasnya di awasi oleh Allah SWT. Hingga tidak ada keberanian untuk membangkang Allah maupun bersentuhan dengan segala jenis kemaksiatan.

 

Apabila masih ada yang bermaksiat maka hukuman (sanksi) yang diberikan kepada rakyat memiliki dua fungsi yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sanksi pelaku Judol didalam Islam yakni takzir yang nantinya disesuaikan berdasarkan ijtihad seorang Khalifah.

 

Setelah pemaparan materi kak Dila membuka sesi diskusi dan dilanjutkan game kelompok yang dipandu kak Karin kemudian acara ditutup doa oleh Kak Nisa. Alhamdulillah acara berjalan lancar semoga Allah memberikan keberkahan dan keistiqomahan utk mengkaji Islam. Aaamiiin



from Suara Inqilabi https://ift.tt/o63gxGu
August 12, 2024 at 04:35AM

Belum ada Komentar untuk "Remaja Beriman, Judi Online Tinggalkan !"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel