MinyaKita, Kita yang Mana?


MinyaKita, Kita yang Mana?

Oleh : Asha Tridayana, S.T.

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang mesti dipenuhi. Namun, seiring waktu harga minyak goreng terus mengalami kenaikan. Kali ini harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp. 14.000 menjadi Rp 15.700. Kondisi ini menuai kritikan dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang menilai tidak masuk akal karena Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng. Tulus juga menambahkan kenaikan HET MinyaKita akan menurunkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Semestinya pemerintah membenahi jalur distribusi yang rumit dan high cost sehingga harga dapat turun.

 

Sementara kenaikan HET justru diusulkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdasarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dengan alasan tingginya biaya produksi dan penyesuaian nilai rupiah yang telah merosot hingga Rp 16.344. Disisi lain Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian berpendapat bahwa naiknya HET MinyaKita akibat distribusi yang dilakukan oleh swasta bukan pemerintah sehingga memungkinkan para penjual eceran saling mencari keuntungan. Dari segi bahan baku tidak ada kenaikan maka bukan karena faktor produksi. Bahkan harga CPO dunia pun sedang turun. (https://bisnis.tempo.co 20/07/24)

 

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat pun merasa kenaikan ini semestinya tidak terjadi. Menurut catatannya, produksi CPO Indonesia pada 2023 mencapai 50,07 juta ton, dibandingkan pada 2022 hanya mencapai 46,73 juta sehingga naik 7,15 persen. Sehingga tidak tepat jika kenaikan HET MinyaKita dikaitkan dengan biaya produksi dan nilai tukar rupiah, sementara bahan baku utama berasal dari dalam negeri dalam jumlahnya pun melimpah. Tentunya akan berpotensi memparah kondisi ekonomi masyarakat dan mampu meningkatkan inflasi sebesar 0,34 persen. (https://ift.tt/9k7JDKv 20/07/24)

 

Di lapangan, tepatnya di pasar tradisional Lenteng Agung, Jakarta Selatan harga Minyakita tembus hingga Rp 16.000 per liter. Terdapat beberapa penjual yang mengaku telah lama menggunakan harga Rp 16.000 yakni sejak HET masih Rp 14.000 seperti yang tertera di kemasan. Baik penjual maupun pembeli di pasar mengaku harga MinyaKita masih relatif lebih murah dibandingkan minyak merk lain. Namun, kualitasnya sedikit menurun seperi minyak curah. Sementara Mendag tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur HET Minyakita. (https://ift.tt/FhU1kPG 20/07/24)

 

Polemik kenaikan harga bahan pokok sudah sering kali terjadi di negeri ini hingga masyarakat sendiri tengah jenuh dan akhirnya pasrah menerima keadaan. Sekalipun rakyat melakukan protes, tetap saja tidak dihiraukan. Seperti yang terjadi saat ini, HET MinyaKita mengalami kenaikan padahal keberadaan MinyaKita awalnya demi mencukupi kebutuhan masyarakat sebagai minyak goreng murah. Namun, ujung-ujungnya kembali memberatkan rakyat dengan naiknya harga. Apalagi kenaikan ini tidak masuk akal, mengingat Indonesia merupakan negeri penghasil sawit terbesar.

 

Hal ini menunjukkan adanya kekeliruan dan salah kelola akibat sistem yang diterapkan yakni sistem ekonomi kapitalisme. Sistem yang hanya mencari keuntungan sekalipun mengorbankan rakyat. Jelas bukan melindungi apalagi menjamin kebutuhan rakyat. Sistem yang hanya berpihak pada penguasa dan pengusaha yang saling bekerja sama dalam mempertahankan kekuasaan dan kekayaan. Sehingga rakyat kembali dipermainkan dan dimanfaatkan oleh mereka.

 

Ditambah lagi negara telah kehilangan peran dan tanggung jawabnya sebagai level tertinggi yang semestinya mampu melindungi rakyat. Negara hanya sebagai regulator yang memfasilitasi jalannya sistem kapitalisme agar tetap mulus tanpa penghalang. Sehingga dalam proses pemenuhan kebutuhan rakyat seperti bahan pokok baik dari produksi hingga distribusi, negara berlepas tangan dengan membiarkannya dikelola dan dikuasai swasta atau asing.

 

Dalam hal ini, perusahaan yang mengelola MinyaKita semakin memperpanjang rantai distribusi yang mengakibatkan harga semakin mahal. Masyarakat sebagai konsumen lagi-lagi harus menanggung kesulitan disaat ekonomi pas-pasan. Sebagai penjual eceran pun tidak berdaya karena jika menjual minyak dibawah harga pasaran akan mendapat komplain dari sesama penjual dan tentunya menderita kerugian.

 

Berbeda dengan Islam yang memandang pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin segala kebutuhan umat terpenuhi baik kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan maupun kebutuhan dasar yang menyangkut pendidikan, kesehatan, keamanan dan sebagainya. Termasuk minyak goreng yang mestinya dapat sampai di tangan rakyat tanpa terkendala harga ataupun jumlah pasokannya.

 

Islam merupakan sebuah sistem yang memiliki aturan, tidak sekadar agama yang mengatur urusan ibadah. Sehingga terkait kemaslahatan umat, Islam juga memiliki mekanisme yang diatur oleh syariat. Negara sebagai pelaksana syariat akan memastikan seluruh aturan Islam diterapkan tanpa terkecuali di seluruh aspek kehidupan. Bahkan proses distribusi kebutuhan umat akan dikelola dan diawasi oleh negara, tanpa campur tangan swasta untuk meminimalisir terjadinya permainan harga atau penimbunan barang.

 

Hal itu dilakukan dengan menerapan sistem ekonomi Islam yang mengatur pengelolaan seluruh sumber daya alam termasuk pendistribusiannya. Inilah yang menjadikan minyak mudah diperoleh dengan murah. Disamping itu, sinergi dari aspek politik, keamanan, sosial dan lainnya yang juga menerapkan Islam secara kaffah akan mampu menjadikan umat semakin sejahtera. Oleh karena itu, sudah saatnya negara kembali menerapkan Islam kaffah karena telah terbukti selama lebih dari 13 abad Islam dapat membawa peradaban gemilang. Allah swt berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]

 

Wallahu’alam bishowab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/k3LlpnA
August 12, 2024 at 04:27AM

Belum ada Komentar untuk "MinyaKita, Kita yang Mana?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel