Marak Prostitusi Anak Online, Fakta Pengayoman yang Terabaikan

Marak Prostitusi Anak Online, Fakta Pengayoman yang Terabaikan
Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Lebih dari 24.000 anak usia 10-18 tahun diduga telah terlibat transaksi prostitusi online. Hal ini diungkap oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Frekuensi transaksi yang berhubungan dengan tindak pidana itu telah dilakukan lebih dari 130.000 kali dengan perputaran uang mencapai Rp127.372.000.000 (Kompas.com, Jumat 26 Juli 2024)
Terkait hal ini, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan bahwa data yang diungkap PPATK ini seharusnya bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku, baik yang memperdagangkan maupun pembelinya. Agar memberi efek jera bagi masyarakat untuk tidak membeli seks dengan anak. Ia pun berharap pencegahan dan penanganan prostitusi dan pornografi anak tersebut tidak hanya berhenti sebatas pelacakan transaksi saja tapi juga mengejar pelaku yang meraih untung dari kejahatan itu.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur di media sosial. Kombes Dani Kustoni selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa sindikat itu menawarkan pekerja seks komersial juga menyediakan video porno melalui aplikasi X dan telegram. Dilakukan secara online dan terorganisir rapi, memiliki admin, penyedia rekening, bagian pemasaran, hingga mucikari. Polisi juga berhasil meringkus empat pelaku yaitu seorang laki-laki berinisial YM (23) dan tiga lainnya perempuan MRP (39), CA (19), dan MI (26).
Mereka menawarkan jasa PSK baik dewasa maupun anak di bawah umur dengan tarif beragam, antara 8-17 juta rupiah. Para pelaku juga menyediakan grup di aplikasi untuk mempermudah pemesanan dan akses video porno. Tidak kurang dari 1.962 wanita dewasa dan 19 anak ditawarkan dalam bentuk katalog kepada para member. Ironisnya, mereka mampu meraup Rp12 juta per bulan melalui praktik itu. Karena pelanggan dikenakan tarif Rp500.000-2juta untuk bisa bergabung di dalam komunitas itu.
Inilah dampak diterapkannya kapitalisme. Sebuah sistem yang menjadikan pencapaian materi sebagai standar kebahagiaan, dengan asas manfaat sebagai tolok ukurnya. Maraknya kemaksiatan yang tumbuh subur tanpa penanganan, adalah bukti pengabaian negara dalam memberi perlindungan dan keamanan bagi generasi. Mandulnya regulasi dan ketidaktegasan sanksi membuat berbagai tindak kejahatan tumbuh subur dan menyasar berbagai pihak termasuk anak-anak. Tentu ini sangat berbahaya karena mengancam peradaban manusia.
Anak-anak yang hidup di tengah sistem yang batil akan tumbuh dengan jiwa dan kehidupan yang rusak. Mereka akan menjadi pribadi yang penuh trauma, rapuh, bahkan memungkinkan menjadi pelaku kejahatan di masa yang akan datang. Alhasil, peradaban yang terwujud akan penuh kehinaan, kerusakan dan jauh dari kemuliaan. Seharusnya masyarakat semakin tersadarkan bahwa kapitalisme adalah sistem yang akan membawa manusia pada kerusakan.
Untuk itu perlu ada sebuah sistem yang akan memberi perlindungan terhadap generasi, dan memiliki mekanisme komprehensif dalam mewujudkannya. Baik dari sisi pencegahan maupun sanksi yang bisa memberi efek jera. Dalam hal ini, hanya Islam lah yang mampu mewujudkannya. Penerapan hukum-hukumnya akan mampu menyolusikan berbagai permasalahan kehidupan dan mengantarkan pada terwujudnya peradaban cemerlang.
Lahirnya generasi yang berkualitas akan menjadi suatu keniscayaan karena Allah Swt. dengan tegas melarang meninggalkan generasi yang lemah. Hal ini tercantum dalam QS an Nisa ayat 9:
“Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainys meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Keturunan lemah yang dimaksud mencakup kelemahan dari sisi agama, ekonomi, ilmu pengetahuan, pemahaman juga akhlak. Negara harus bisa memberi jaminan agar anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, aman dan terlindung, dengan iman yang kuat dan moral yang terjaga.
Semua itu akan terwujud sempurna dalam naungan sebuah kepemimpinan. Di mana syariat Allah Swt. akan diterapkan pada seluruh aspek kehidupan. Keberadaanya menjadi kebutuhan mendesak yang harus tegak segera.
Wallahu alam Bissawab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/Cz5lIMc
August 10, 2024 at 07:29PM
Belum ada Komentar untuk "Marak Prostitusi Anak Online, Fakta Pengayoman yang Terabaikan"
Posting Komentar