Sengkarut Ibadah Haji, Akibat Sekularisme Akut


Sengkarut Ibadah Haji, Akibat Sekularisme Akut

Oleh : Risnawati (Pegiat Literasi)

Lagi, dan lagi pelaksanaan Ibadah Haji 2024 diwarnai sejumlah masalah bagi jemaah haji Indonesia. atas pelayanan yang cenderung memprihatinkan.

 

Seperti dilansir dalam laman Jakarta, CNN Indonesia — Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai kritik tajam buntut keluhan dari banyak jemaah Indonesia atas pelayanan yang cenderung memprihatinkan. Kritik datang dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR yang mengungkapkan kondisi akomodasi jemaah yang memprihatinkan. Tenda jemaah haji Indonesia minim kapasitas hingga layanan toilet yang antre berjam-jam.

 

Ketua Timwas Haji Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyayangkan tenda sempit membuat ruang gerak jemaah tak lebih dari 1 meter. Kondisi ini mengakibatkan banyak jemaah yang tidak kebagian tempat tidur di dalam tenda. Tak cuma masalah tenda, kondisi toilet jadi keluhan jemaah RI lantaran jemaah bisa antre berjam-jam.

Tak cuma tahun ini saja, persoalan haji juga sempat terjadi pada tahun 2023 lalu. Kala itu terjadi persoalan akomodasi dan transportasi jemaah haji selama Armuzna tidak terkelola dengan baik. Hal ini membuat banyak jemaah haji asal Indonesia telantar Muzdalifah hingga kesulitan mendapatkan makanan.

 

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Ade Marfuddin menyoroti fasilitas layanan haji yang disediakan oleh pemerintah tak sebanding dengan biaya besar yang sudah dikeluarkan jemaah.

 

“Dan ini tamu Allah yang dibawa. Dan mereka berbayar semua. Jasa ini kan pelayanan. Akan sangat naif, uang besar tapi pelayanan masih kurang diperhatikan dan masih carut-marut,” Kamis (20/6).

 

Harusnya penyelenggara pelayanan haji tentu membutuhkan perencanaan matang, termasuk menelaah masalah yang kemungkinan muncul di tahap pelaksanaan. Karena ini merupakan salah satu permasalahan penting dan mendasar.

 

Sekularisme Akar Masalah

 

Jika kita telaah dalam pengaturan haji bahwa pelaksanaan ibadah Haji ini bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah. Maka, Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Namun pada praktiknya, sangat jauh berbeda, seperti berulangnya sengkarut dalam penyelenggaraan ibadah haji lagi di tahun ini. Karena itu, penyelenggaraan haji oleh negara merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyat. Sehingga harus berpijak pada prinsip pelayanan yang bersifat cepat, sederhana, dan profesional. Pasalnya Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam sehingga dalam pelaksanaannya negara wajib memerhatikan maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada jemaah. Selain rasa nyaman dalam melaksanakan ibadah haji, negara juga perlu memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar para jemaah secara pasti dan menyeluruh sebab ini bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat.

 

Terlebih, masalah yang muncul saat penyelenggaraan tahun ini salah satunya karena kondisi akomodasi dan fasilitas lainnya jemaah yang memprihatinkan. Seharusnya, sudah diantisipasi sejak awal. Jika antisipasi ada, idealnya tidak akan terjadi kondisi tenda yang memprihatinkan, jemaah harus antri berjam-jam di toilet hanya untuk memenuhi hajat di WC, ataupun telantar di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem. Seluruh masalah yang ada idealnya sudah diperhitungkan sejak awal.

 

Selain itu, masalah biaya haji yang mahal, kuota dan antrean yang sangat panjang akibat kebijakan dana talangan, pengelolaan dana haji yang mirip praktik judi, isu korupsi dan gratifikasi, ditambah kekisruhan pelayanan saat penyelenggaraan haji, hanyalah sebagian masalah yang terus berulang terkait pengaturan urusan haji. Ini semua mengonfirmasi adanya kesalahan dalam tata kelola terkait paradigma pengurusan negara atau penguasa terhadap urusan-urusan rakyatnya.

 

Tidak bisa dimungkiri pula, paradigma kepemimpinan negara hari ini memang sangat kental dengan paradigma sekularisme kapitalisme neoliberal. Dalam sistem seperti ini hanyalah regulator yang menjadi perpanjangan kepentingan para pemilik modal yang ada pada umat.

Walhasil, jadilah semua layanan publik dipandang dengan kacamata bisnis dan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi para pemilik modal.

 

Butuh Solusi Sistemik

 

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Kepemimpinan dalam Islam yakni Khilafah Islamiyyah tegak di atas landasan akidah. Negara dan penguasa dalam Islam mengemban amanah riayah dan junnah atas umat. Islam memiliki konsep kenegaraan yang khas dengan mendudukkan penguasa sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat.

 

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur ibadah individu semata, tapi Islam adalah mabda (way of life) yang merupakan cara pandang kita dalam menjalani kehidupan ini. Islam memandang segala sesuatu harus berdasar syariat yang telah Allah tentukan. Pengaturan di dalam Islam memandang penguasa adalah sebagai raa’in, pengurus dan pelindung rakyat, memudahkan urusan rakyat terlebih dalam penunaian ibadah.

 

Terlebih urusan haji adalah urusan pelaksanaan kewajiban seorang hamba kepada Sang Pencipta. Tentu negara akan melakukan segala daya upaya agar kewajiban tersebut bisa terlaksana dengan mudah, murah, dan mengesankan. Bukan malah mencari keuntungan sebagaimana yang terjadi sekarang.

Paradigma yang hadir dalam sistem Islam berpijak pada prinsip ri’ayatus syu’unil ummah. Pengurus bermakna memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Adapun sebagai pelindung atau perisai, negara berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat.

 

Dalam implementasinya, negara wajib menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dengan cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan. Maka urusan tersebut bisa didesentralisasikan sehingga memudahkan calon jemaah haji. Lalu aspek pelaksanaan praktisnya yang membutuhkan kerja lintas sektoral, seperti perhubungan, keamanan, kesehatan, logistik, dan sebagainya, yang pengawasannya dilakukan secara bertanggung jawab.

Pada praktiknya, negara berperan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para jemaah. Negara akan memastikan tidak ada jemaah yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya (makan, minum, buang hajat, tempat yang layak). Juga memastikan para jemaah terlindungi dari segala yang bisa mengganggu kesehatan dalam menjalankan ibadah, entah karena cuaca ekstrem ataupun fasilitas yang kurang memadai.

 

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip basathah fi an-nizham (sederhana dalam sistem), sur’ah fi al-injaz (cepat penanganan jika terdapat masalah) dan ditangani oleh tenaga profesional untuk memastikan terjaminnya pelayanan bagi jemaah. Departemen ini mengurusi urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan ke daerah asal. Departemen ini bekerja sama dengan departemen lainnya, seperti Departemen Kesehatan dalam mengurus kesehatan jemaah, termasuk Departemen Perhubungan dalam urusan transportasi massal, maupun tenaga yang dibutuhkan jemaah di lapangan. Seluruh departemen bahu-membahu dalam penyelenggaraan ibadah haji.

 

Inilah yang mendorong para pemimpin pada masa kekuasaan Islam tegak benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pelayan dan penjaga umat. Mereka bekerja keras agar hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi sesuai tuntunan syariat. Termasuk dalam urusan pelayanan ibadah haji yang mayoritas muslim yang hanya mungkin melaksanakannya seumur hidup sekali.

 

Walhasil, ibadah haji dalam sejarah kehidupan umat Islam sejak masa Rasul Saw. dan masa-masa berikutnya sangat sarat dengan makna dan pengaruh besar dalam kehidupan mereka. Di antara bukti nyata pengaturan Islam dalam mengurus ibadah haji terlihat pada kebijakan Sultan Abdul Hamid II, seorang Khalifah pada masa masa Utsmaniyah. Beliau membangun sarana transportasi massal berupa jalur kereta api (Hijaz railway) dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Bahkan, jauh sebelum masa Utsmaniyah seorang Khalifah Abbasiyah, Harun Ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz. Inilah secuil fragmen sejarah Islam dalam melayani para tamu Allah yang tidak akan pernah bisa diwujudkan dalam sistem sekukarisme saat ini. Hanya aturan Islam yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim.

Wallahu a’lam.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/JeGDdH1
July 08, 2024 at 08:01AM

Belum ada Komentar untuk "Sengkarut Ibadah Haji, Akibat Sekularisme Akut"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel