Pride Month, Pembuktian Akhir Eksistensi Kaum Pelangi?


Pride Month, Pembuktian Akhir Eksistensi Kaum Pelangi?

Penulis: Ummu Haura (Aktivis Dakwah)

 

Kaum Pelangi atau l98t setiap bulan Juni mengadakan perayaan secara besar- besaran atau disebut Pride Month. Mereka melakukan parade dan berbagai kegiatan untuk memberitahu dunia tentang keberadaan mereka ditengah- tengah peradaban manusia modern saat ini. Parade pertama dilakukan pada Juni 1970 untuk mengenang peristiwa pecahnya kerusuhan pada 28 Juni 1969 di Stonewall Inn, sebuah bar komunitas gay di New York, Amerika Serikat. Brenda Howard yang menginisiasi parade tersebut ditetapkan sebagai Mother Pride atau Ibu Kebanggaan kaum pelangi. Pada tahun 1999, Presiden Bill Clinton menetapkan Juni sebagai Bulan Kebanggaan Gay dan Lesbian. Tak cukup dengan pengesahan Juni sebagai hari raya, l98t terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat menerima mereka.

 

Kaum l98t yang sekarang berubah nama menjadi l98tQIA+ adalah kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, Interseksual, Aseksual dan tanda + yang dapat diartikan bahwa orientasi seksual dan identitas jenis kelamin bersifat tanpa batas. Mereka yang tadinya hanya diidentifikasikan sebagai gay dan lesbian, semakin hari semakin berkembang dengan berbagai penyimpangan seksual. Jenis kelamin pun bukan hanya laki- laki dan perempuan tetapi bisa apa saja tergantung pendefinisian kaum ini.

 

Walau kaum l98t telah memiliki bulan khusus untuk menunjukkan keberadaan mereka, itu bukanlah tujuan akhir. Penerimaan secara sosial saat ini sudah berhasil mereka lakukan. Penerimaan ini adalah pemakluman masyarakat tanpa lagi memandang atau bahkan mencemooh mereka. Masyarakat secara global sudah membiarkan perilaku menyimpang ini dengan alasan HAM, keterbukaan dan kebebasan berekspresi.

 

Tak hanya penerimaan secara sosial, kaum pelangi pun memperjuangkan sesuatu yang lebih tinggi lagi yaitu penerimaan secara hukum atau politik. Penerimaan ini adalah dengan disahkannya berbagai aturan untuk mengakui keberadaan dan hak-hak mereka. Dilegalkannya UU Pernikahan Sesama Jenis di berbagai negara adalah bukti bahwa mereka serius memperjuangkan penerimaan secara hukum atau politik secara luas. Kebebasan l98t melakukan perilaku menyimpang ini tidak akan dijatuhi hukuman atau sanksi bahkan diapresiasi.

 

Pemikiran yang membolehkan sebuah kemaksiatan atas dasar diterimanya kemaksiatan tersebut oleh masyarakat luas, adalah hal yang salah. Standar kebenaran bukan berdasarkan suara terbanyak tetapi standar kebenaran adalah syariat Islam, segala sesuatu yang datangnya dari Allah dan RasulNya yaitu Muhammad saw. Sayangnya, ada sebagian kaum muslim yang sudah tercemari pemikiran Sekularisme yaitu memisahkan ajaran agama dari kehidupannya. Sehingga yang menolak keberadaan l98t dianggap tidak mau menerima perbedaan, membeda-bedakan manusia hanya karena status atau bahkan tidak menghargai hak asasi.

 

Untuk menghadang laju pemikiran sesat dari kaum l98t, maka kaum muslim harus melepaskan diri dari ideologi Sekularisme. Sehingga paham-paham sesat yang menuntut kebebasan manusia untuk mengekpresikan diri tanpa terikat aturan agama tidak akan ada dalam kehidupan kaum muslim. Yang mampu menghilangkan paham-paham sesat ala kaum l98t hanyalah aturan Islam. Oleh sebab itu, keberadaan negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan para khalifah setelahnya patut diperjuangkan untuk kembali hadir ditengah kehidupan kaum muslim.

Wallahu a’lam bish-shawwab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/WhgBlKz
July 06, 2024 at 04:03AM

Belum ada Komentar untuk "Pride Month, Pembuktian Akhir Eksistensi Kaum Pelangi?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel