PHK Massal Tak Terhindarkan, Rakyat pun Menjadi Korban


PHK Massal Tak Terhindarkan, Rakyat pun Menjadi Korban

Oleh Ummu Kholda 

Pegiat Literasi

 

 

Lagi dan lagi, badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menghantam negeri ini. Buruh perkantoran hingga pabrik pun dihantui pemecatan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Terbaru, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan Tik Tok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK. Namun, perusahaan enggan mempublikasikan jumlah pekerja yang terkena PHK. Jumlah korban PHK-nya, sebatas dilaporkan media asing Bloomberg yakni 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. (CNBC.Indonesia, 15/6/2024)

 

Masih dari laman yang sama, di pabrik-pabrik, PHK juga banyak terjadi di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti alias tutup. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Biasanya pabrik tersebut ramai dengan suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sudah tak terdengar lagi. Ada sekitar 3.000 karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya. Menurut sang pemilik pabrik, hal itu dikarenakan sepinya order yang masuk, juga ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahunnya.

 

Kenyataan itu berimbas juga kepada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Seperti warga yang memiliki kontrakan, ia terpaksa menjual beberapa unit kontrakan karena sepi dan tidak ada lagi yang menyewa. Pemilik catering juga merasakan hal yang sama. Akibat sepinya orderan karena pabrik tutup, dia harus merumahkan 4 karyawannya.

 

PHK massal yang tak terhindarkan, menjadi indikasi bahwa perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangga-banggakan nyatanya masih rentan. Meskipun dapat dibilang stabil pada level 5%, ternyata kinerja industri dan penyerapan tenaga kerja belum sesuai harapan.

 

Di sisi lain, terjadinya PHK massal di industri tekstil juga imbas dari kebijakan pemerintah yang kurang mendukung industri dalam negeri. Indonesia kebanjiran produk impor dari Cina yang harganya lebih murah dibanding produk lokal. Ditambah lagi impor ini dipermudah dengan adanya kebijakan relaksasi impor oleh pemerintah yang tertuang dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 8 Tahun 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap bahwa ada 20.000 kontainer pakaian impor dari Cina telah membanjiri pasar lokal di Indonesia. Akibatnya, konsumen pun beralih ke produk yang lebih murah.

 

Semua itu menunjukkan bahwa negara sesungguhnya telah gagal di bidang ekonomi. Padahal pemerintah pernah berjanji sewaktu kampanye akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, akan tetapi sampai hari ini tidak terealisasi. Bahkan UU Ciptaker yang digadang-gadang dapat membuka lapangan pekerjaan pun ternyata gagal.

 

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme di Indonesia. Sistem yang mengedepankan keuntungan dan lebih berpihak kepada para pemilik modal, bukan kepada rakyat. Hal ini karena dalam sistem kapitalisme negara berlepas tangan, hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yang lebih memihak investor. Alhasil, rakyat pun menjadi korban ketidakadilan sistem. Apalagi dengan adanya sistem alih daya (outsourcing) membuat pekerja minim kesejahteraan dan bisa diputus kontrak kerja sewaktu-waktu tanpa kompensasi atau pesangon. Akhirnya PHK pun terjadi di mana-mana.

 

Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam sangat menyejahterakan rakyatnya. Hal itu karena Islam memandang terhadap kepala negara atau pemimpin sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga ia sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., yang artinya: “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

 

Undang-undang soal ketenagakerjaan dalam sistem Islam disusun berdasarkan akidah Islam dan bersumber dari syariat Islam. Di mana di dalamnya terdapat sistem politik ekonomi Islam yang menjamin seluruh kebutuhan dasar individu seperti sandang, pangan, dan papan. Juga kebutuhan kolektif rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

 

Negara akan menjalankan politik ekonomi Islam dengan mekanisme langsung dan tidak langsung. Pada mekanisme langsung, negara akan menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara cuma-cuma sehingga rakyat termasuk para pekerja, tidak terbebani dengan biaya kebutuhan tersebut. Sementara untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan negara akan menjalankan mekanisme tidak langsung, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga rakyat dapat bekerja sesuai dengan keahliannya. Negara juga akan memajukan pertanian, peternakan, dan perdagangan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.

 

Selain itu, negara dalam Islam juga akan mewujudkan iklim usaha yang kondusif, dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha, dan meniadakan berbagai pungutan sehingga akan bermunculan para wirausahawan di berbagai bidang yang membutuhkan tenaga kerja. Hal itu jelas membantu laki-laki dewasa yang tadinya tidak bekerja menjadi punya pekerjaan.

 

Dengan mekanisme seperti ini, yakni optimalisasi industri dalam negeri, maka kebutuhan produk untuk pasar lokal akan terpenuhi, tidak perlu impor dari luar negeri. Negara juga akan aman karena tidak tergantung pada impor produk asing. Dari sisi akad, negara Islam juga sangat memperhatikan hal demikian. Akad antara pekerja dan pengusaha didasarkan pada akad yang syar’i dan tidak menzalimi satu sama lain. Hasilnya, muamalah yang mereka lakukan pun berkah dan para pekerja juga ada ketenangan dalam bekerja.

 

Adapun bagi rakyat yang ingin bertani, akan tetapi tidak mempunyai lahan, negara akan memberikannya dalam bentuk iqtha’ (pemberian tanah oleh negara untuk dikelola) dan ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati). Dengan begitu, negara secara tidak langsung telah memberikan penghidupan bagi mereka.

 

Demikianlah, ketika Islam dijadikan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan. Negara hadir sebagai pengurus rakyat, dengan hanya menerapkan aturan yang datang dari Allah Swt., Al-Khaliq Al-Mudabbir. Dengan penerapan aturan-Nya yang menyeluruh (kafah) seluruh rakyat dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/yQKG3We
July 05, 2024 at 05:04PM

Belum ada Komentar untuk "PHK Massal Tak Terhindarkan, Rakyat pun Menjadi Korban"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel