Pamer Pajak Naik, Rakyat Sejahtera?

Pamer Pajak Naik, Rakyat Sejahtera?
Oleh : Noviyuliyanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya. (cnnindonesia.com, 18/07/24).
Menkeu merinci, misalnya pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun. Menurut Menkeu, dalam proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari sektor keuangan yang terganggu, perubahan iklim, bencana alam, hingga faktor pesatnya perkembangan digitalisasi. (liputa6.com, 18/07/24).
Adanya peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan peningkatan pungutan terhadap rakyat. Dalam sistem kapitalis yang diterapkan oleh negeri ini adalah suatu hal yang lumrah. Karena dalam kapitalisme pajak merupakan sumber pendapatan negara yang bernilai besar untuk biaya pembangunan suatu negara. Dengan banyaknya penerimaan pajak apakah menjadi bukti bahwa rakyat semakin sejahtera?
Nyatanya dalam banyaknya pungutan pajak yang di bebankan oleh rakyat membuat rakyat tercekik. Biaya pajak pph dan ppn yang naik, belum lagi akan di berlakunya tapera yang akan di ambil dari pendapatan rakyat tiap bulannya yang mencapai tiga persen. Persoalan rakyat bukannya hanya naiknya pajak, naiknya biaya hidup pun belum bisa diselesaikan. Negara seakan tutup mata dengan hal ini tapi malah bangga dengan penerimaan pajak yang naik.
Negara sebenarnya mampu menjadi negara yang kaya tanpa bergantung pada pajak dan hutang, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya alam di suatu negara. Negeri ini kaya akan kekayaan sumber daya alam tapi karena menerapkan sistem kapitalis dimana sumber daya alam dikuasai oleh swasta maka pengelolaan sumber daya alam hanya bernilai untung atau rugi bukan untuk kesejahteraan rakyat. Dan negara hanya mendapatkan pemasukkan dari pajak dari industri-industri swasta yang mengelola sumber daya alam. Menjadikan pajak sumber pendapatan negara adalah tindakan kedzoliman terhadap rakyat. Pajak merupakan sebagai alat memalak rakyat dari para penguasa. Tata Kelola pajak dalam sistem kapitalisme hanya membuat kesengsaraan rakyat.
Berbeda dengan penerapan sistem Islam dalam Khilafah Islam. Seorang Khalifah akan menggunakan sistem ekonomi Islam dimana ada banyak pendapatan sumber penerimaan negara dengan jumlah yang besar. Pendapatan negara dalam sistem ekonomi islam tidak bertumpu pada pajak sebagai penerimaan pendapatan negara. Fungsi negara dalam sistem Islam adalah pelayan atau pengurus. Sudah menjadi tugas negara untuk mengurus keuangan negara hingga menciptakan kemakmuran sejahtera rakyat.
Dalam sistem ekonomi Islam ada tiga jenis pos penerimaan utama. Pertama, penerimaan yang berasal dari pengelolaan pos kepemilikan umum. Kedua, penerimaan yang berasal dari kepemilikan negara. Ketiga, penerimaan dari zakat maal. Pemasukkan rutin Baitul Maal cukup untuk membiayai seluruh kewajiban keuangan yang menjadi tanggung jawab Baitul Maal. Namun jika ada kejadian diluar kuasa manusia seperti bencana atau wabah yang membuat Baitul Maal mengalami defisit. Dalam kondisi ini syariah mewajibkan pengurusan rakyat yang tidak bisa ditunda dengan mengalihkan beban keuangan negara pada umat Islam. Disini negara mendapat hak menerima keuangan dari pajak yang sesuai dengan syariat. Ini dilakukan hanya sampai kas negara sudah dalam kondisi stabil. Dan beban pajak ini hanya di kenakan pada rakyat yang memiliki kekayaan lebih. Inilah sistem ekonomi islam yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.
Wallahu a’lam bishawab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/QjWgrse
July 24, 2024 at 11:34PM
Belum ada Komentar untuk "Pamer Pajak Naik, Rakyat Sejahtera?"
Posting Komentar