Kapitalisasi Ibadah Haji



 

Dzulhijjah adalah bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah haji. Biaya ibadah haji dari tahun ke tahun terus meningkat. Komisi VIII DPR RI berhasil menetapkan besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286,07 yang kemudian disepakati bersama dengan Kementerian Agama RI. Biaya haji tahun 2024 mengalami kenaikan 6,2 juta menjadi Rp56,04 juta dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 49,8 juta. (Indonesiabaik.id).

 

Dengan biaya yang begitu besar namun fasilitas yang didapat tidak sebanding. Pada akhirnya penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai kritik tajam karena fasilitas layanan haji yang disediakan pemerintah tidak sebanding biaya besar yang dikeluarkan oleh jemaah.

 

Padahal ibadah haji selalu diadakan setiap setahun sekali. Seharusnya semakin membaik dari sisi pelayanan maupun fasilitas. Faktanya masih banyak permasalahan dalam berbagai aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan Jemaah. Untuk tahun ini kondisi akomodasi jemaah yang memprihatinkan, tenda jemaah haji Indonesia minim kapasitas hingga layanan toilet yang antre berjam-jam.

 

Sedangkan pada tahun 2023 lalu, terjadi persoalan akomodasi dan transportasi jemaah haji selama Armuzna tidak terkelola dengan baik. Hal ini membuat banyak jemaah haji asal Indonesia telantar di Muzdalifah hingga kesulitan mendapatkan makanan. Setiap tahun ada saja persoalan dalam pelaksanaan menjalankan ibadah haji.

 

Ini adalah buah dari komersialisasi pengurusan ibadah haji akibat sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Penyelenggaraan ibadah pun tidak luput dari ajang bisnis. Dampaknya jamaah tidak mendapatkan kenyamanan dalam beribadah di tanah suci.

 

Solusi yang ditawarkan dalam rangka meningkatkan kuwalitas ibadah haji dengan usulan membuat pansus. Mampukah pembentukan pansus ini dapat nenyelesaikan carut marutnnya pelaksanaan ibadah haji? Jawabnya tidak akan mampu menyelesaikan persoalan. Karena akar masalahnya adalah paradigma pelayanan haji yang dikapitalisasi didalam sistem kapitalisme.

 

Fitrahnya pelaksanaan pengurusan ibadah haji ini dengan sistem islam bukan sistem kapitalis. Karena sistem islam menetapkan negara sebagai rain, pelayan rakyat, yang akan mengurus rakyatnya dengan baik sehingga didapat kenyamanan dalam menunaikan beribadah.

Amanah adalah ciri pemimpin dalam Islam, karena dibangun atas kesadaran akan adanya hari penghisaban kelak. Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme/birokrasi yang sederhana dan praktis serta professional sehingga memberikan kenyamanan pada rakyat.

Waallahu a’lam bish shawwab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/WeCFyDR
July 02, 2024 at 12:56PM

Belum ada Komentar untuk "Kapitalisasi Ibadah Haji"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel