UU KIA: Cuti Hamil saat Kerja, Bisakah Melahirkan Generasi Emas?


UU KIA: Cuti Hamil saat Kerja, Bisakah Melahirkan Generasi Emas?

Aisah Oscar

Aktivis Muslimah Kabupaten Subang

Slogan Indonesia Emas tahun 2045, menjadi harapan akankah generasi muda berdedikasi tinggi dan pencetak peradaban gemilang ini lahir. Sejatinya, Pada fase 1000 hari pertama kehidupan. Adalah sesuatu hal yang teramat penting. Hal ini pun menjadi acuan bagi orang tua dan ibu untuk melihat tumbuh kembang buah hatinya, apakah sesuai dengan usia tumbuh kembang anak normal ataukah ada sesuatu yang menghambat tumbuh kembang si kecil? Sayangnya, kondisi ini akan menjadi masalah saat ibu tidak saat mendampingi mereka. Kondisi bekerja adalah salah satu alasan ibu tidak bisa mendampingi buah hatinya. Hal ini pun ternyata menjadi salah satu sorotan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Selasa, 4 Juni 2024 lalu DPR melakukan pengesahan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak atau undang-undang KIA, wakil ketua komisi 7 DPR RI Diah Pitaloka menjamin undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang sudah disahkan dalam rapat paripurna tak akan mendiskriminasi perempuan. Hal itu merespon anggapan undang-undang KIA yang dinilai mendiskriminasi perempuan di tempatnya bekerja. Pengesahan ini mendapat respon positif dari sejumlah kalangan seperti ketua departemen kajian perempuan anak dan keluarga kementerian ketenagakerjaan dan dirjen jamsos kemnaker Indah Anggoro Putri yaitu pengesahan RUU kia menjadi undang-undang dianggap akan membawa angin segar bagi perempuan untuk dapat tetap berkarir karena mendapat cuti dan tetap bisa tenang bekerja.

Memang saat ini perempuan dikatakan berdaya ketika mereka mampu menghasilkan pundi-pundi uang melalui bekerja. Cara pandang demikian lahir dari sistem kapitalisme. Kapitalisme adalah ideologi barat yang orientasi idenya hanya berfokus untuk menghasilkan materi. Sehingga ideologi ini mengukur keberhasilan atau penghargaan dari materi inilah yang menjadi standar perempuan berdaya dan produktif. Yakni perempuan yang bekerja.

Cara pandang seperti ini sebenarnya batil sebab menjauhkan fitrah perempuan sebagai ibu dan madrasah pertama buah hatinya. Tugas Mulia ini memiliki peran yang sangat strategis dan memiliki dampak besar bagi sebuah peradaban, dari tangan-tangan perempuan yang menjadi Ibu lah, generasi emas lahir. Mereka diberi amanah besar untuk mendidik, mendampingi, merawat anak-anaknya yang akan menjadi pengisi peradaban. Tentu saja, tugas ini tidak akan setimpal dengan pemberian cuti enam bulan saja. Karena anak butuh didampingi dan diberi pengasuhan terbaik dari ibu hingga usia mumayyiz bahkan hingga usia baligh.

Sistem kapitalisme telah membuat kaum muslimin hilang arah dalam mencari solusi atas permasalahan hidup. Sebab sistem ini dibangun dari akidah batil bernama sekulerisme. Akidah yang memisahkan agama dari kehidupan, pemisahan Ini yang menjadikan kaum muslimin sibuk berdiskusi dan berdebat seputar metode untuk mengatasi persoalan dan malah terjauhkan dari mengkaji hakikat persoalan yang sebenarnya. Mereka sibuk membuat undang-undang yang diharapkan mampu menciptakan keluarga yang utuh dan bahagia, padahal akar masalahnya adalah penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang telah mematikan fitrah perempuan sebagai seorang ibu.

Jika penguasa negeri ini benar-benar ingin memuliakan perempuan yang notabene adalah seorang ibu. Maka seharusnya aturan yang mereka sahkan adalah aturan yang mengembalikan peran perempuan sesuai fitrahnya, yakni sebagai ibu rumah tangga dan sekolah pertama anak. Hanya sistem Islam satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan aturan tersebut. Hanya sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh oleh daulah Khil4f4h dengan pandangan menyeluruh terkait syariat Islam maka perempuan pun akan dipandang sebagaimana syariat memandang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya, seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang perempuan pemimpin rumah suaminya dan anak-anaknya, ia akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (hadis riwayat Bukhari)

Tentu saja menjalankan peran sebagai ibu dan istri yang baik tidaklah mudah. Peran Ini membutuhkan kesabaran, keikhlasan, keluasan ilmu. Oleh karena itu Rasullulah memberi kabar gembira dalam sabdanya,

“Barang siapa yang mendapat ujian atau menderita karena mengurus anak-anaknya. Kemudian ia berbuat baik kepada mereka. Maka anak-anaknya akan menjadi penghalang baginya dari siksa neraka.” (Hadis riwayat Bukhari Muslim dan Tirmidzim)

Hadis ini telah memberi motivasi aqidah untuk para ibu agar dapat menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga, namun secara teknis Islam juga memiliki aturan strategis dan politisi. Hal ini bisa berjalan secara all out melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memastikan setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memberi nafkah keluarganya. Hal ini sesuai dengan perintah syariat yang mewajibkan laki-laki bekerja ketika seorang suami dijamin mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak mereka sehingga ibu atau perempuan tidak perlu keluar rumah untuk bekerja menjadi tulang punggung keluarga.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

 

 

 



from Suara Inqilabi https://ift.tt/4fFgrJi
June 20, 2024 at 07:33PM

Belum ada Komentar untuk "UU KIA: Cuti Hamil saat Kerja, Bisakah Melahirkan Generasi Emas?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel