Utang Negara Naik, Perekonomian Rakyat Makin Sulit


Utang Negara Naik, Perekonomian Rakyat Makin Sulit

Oleh: Uswatun Khasanah (Muslimah Brebes)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai utang pemerintah meningkat menjadi Rp8.338,43 triliun per 30 April 2024. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp76,33 triliun. Kenaikan ini terjadi setelah situasi utang mencapai Rp8.262,10 triliun pada Maret tahun lalu.

 

Utang pemerintah sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Dalam memberikan pembiayaan, pemerintah fokus pada peningkatan utang dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir volatilitas di pasar keuangan global.

 

“Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,18 persen,” tulis Kemenkeu. (money.kompas.com-30/05/2024).

 

Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.333,11 triliun. Meliputi SBN dalam negeri sebesar Rp5.899,20 triliun, Surat Utang Negara yang berasal dari Rp4.714,08 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.185,12 triliun.

 

Perekonomian suatu negara sebenarnya sangat dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global. Di tengah ketidakpastian perekonomian global, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan untuk menstimulasi perekonomian dan mempercepat realisasi tujuan pembangunan.

 

Pemerintah seharusnya bisa mengukur kerentanan utangnya, meski dikatakan rasio utang negaranya masih di bawah standar aman dibandingkan rasio utang negara lain. Hal ini menjadi sangat problematis jika mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam memenuhi tanggung jawabnya.

 

Faktanya, masih banyak persoalan tata kelola nasional di negeri ini. Belakangan ini, pemerintah bahkan merumuskan berbagai kebijakan yang membebani rakyat. Masyarakat harus berjuang untuk membiayai biaya pendidikan yang meroket. Asuransi kesehatan semakin mahal. Pada saat yang sama, masyarakat harus menanggung kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan yang terus meningkat. Semakin meningkatnya utang negara maka perekonomian masyarakat akan semakin tercekik. Pajak akan naik, subsidi akan hilang, dan masyarakat akan semakin miskin.

 

Sebagai negara yang rentan secara ekonomi seperti Indonesia, kita tidak bisa menilai aman atau tidaknya rasio utang hanya dengan rasio aman dan tidak aman. Di sisi lain, perekonomian dan politik negara yang kacau membuat sulit untuk menentukan apakah utang akan membantu pembangunan.

 

Dalam persaingan antar negara adidaya saat ini, memikat negara-negara kecil dengan instrumen keuangan dalam bentuk utang merupakan alat penjajahan yang efektif. Anggapan yang disebarkan negara-negara kreditur untuk meminjam uang guna menghidupkan kembali perekonomian sebenarnya adalah jebakan. Dalam diskusi ilmiah, utang ini sering disebut dengan “bantuan”.

 

Apa yang mereka sebut sebagai “bantuan” pada akhirnya menempatkan negara-negara kreditor sebagai “penyelamat ekonomi.” Melalui kerja sama bilateral dan berbagai perjanjian antar negara, negara-negara riba mulai menipu negara-negara debitur dengan skenario bantuan ekonomi.

 

Akibatnya, negara-negara debitur lambat laun terjerumus ke dalam perangkap utang. Lebih buruk lagi, ketika mata uang negara tersebut berfluktuasi terhadap dolar AS, utang pokok dan selisihnya akan terus meningkat. Pada akhirnya, jumlah utang meningkat hingga negara debitur menjadi bergantung pada negara kreditur.

 

Di bawah kapitalisme, utang merupakan salah satu solusi ketika perekonomian suatu negara mengalami depresi. Titik awal dari solusi ini adalah pengakuan bahwa ada kemungkinan besar suatu negara akan mengalami masalah ekonomi.

 

Pada saat ini, negara debitur akan mematuhi berbagai instruksi negara rentenir. Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap negara lain justru dapat memunculkan neokolonialisme. Mirisnya, situasi ini mengancam kedaulatan suatu negara. Inilah realitas kolonialisme jenis baru melalui jebakan utang yang diberi label bantuan.

 

Dalam Islam, ada banyak cara untuk menstabilkan perekonomian dalam negeri. Utang mungkin bisa menjadi solusi, namun ini adalah pilihan terakhir ketika perekonomian benar-benar terpuruk.

 

Sistem ekonomi Islam sebenarnya adalah sistem ekonomi yang mandiri. Sistem Islam akan membangun kemandirian ekonomi sedapat mungkin. Negara akan memaksimalkan penerimaan dari pos-pos pendapatan negara yang berupa pendapatan tetap yaitu fai, ganimah, anfal, kharaj dan jizyah. Penerimaan dari hak milik umum juga bermacam-macam, serta pendapatan dari hak milik negara yaitu usyur, khums, rikaz, dan pendapatan pengelolaan tambang.

 

Jika posisi kas Baitumal kosong dan negara terjerumus ke dalam krisis, skenario lainnya adalah negara akan mengambil langkah strategis dengan mengerahkan orang-orang kaya (aghniyah) untuk menggalang dana. Jika kondisi ini tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, maka negara dapat menanggung utang bersyarat berdasarkan hukum syariah.

 

Negara tidak akan terjebak dalam perjanjian utang yang melanggar hukum syariah. Negara juga tidak akan mempermalukan dirinya sendiri dengan menggadaikan kekayaannya di hadapan negara-negara yang berhutang.

 

Jaminan kemakmuran sistem ekonomi Islam sebenarnya terdapat dalam berbagai wacana dan implementasi parsial ekonomi hukum Islam saat ini. Meski tetap dalam kerangka pemikiran kapitalis, siapa pun bisa melihat bagaimana ekonomi Islam terbukti mampu bertahan dari badai ekonomi.

 

Namun paradigma ekonomi kapitalis tidak sejalan dengan ekonomi Islam. Keduanya berasal dari paradigma yang berbeda, termasuk dalam hal penyelesaian utang. Dalam sistem kapitalis, utang sebagai alat penjajahan. Sedangkan dalam Islam, utang sebenarnya adalah bantuan.

 

Kini, ketika utang menjadi alat penjajahan, kita menyaksikan penguasaan perekonomian suatu negara dalam cengkraman oleh rentenir global. Jika semangat ekonomi Islam yang ada saat ini dalam berbagai transaksi ekonomi mampu mempercepat perkembangan perekonomian umat, terlebih lagi jika diwujudkan dalam sistem ketatanegaraan.

 

Dalam situasi utang yang kian menumpuk dan perekonomian masyarakat yang semakin tercekik, sistem Islam menjadi ajang pemulihan ekonomi. Ekonomi syariah yang masih diperbincangkan hingga saat ini, harusnya mampu mencapai tataran yang sistematis.

 

Ketika sistem ekonomi kapitalis sedang rapuh, sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya pilihan. Sistem ekonomi Islam akan menghilangkan dominasi satu negara terhadap perekonomian global. Pada saat yang sama, Islam telah menciptakan kemakmuran ekonomi global dan memenuhi semangat Islam untuk memberi manfaat bagi segala sesuatu. Maka, tidak ada lagi cerita kehidupan rakyat menderita karena menanggung utang negara.

Wallahu’alam bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/iofVMFO
June 13, 2024 at 07:00PM

Belum ada Komentar untuk "Utang Negara Naik, Perekonomian Rakyat Makin Sulit"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel