TAPERA : BEBAN BARU RAKYAT


TAPERA : BEBAN BARU RAKYAT

 

Oleh : Irawati Tri Kurnia

(Aktivis Muslimah)

 

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan masyarakat tentang beban rakyat yang baru : Tapera. Tapera singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, merupakan program pemerintah yang awalnya mewajibkan PNS dipotong gajinya 3% untuk Tapera; untuk membantu pihak yang dipotong gajinya untuk mencicil pembelian rumah.  Tapi kini yang menjadi polemik, pihak pekerja swasta pun akan dipotong gajinya (www.cnbcindonesia.com, Kamis 30 Mei 2024) (1).

 

Pemerintah terlihat enggan mengevaluasi kebijakan ini walaupun gelombang penolakan terus datang dari masyarakat. Airlangga Hartarto mengatakan, akan meminta Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan untuk melakukan sosialisasi manfaat Tapera.

 

Kebijakan pungutan simpanan yang berasal dari potongan gaji tersebut tertuang pada PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Potongan gaji 3% itu terdiri dari besaran 2,5% yang ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Manfaat utama yang akan bisa dinikmati para pekerja dengan adanya potongan ini adalah kemudahan memperoleh rumah hingga adanya biaya untuk renovasi rumah. Dua hal ini yang gencar disosialisasikan ke masyarakat.

 

Masyarakat merasa terbebani dengan keputusan baru ini karena beban ekonomi mereka sudah berat, terutama mereka pekerja mandiri atau non formal. Karena mereka hidup di alam kapitalistik yang minim jaminan dari negara, sehingga mereka mereka harus memenuhi kebutuhan sendiri dengan gaji pas-pasan. Paling lambat pemberlakuan aturan ini sampai tahun 2027. Sebelumnya sudah banyak potongan pada gaji mereka. Seperti BPJS, pajaka, dan lain-lain. Walau sekilas program ini bagus karena untuk membantu rakyat mendapatkan rumah, tapi fakta bahwa yang bisa memanfaatkan hal ini hanya sebagai rakyat menunjukkan ini bukan solusi untuk selurah rakyat. Pencairan dananya juga berjangka panjang, yang otomatis mempersulit rakyat untuk mengaksesnya.

 

Selama ini kebutuhan rumah rakyat dicukupi negara dengan mengandalkan KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Ini pun diserahkan penanganannya pada pihak swasta, yang otomatis mereka cari untung. Inilah ciri khas negara kapitalis, menyerahkan semua penanganan kebutuhan rakyat pada swasta; sedangkan dia hanya sebagai regulator. Hilang sudah peran utama negara sebagai pelayan rakyat. Yang ada malah negara melayani kebutuhan para korporasi.

 

Berbeda dengan solusi Islam dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Islam berasal dari Allah Zat Yang Maha Tahu, sehingga aturanNya yang terbaik bagi manusia. Islam menetapkan bahwa negara berkewajiban melayani rakyat, sehingga pemenuhan semua kebutuhan rakyat dicukupi oleh negara. Mulai kebutuhan sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan termasuk kebutuhan papan (rumah). Ini membutuhkan sinergi penerapan Islam secara kafah (menyeluruh), di mana hanya negara khas Islam yaitu Khilafah yang bisa mewujudkannya.

 

Khilafah akan menjamin tiap rakyat terutama laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga dengan memberikan jaminan kerja, sehingga lowongan kerja dibuat seluas mungkin. Tentu pendapatan rakyat berbeda-beda sesuai kemampuannya. Sehingga dari nafkah melalui kepala keluarganya itulah, rakyat bisa membeli atau membuat rumah baginya. Bagi rakyat miskin berpenghasilan minim, Khilafah hadir menyediakan kebutuhan rumah bagi mereka.

 

Khilafah akan sepenuhnya bertanggung jawab mewujudkan kebutuhan rumah bagi rakyatnya sesuai tuntunan syariah. Tidak akan Khilafah berperan sebagai regulator semata dalam pengadaan rumah rakyat miskin. Tidak akan pula Khilafah memungut iuran dari rakyatnya yang miskin dengan dalih dana pembangunan rumah, karena syariat telah mengatur pendanaannya melalui kas negara Baitul Mal yang melimpah.

 

Khilafah juga berhak memberikan tanah miliknya yang berstatus tanah negara secara gratis untuk rakyat, untuk dibangun rumah. Jika rakyat tidak memiliki dana, Khilafah akan menyediakannya dan memberikannya tanpa syarat; yang akan dipastikan penggunaannya sesuai Syariat. Khilafah juga akan membangun rumah-rumah, yang akan dibagikan secara gratis pada rakyat. Jika rumah rakyat butuh direnovasi, maka Khilafah akan segera merenovasinya. Khilafah akan memastikan setiap warganya, individu per individu, terjamin kebutuhan rumahnya secara layak dan memenuhi syarat rumah hunian yang syar’i (menutup aurat penghuninya) dan memenuhi standar kesehatan, sehingga menjamin kualitas hidup masyarakat.

 

Demikianlah Islam dengan Khilafahnya memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyatnya, sehingga rakyat bisa hidup dengan tenanh, damai dan sejahtera.

 

Wallahualam Bisawab

 

Catatan Kaki :

(1)       https://ift.tt/LkQM1EX

 

 



from Suara Inqilabi https://ift.tt/tp7UiOM
June 11, 2024 at 01:45PM

Belum ada Komentar untuk "TAPERA : BEBAN BARU RAKYAT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel