Dibalik Pemberdayaan Perempuan, Fitrahnya Adalah Tulang Rusuk, Bukan Tulang Punggung, Apalagi Tulang Remuk


Dibalik Pemberdayaan Perempuan, Fitrahnya Adalah Tulang Rusuk, Bukan Tulang Punggung, Apalagi Tulang Remuk

Oleh : Maulli Azzura

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberdayakan kaum perempuan yang saat ini berjuang menjadi kepala rumah tangga. Caranya, melalui progam Bantuan untuk Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidikan Anak atau disingkat Bunda Puspa.

Bunda Puspa diharapkan menjadi strategi sekaligus program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik, dalam hal pemberdayaan perempuan.

“Kita ciptakan ibu-ibu atau emak-emak strong (kuat). Ini agar mereka memiliki kebebasan, dalam artian bebas dari kelaparan, kebodohan, ketidakberdayaan, dan kesenjangan. Maka jangan sampai Bunda Puspa ini dilewatkan begitu saja oleh Dinas KBPPPA,” ungkapnya. (tribungresik.com 21/05/2024)

Pada 22 Februari 2022 silam, Kabupaten Gresik menelorkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Melalui Program Bunda Puspa. Yang hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan para perempuan agar mandiri terutama yang menjadi tulang punggung keluarga.

Tentu hal ini sangat menarik untuk dibahas dimana rencana Bupati seolah brilian. Namun demikian perlu kita telisik lebih lanjut bagaimana manfaatnya, atau malah akan menimbulkan permasalahan baru?.

Peran perempuan dalam sebuah keluarga adalah sebagai istri, tulang rusuk, bukan tulang punggung, apalagi tulang remuk, peran selanjutnya sebagai ibu, tentu tidak boleh lepas tanggung jawab atas anak yang di anugerahkan Allah SWT agar menjadi pribadi yang taat. Untuk itu seorang Ibu tidak boleh abai terhadap tanggung jawabnya. Terlebih hanya terfokus mencari nafkah yang seharusnya menjadi kewajiban seorang suami. Kecuali dalam kondisi khusus baru ada pertimbangan.

Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, asalkan pekerjaan tersebut termasuk dalam amal shaleh. Bahkan, Al-Quran menjanjikan perempuan dengan penghidupan yang baik.

Dalam Islam, perempuan muslimah boleh bekerja untuk membantu suaminya, asal tidak diniatkan mencari nafkah, memamerkan aurat atau menimbulkan kesombongan. Selain itu, perempuan juga harus mendapatkan izin dari wali atau suami. Ada beberapa hadits yang berkaitan dengan perempuan mencari nafkah, antara lain:

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bekerja untuk anak dan istrinya melalui jalan yang halal, maka bagi mereka pahala seperti orang yang berjihad di jalan Allah” (HR Bukhari).

Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).

Kita melihat dari kebijakan diatas, ada indikasi kesetaraan gender juga feminisme sehingga bisa berpotensi menghilangkan kewajibannya sebagai seorang perempuan/istri. Selain itu dana yang digelontorkan tentu bukan serta merta gratis, melainkan dalam ekonomi kapitalis yang sedang digalakkan di negri ini adalah sektor UMKM.

Inilah sebenarnya yang menjadi permasalahan baru. Bahwa dana tersebut mengandung unsur ribawi. Pola ekonomi kapitalis yang kita ketahui adalah menumbuh kembangkan sektor UMKM setelah berkembang maka akan ditambahkan dananya lalu setelah menjadi maju, akan dicaplok oleh pemilik modal atau kaum kapital, begitupun seterusnya.

Lantas, dinilah letak terpenting yang disoroti, agar masyarakat terutama lewat program pemberdayaan perempuan menjadi tulang punggung keluarga, tidak terjebak dengan praktik haram. Alih-alih ingin menjadikan perempuan yang kuat, justru kita dikelabui oleh sistem kapitalis yang ingin menumbuh suburkan riba lewat bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan, yang dibungkus rapi sedemikian rupa lewat kebijakan dan sejenisnya. Padahal cukup jelas, riba adalah haram. Dan kita harusnya jeli memahaminya serta mengambil sikap yang benar. Sehingga kita tidak terjebak dalam suatu sistem yang salah.

Jika demikian bantuan dalam bentuk apapun dengan tujuan apapun , jika didalamnya banyak kemudhorotan maka harus ditinggalkan.

Wallahu A’lam Bishowab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/znRD3jk
June 02, 2024 at 08:40AM

Belum ada Komentar untuk "Dibalik Pemberdayaan Perempuan, Fitrahnya Adalah Tulang Rusuk, Bukan Tulang Punggung, Apalagi Tulang Remuk"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel