SEKULARISME SUMBER MEREBAKNYA PENISTAAN AGAMA


SEKULARISME SUMBER MEREBAKNYA PENISTAAN AGAMA

oleh : Halida almanuaz

(Aktivis Dakwah Muslimah DeliSerdang)

Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK.
AK diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci salah satu agama. “Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti. “Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik,” kata dia. “Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” sambung Ade Ary.
Penistaan agama yang diduga dilakukan AK telah tersebar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X @dhemit_is_back, Kamis (16/5/2024). Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang salah satu kakinya menginjak kitab suci salah satu agama. Dalam narasi yang dibagikan, AK disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

Penghinaan terhadap Islam terulang kembali terjadi. Sebuah video pria menginjak Al-Qur’an dan menjadi viral.
Menurut keterangan polisi, video tersebut diunggah lantaran sang istri kesal dengan suami. Motif di balik aksi tersebut adalah kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis, bukan karena permusuhannya terhadap Islam.
Atas perbuatan itu dijerat pasal berlapis, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 19/2016 dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan terhadap Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Walaupun motifnya bukan karena kebenciannya terhadap Islam, tetapi tetap saja itu merupakan penistaan. Karena mana mungkin seorang muslim dengan berani dan penuh kebanggaan menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an, penistaan terhadap Islam selalu berulang dan menjadi bahan olok-olok para pembencinya.

Pelaku penistaan pun beragam. Dari yang nonmuslim, masyarakat biasa, tokoh publik, pejabat negara dan komedian.
Dalam 10 tahun terakhir, ada 51 kasus penistaan terhadap Islam. Sepanjang 2011—2021, agama yang paling banyak mengalami penistaan ialah Islam, yakni sebanyak 83,6%. Mirisnya, mayoritas pelaku penistaan adalah seorang muslim.

Mengutip Kumparan (27/8/2021), hasil olah data menunjukkan 64,7% pelaku yang beragama Islam terbukti menistakan agamanya sendiri. Berdasarkan data tersebut, penistaan itu berupa penghinaan terhadap Al-Qur’an, Nabi dan Allah.

Sekulerisme biang kerok

Akibat Sekularisme, Merebaknya penista Islam yang pelakunya juga muslim makin memperkuat bahwa kehidupan sistem sekuler telah mengikis kecintaan dan ketaatan muslim terhadap agamanya sendiri.
Akidah sekularisme menjadikan seorang muslim makin jauh dari pedoman Al-Qur’an dan ketika agamanya dihina, ia tidak marah. Ketika Nabinya dilecehkan, dia hanya diam. Mereka yang mengidap sekularisme akut lebih cenderung pasif dan berdiam diri atas perilaku para pembenci dan penista Islam. Bahkan, ia sendiri menjadi bagian penista.

Semua ini akibat dari pemikiran sekuler liberal yang memengaruhi pola pikir dan sikap mereka terhadap Islam. Muslim taat justru dicurigai macam-macam, bahkan dilabeli radikal. Muslim bermaksiat seolah biasa.
Umat Islam sadar bahwa bahaya sekularisme bukan hanya menjauhkan mereka dari Islam, melainkan juga bisa menjadikannya keluar dari Islam bila terus mengadopsi pemikiran liberal Barat.
Dan penyakit islamofobia terus menyebar di kalangan umat. Setiap hal yang berbau Islam dan simbol-simbolnya, semisal jilbab, kerudung, cadar, hingga materi Khilafah selalu berakhir dengan narasi radikal.

Islamofobia inilah yang makin memperkeruh pemikiran umat dengan menciptakan rasa takut mengkaji dan belajar Islam karena takut menjadi teroris.

Solusi dalam Islam

Dalam Islam terkandung sistem sanksi yang tegas dan berkeadilan. Syariat Islam tegas melarang segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap Islam dan ajarannya, apalagi ia muslim.

Pelaku penistaan dan pelecehan terhadap Islam bisa dihukum mati. Jika pelakunya adalah muslim, perbuatannya yang menistakan atau menghina Islam telah menyebabkan dirinya murtad atau kafir. Maka sanksi bagi orang murtad adalah hukuman mati.
Sebelumnya ia telah diminta bertobat tiga hari. Jika tetap tidak mau bertobat, baru dilaksanakan hukuman mati. Namun apabila menyesal dan bertobat, hukuman dikembalikan kebijakan Khalifah. Lalu jika pelakunya kafir, hukumannya bisa diusir dari wilayah Islam atau dibunuh.

Dalam Islam sistem sanksi diterapkan ketika ada pelanggaran dan kemaksiatan dilakukan warga negara Khilafah. Sistem ini tidak bisa berjalan tanpa adanya sebuah negara menerapkannya yaitu negara Khilafah Islam.

Akibat merebaknya penista agama adalah sistem kehidupan sekularisme. Karena ketiadaan Khilafah menjadikan hukum syariat terbengkalai. Dan ketiadaan Khilafah membuat seseorang mudah menista agama. Hanya ada satu jalan menghentikan penistaan agama sampai ke akar yaitu menerapkan syariat secara kaffah dengan tegaknya yaitu Khilafah.

Maka dari itu, marilah kita perjuangkan sistem yang dapat memberikan keharmonisan antar umat beragama, menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi umat manusia. Mari kembali membangkitkan Islam sebagai peradaban seluruh dunia.
Wallahu’alam bisshawwab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/jH3zlaq
June 03, 2024 at 04:41AM

Belum ada Komentar untuk "SEKULARISME SUMBER MEREBAKNYA PENISTAAN AGAMA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel