BLOKIR SATU TUMBUH SERIBU! BANYAK PLATFROM MENUJU PORNOGRAFI


BLOKIR SATU TUMBUH SERIBU! BANYAK PLATFROM MENUJU PORNOGRAFI

Yulia

(Aktivis Dakwah Kampus)

 

 

Twitter atau yang saat ini lebih dikenal dengan X telah menjadi perbincangan 2 bulan terakhir ini, pasalnya platfrom itu tidak melarang penyebaran konten dewasa, sehinggat pemerintah indonesia dengan tegas menyatakan akan memblokir platrom tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Jumat (14/6), bahwa Indonesia siap menutup platform media sosial X jika platform itu tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa.Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, menerapkan peraturan ketat yang melarang berbagi konten yang dianggap tidak senonoh secara daring. Menkominfo Budi mengatakan kepada kantor berita Reuters, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada X terkait hal tersebut.“Kami pasti akan menutup layanannya,” katanya, menunjuk pada undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Indonesia yang dapat menjatuhkan hukuman enam tahun penjara jika seseorang menyebarkan konten pornografi.Komentar Budi dalam sebuah wawancara muncul setelah platform media sosial tersebut baru-baru ini memperbarui kebijakannya untuk mengizinkan konten dewasa yang diproduksi atas dasar suka sama suka. Dikutip dari VOA Indonesia 14/6/24

Pemblokiran ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah pornografi yang merebak di indonesia. Namun pada faktanya dengan atau tanpa adanya platfrom X pun konten pornografi bahkan masih merajalela, pemblokiran ini bukan pertama kali dilakukan pemerintah demi mengurangi konten pornografi.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah memblokir sejumlah platform digital dengan tujuan mengurangi konten pornografi. Namun, nyatanya tak berhasil. “Sejauh ini strategi untuk memblokir platform itu tidak pernah efektif ya untuk menangani pornografi,” kata Nenden dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Meskipun platfrom X ini meresahkan dari segi penyebaran konten dewasa yang bebas, namun bukan hanya platfrom ini yang menyajikan konten dewasa dengan bebas. Fakta mengingat bahwa kondisi masyarakat saat ini yang serba bebas mengakses berbagai situs yang tersedia maka tidak ada jaminan bahwa pornografi tidak akan sampai ke mata masyarakat jika X diblokir.

Terlebih lagi negara kita yang menganut sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan kehidupan dengan agama, lantas tidak ada aturan khusus yang melarang atau bahkan memberikan sanksi bagi penonton pornografi. Lantas bagaimana solusi tuntas untuk menghentikan arus pornografi ini.

Selain itu dalam sistem ekonomi kapitalisme, pornografi bahkan diproduksi demi kepentingan ekonomi bagi produsennya. Inilah akar di balik sulitnya memberantas pornografi. Namun mirisnya dibalik sulitnya memberantas konten pornografi tetapi konten yang dianggap radikal, yang begitu mudahnya dibungkam padahal kontennya adalah dakwah Islam. Namun selama konten dakwah tersebut dinilai tidak sejalan dengan sistem, maka nasibnya akan berakhir dengan pemblokiran. Satu hal yang pasti, solusi tuntasnya jelas dengan mengganti sistem secara total, yaitu dengan sistem yang dapat menaungi seluruh tata aturan kehidupan di negeri ini, yakni dari sistem sekuler-demokrasi-kapitalisme menjadi sistem Islam kafah. Sehingga dapat menyaring segala sesuatu yang masuk ke dalam negara yang kiranya dapat merusak generasi.

 

Dalam Islam, perbuatan harus terikat dengan hukum syara. Dengan kata lain, lahir dan terlaksananya setiap aktivitas maupun kebijakan negara, haruslah berasal dari aturan Allah dan bukan manusia. Manusia tidak diperkenankan membuat dan memilih aturan berdasarkan keinginannya sendiri.

 

Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.”

(QS Al-Baqarah [2]: 132).

 

Secara hakikatnya, media sosial -sebagaimana X- adalah bagian dari teknologi yang hukum penggunaannya adalah mubah (boleh). Namun, jika penggunaannya itu ditujukan untuk menyebarluaskan kemaksiatan -seperti pornografi tentu hal ini menjadikan aktivitas tersebut menjadi haram. Maka dari itu Islam menetapkan Negara memiliki peran strategis dalam memberantas pornografi. Maka pornografi ini akan tetap mudah diakses jika tata aturan hari ini dipegang oleh manusia.

 

Wallahu a’lam bi shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/CmkVcLF
July 01, 2024 at 01:03PM

Belum ada Komentar untuk "BLOKIR SATU TUMBUH SERIBU! BANYAK PLATFROM MENUJU PORNOGRAFI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel