Sekularisme : Moral Terkikis, Kriminalitas Kian Sadis


Sekularisme : Moral Terkikis, Kriminalitas Kian Sadis

Nasiroh

(Aktivis Muslimah)

Tak henti-henti nya bermunculan berita kasus kriminalitas, mirisnya kasus yang terjadi tidak hanya berupa kekerasan dan penganiayaan, melainkan pembunuhan secara sadis yang meregang nyawa.
Beberapa kasus pembunuhan yang terjadi dengan sadis di berbagai daerah.

Seperti dilansir Republika.co.id. Seorang suami inisial TR tega membunuh istrinya yang berinisial YN dengan memutilasi. Saksi mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena faktor ekonomi, usaha pelaku yang tengah menurun.
(Ciamis, 3/4/2024).

Kemudian di Cikarang, Bekasi. Terjadi pembunuhan dalam koper, seorang petugas kebersihan menemukan jasad seorang wanita berinisial RM (50) yang menjadi korban pembunuhan oleh pelaku Ahmad Arif (29) dan adik kandung nya Aditiya Tofik (21) (Bekasi, 25/4/2024).

Dikutip tirto.id, keluarga taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta Utara, berinisial P (19) tewas diduga dianiaya senior nya. (Sabtu, 4/5/2024).

Tindakan kriminalitas yang semakin merajalela tidak serta merta terjadi begitu saja, ada beberapa sebab yang menjadi pemicu, diantaranya. Faktor ekonomi, rapuhnya iman, dan lemahnya penegak hukum saat ini.

Sistem saat ini menjadikan masyarakatnya sekuler, kepuasan jasmani dan materi menjadi tujuan utama hidup. Hal ini berpengaruh pada pengendalian emosi ketika memiliki keinginan, tamak dan memaksakan kehendak untuk memenuhi nalurinya.

Rapuhnya keimanan masyarakat di sistem pendidikan sekuler, kapitalisme, yang menghasilkan manusia-manusia yang jauh dari nilai-nilai islam, tujuan hidupnya hanya berorientasi pada materi saja.

Begitupun juga sistem sanksi yang ada tidak memberikan efek jera untuk pelaku, sehingga menjadikan pelaku kriminalitas terus-menerus mengulang dan kriminalitas semakin marak. Solusi dan aturan yang terapkan pun tak mampu menyelesaikannya.

Sistem islam memberikan solusi dengan beberapa pilar. Diantara nya menjadikan keluarga dan individunya bertakwa, sehingga mendorong setiap anggota keluarga untuk senantiasa terikat dengan seluruh aturan syari’at islam. Hal ini akan mampu membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan maksiat dan tindak kejahatan.

Kemudian, kontrol masyarakat akan semakin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga, dengan membangun kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, peran negara pun turut andil, karena dalam sistem islam negara wajib menjaga masyarakatnya dari berbuat dosa dan tindak kejahatan, dengan menegakan aturan-aturan islam dalam setiap aspek kehidupan. Negara pun menjamin seluruh kebutuhan warganya seperti sandang, pangan, papan dan pendidikan secara gratis, dengan begitu ketika semua kebutuhan warganya terpenuhi mereka tidak lagi akan terdorong untuk melakukan tindak kejahatan.

Sistem sanksi dalam islam pun sangat tegas pada pelaku tindakan kejahatan, hukum pidana islam akan memberikan efek jera sehingga membuat orang lain takut melakukan hal serupa. Dan mampu memeberikan kemaslahatan di dunia dan akhirat, karena hukum pidana dalam islam akan menjadi penebus dosa pelaku kriminalitas yang telah di jatuhi hukuman secara syar’i.

Hukum pidana islam akan memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi masyarakat. Allah swt. Berfirman, “Dalam kisas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa.” (TQS Al-Baqarah: 179).

Hanya dengan hukum pidana islam masyarakat akan terlindungi dari berbagai tindakan kriminalitas, keamanan dan rasa aman akan terwujud, pelaku kriminalitas akan berkurang. Semua akan mampu diwujudkan jika institusi pemerintahan dengan sistem islam.

Wallahualam bissawab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/uIp6xtj
May 21, 2024 at 04:51AM

Belum ada Komentar untuk "Sekularisme : Moral Terkikis, Kriminalitas Kian Sadis"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel