Kapitalisasi Kesehatan Berorientasi Keuntungan bukan Pelayanan


Kapitalisasi Kesehatan Berorientasi Keuntungan bukan Pelayanan

 

Oleh: Marwana S, S.Kep. Ns (Praktisi Kesehatan)

 

World Health Organization (WHO) menetapkan World Health Day atau Hari Kesehatan Sedunia diperingati setiap tanggal 7 April 2024. ‘My health, my right’, atau kesehatan kita adalah hak kita, merupakan tema Hari Kesehatan sedunia tahun ini. Tema ini diusung WHO karena menganggap hak mendapatkan kesehatan yang setara masih mendapat tantangan di berbagai belahan dunia, dengan harapan penduduk dunia sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan terbaik dan berkualitas.

 

Dalam kampanyenya, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama berharap terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu. Tjandra juga menuturkan kesetaraan kesehatan bagi semua termasuk memperoleh air minum yang aman dan sehat, udara bersih, makanan bergizi, rumah yang sehat, pekerjaan yang memadai dan terhindar dari berbagai diskriminasi kesehatan.

 

Untuk dapat mewujudkan hak kesehatan yang baik, WHO meminta agar pemerintah berbagai negara menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti berbagai asuransi kesehatan, sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja, dan lain-lain.

 

Faktanya, masih banyak masyarakat di dunia termasuk Indonesia belum mendapat akses pelayanan kesehatan terbaik. Sebab implementasi konsep kesehatan berasaskan kapitalisme neoliberal, memposisikan kesehatan sebagai objek komersial atau jasa yang boleh dikomersialisasi. Seperti halnya di negeri ini, pemerintah mengklaim sudah memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada rakyat melalui badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

 

Padahal BPJS tidak memberikan layanan optimal pada rakyat. Rakyat hanya mendapat layanan kurang berkualitas dengan kerumitan administrasi. BPJS tidak di bawah kendali negara secara langsung. BPJS adalah pihak swasta yang diberi wewenang mengurus dan mengelola kesehatan seluruh rakyat, inilah bukti kapitalisasi kesehatan di negeri ini. Negara melepaskan tanggung jawab sebagai pengurus rakyat dan memposisikan diri sebagai regulator. Inilah penyebab subsidi kesehatan dari APBN sangat kecil dan terus berkurang.

 

Hal ini menambah kesengsaraan dan menjauhkan jaminan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Sebab jika korporasi yang mengelola kesehatan rakyat, segala ketetapannya berorientasi keuntungan bukan berorientasi pelayanan. Tampak pada prasyarat pembayaran premi wajib serta adanya layanan berjenjang. Konsepnya mengedepankan logika bisnis bukan kesehatan apalagi keselamatan jiwa pasien. Oleh karena itu, dorongan pemenuhan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh rakyat di hari kesehatan dunia, hanya akan berhenti sebagai seruan jika tetap menerapkan sistem kesehatan yang berasaskan kapitalisme.

 

Pelayanan kesehatan dengan kualitas terbaik pernah dirasakan masyarakat yang hidup dalam negara yang menerapkan Islam. Buktinya kisah beberapa pelancong asing yang pura-pura sakit hanya untuk merasakan kemewahan di rawat di Rumah Sakit negara Islam yang bebas biaya. Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan asasiyah yang wajib dipenuhi negara bagi seluruh rakyatnya tanpa mensyaratkan apapun, tanpa memandang status ekonomi, sosial, agama maupun yang lainnya, semua dilayani dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, level dunia, bahkan menyediakannya secara gratis.

 

Pembiayaan kesehatan dalam negara Islam bersifat mutlak artinya ada atau tidak ada kas, negara Islam harus menyediakan dana untuk menyediakan layanan kesehatan bermutu dan gratis bagi rakyatnya. Perlu dipahami bahwa sistem kesehatan dalam negara Islam ditopang sistem ekonomi dan keuangan negara yang sangat kuat. Sumber-sumber pemasukan negara dari kepemilikan umum seperti hasil pengelolaan sumber daya alam melimpah dan sumber-sumber lainnya.

 

Negara Islam menerbitkan larangan privatisasi harta-harta milik umum, apalagi dalam prakteknya negara kekurangan pemasukan karena privatisasi sumber daya alam dan harta-harta milik umum. Dengan pembiayaan tersebut negara akan membangun sarana prasarana kesehatan di seluruh penjuru negeri, yakni membangun RS, puskesmas, klinik, apotik, obat, pembangunan data center, pembangunan data recovery center, fasilitas pemeriksaan dan perawatan, dokter keliling dan sebagainya. Negara Islam juga memberi dukungan besar dalam mencetak tenaga kesehatan dan ilmuwan–ilmuwan kesehatan yang mampu mendukung optimasi layanan kesehatan.

 

Seluruh pelayanan kesehatan tersebut dipenuhi negara sebagai tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat sebagaimana hadis Rasul Saw. “Imam atau Khalifah adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari). Demikianlah model layanan kesehatan terbaik yang akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam.

 

Wallahu alam Bisshawab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/P8JuORE
May 21, 2024 at 04:57AM

Belum ada Komentar untuk "Kapitalisasi Kesehatan Berorientasi Keuntungan bukan Pelayanan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel