Menyikapi Masalah Transportasi yang Segera Butuh Solusi

 

 

Oleh Irma Faryanti

Pegiat Literasi

 

 

Gonjang-ganjing study tour hingga kini masih terus bergulir menyusul kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Pada peristiwa tersebut, 11 orang dikabarkan tewas dan 32 lainnya mengalami luka ringan dan berat. Korban yang meninggal 9 diantaranya adalah siswa dari SMK Lingga Kencana Depok, satu orang guru dan seorang lagi adalah warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian. (CNN Indonesia, Ahad 12 Mei 2024)

 

Diduga bus mengalami kecelakaan akibat rem blong, hal ini disampaikan oleh AKBP Edwin Affandi selaku Wadirlantas Polda Jabar, yang menyatakan bahwa di lokasi tidak ditemukan adanya bekas/jejak pengereman. Selain itu, kendaraan yang digunakan diduga tidak memiliki izin angkutan dan status uji berkalanya telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023. Demikian diungkap Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

 

Menyikapi fakta tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta agar pihak penyewa baik masyarakat maupun sekolah memperhatikan perizinan bus wisata dan memilih perusahaan yang legal dan berizin. Juga harus dipastikan bahwa kendaraan yang dipilih memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dilengkapi surat tugas dengan SIM pengendara yang sesuai dengan armada yang digunakan.

 

Jika diperhatikan lebih mendalam, ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Bisa jadi karena mahalnya biaya transportasi, sehingga pihak konsumen lebih memilih yang paling murah dan terjangkau untuk menghemat pengeluaran walaupun harus mengorbankan keselamatan. Ingin pergi berwisata dengan bujet serendah mungkin, sehingga abai akan kualitas dan keamanan.

 

Faktor lain adalah dengan pemilihan kendaraan yang kurang cermat. Terkadang bus yang sudah tidak layak dipaksa tetap beroperasi, padahal surat izin dan status lulus uji berkalanya sudah tidak ada. Terkadang sang pemilik perusahaan transportasi membiarkan kondisi seperti itu untuk meminimalisir pengeluaran karena pengurusan perizinan dan lain lain membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mereka ingin mendapatkan keuntungan tanpa berpikir sebab dan akibat serta dampak yang akan dialami penumpang.

 

Menekan modal sekecil-kecilnya demi meraih untung sebesar-besarnya, adalah prinsip yang biasa diterapkan kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan materi di atas segalanya, sehingga akan menghalalkan segala cara demi untuk meraihnya. Tentu hal ini sangat berbahaya karena akan menjadi suatu kelalaian yang mengabaikan keselamatan manusia. Begitu pula terkait masalah kecelakaan yang marak terjadi, keserakahan pihak tertentu bisa membuat banyak orang celaka akibat ketidaklayakan kendaraan yang dipaksakan.

 

Dalam hal ini, negara seharusnya ikut bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat. Selama ini pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub hanya mengimbau Perusahaan Otobus (PO) untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi armada, pendaftaran izin angkutan secara rutin, dan uji kelayakan kendaraan. Padahal tidak cukup hanya sekedar himbauan melainkan harus turun langsung melakukan pengawasan.

 

Pemerintah setempat juga seharusnya memberi kemudahan administrasi agar pemilik transportasi tidak merasa terbebani dengan mahalnya biaya yang ditetapkan. Sayangnya semua itu urung terwujud saat ini, negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi, hanya mampu menyerahkan semua urusan kepada rakyat. Agar mereka berhati-hati dan lebih teliti dalam berkendara. Di luar itu dianggap sebagai tanggung jawab pribadi masyarakat. Tidak heran, jika kecelakaan terus terjadi dan berulang tanpa tersolusikan secara tuntas.

 

Sangat jauh berbeda dengan cara pengayoman Islam, di mana negara bertanggung jawab sepenuhnya terkait masalah publik. Termasuk dalam hal transportasi dan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi para penggunanya. Sehingga warga dapat melakukan perjalanan dalam dan luar kota, antar provinsi bahkan luar negeri dengan penuh kenyamanan dan tidak dihantui kecemasan.

 

Untuk mewujudkannya, seorang pemimpin dalam Islam akan melakukan beberapa cara: Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik secara totalitas. Semisal jalan raya, lampu penerang, ruas-ruas jalan, lampu lalu lintas dan lain sebagainya. Pemilihan bahan pembuatan pun akan sangat diperhatikan untuk menjamin keamanan dari terjadinya risiko kecelakaan.

 

Kedua, moda transportasi yang digunakan pun dipastikan menggunakan teknologi terbaru dengan tingkat keselamatan yang tinggi, kelaikannya pun akan terjamin secara kualitas. Untuk itu, penyediaannya pun tidak boleh diserahkan pada operator swasta ataupun asing. Karena mereka hanya akan menjadikannya sebagai ladang bisnis, sementara negara wajib memberi kemudahan bagi rakyat untuk mengakses secara mudah, murah, aman, nyaman dan berkualitas.

 

Ketiga, negara akan membangun industri strategis (semacam IT beserta segala risetnya) yang akan membantu menghindarkan segala sesuatu yang bisa mengganggu perjalanan dan berpotensi kecelakaan. Keempat, memberlakukan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian tidak akan lagi dijumpai pihak-pihak yang berbuat curang dan bisa mengantarkan pada kebahayaan bagi masyarakat.

 

Untuk mewujudkan semua itu, negara akan mengambil pembiayaannya dari baitulmal. Di mana salah satu sumbernys berasal dari pengelolaan kekayaan alam yang harus ditangani oleh negara secara benar agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan transportasi yang nyaman. Adalah kewajiban penguasa untuk melaksanakannya mengingat kedudukannya sebagai pengayom rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR al Bukhari:

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

 

Sosok pemimpin demikian hanya akan terwujud saat Islam diterapkan secara sempurna dalam setiap tatanan kehidupan. Adalah kewajiban kita untuk mewujudkannya kembali, menerapkan syariat Allah dalam naungan sebuah sistem kepemimpinan. Wallahu alam Bissawab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/J2CQBkv
May 27, 2024 at 05:24AM

Belum ada Komentar untuk " "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel