Berburu ‘Kursi Panas’ Suara Rakyat Kembali Diperas

Berburu ‘Kursi Panas’ Suara Rakyat Kembali Diperas
Nining Ummu Hanif
Kontributor Suara Inqilabi
Pemilu dan Pilkada digelar serentak di tahun 2024 ini. Pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden,anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota.
Penyelenggaraan Pilkada ini telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024, sebanyak 545 daerah di Indonesia yaitu 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati) dan 93 kota (Walikota).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pemilu pada dasarnya bertujuan untuk membentuk pemerintahan di pusat dan daerah. Melalui pemilu, jabatan pemerintahan nasional yang meliputi presiden, anggota DPR, dan anggota DPD akan terisi. Begitu pula dengan jabatan pemerintah daerah yang mencakup kepala daerah serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan. (kpu.go.id)
Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa Caleg (calon anggota legislatif) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada 2024 karena belum dilantik dan belum menjabat. (tirto.id, 10/5/24).
Di sisi lain, parpol berlomba-lomba mencari figur yang populer bukan dari kader sendiri. Mereka menggandeng artis-artis untuk mewakili parpolnya di Pilkada. Pesona dan ketenaran sang artis menjadi daya tarik untuk mendongkrak suara.
Dilansir dari rri.co.id sejumlah nama artis antara lain Denny Cagur, Irfan Hakim, Rachel Maryam, pelawak Oni SOS, Abdel Achrian, Annisa Ahmad, Adly Fairuz,pedangdut Fadia A. Rafiq dan beberapa artis lain ikut meramaikan bursa caleg dalam Pilkada tahun ini. Terjunnya artis ke dunia politik atau maju di Pilkada dilatarbelakangi sejumlah motif bisa panggilan jiwa atau malah coba-coba.
Berburu Suara Rakyat
Masalah demokrasi Indonesia yang terlihat krusial saat ini adalah absennya masyarakat sipil yang kritis kepada kekuasaan, buruknya kaderisasi partai politik, hilangnya oposisi, dan berbiaya tinggi karena masifnya politik uang dalam pemilu yang berdampak pada maraknya praktik korupsi di berbagai level lembaga negara, karena para calon terpilih baik di legislatif berkepentingan mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan.
Masyarakat tak ubahnya pasar yang menjadi target penjualan. Adapun hal suara menjadi komoditas tertinggi dalam Pemilu dan Pilkada. Para caleg berburu suara rakyat dengan mengobral janji-janji manis, popularitas yang nyatanya kontestasi ini bukanlah untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk kepetingan elit oligarki demi melanggengkan kekuasaan mereka.
Di antaranya janji manis berupa beragam jenis program kesejahteraan rakyat yang dibiayai negara. Terbukti sejumlah program kesejahteraan yang dijanjikan para politisi di masa lalu dan kini diimplementasikan negara kerap membahayakan perekonomian Indonesia. Sebab program itu, mengeruk APBN dan mengandalkan utang. Akibatnya, generasi saat ini dan mendatang sudah dibebani utang negara.
Sementara proses pilkada sendiri membutuhkan waktu yang lama mulai saat pendaftaran caleg, masa kampanye dan saat pemilihan yang berarti juga memakan biaya yang tidak sedikit. Ada kepentingan-kepentingan segelintir pemilik modal yang menyetir para caleg dan membuat umat menjadi terkotak-kotak.
Ini adalah keniscayaan dalam demokrasi dimana kekuasaan menjadi sarana untuk mendapatkan materi dan kedudukan/ prestise. Para caleg berlomba-lomba untuk mendapatkan simpatik rakyat dan berburu kedudukan sebagai penguasa dengan berbagai cara. Demokrasi tegak diatas asas sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, ini adalah bentuk kecurangan yang mendasar. Disatu sisi mengakui adanya Tuhan tapi tidak mau diatur dengan aturan Tuhan.
Kekuasaan dalam Islam
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah bagian dari perintah syariat yang sangat penting dan menjadi potensi ladang amal kebaikan yang berbuah pahala, berkonsekuensi riayah dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Menjadi Junnah (perisai) bagi umat, meniscayakan Imam harus kuat, berani dan terdepan. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam.
Dalam Islam, agama dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan. Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap. (Imam Al Ghazali- Al iqtishad fi al i’tiqod)
Pemilihan kepala daerah dalam Islam sederhana, cepat dan murah, efektif dan efisien. Kepala daerah dalam sistem Islam (wali/ amil) dipilih oleh Khalifah. Demikianlah yang Rasulullah SAW contohkan dan diamalkan oleh para khalifah dari kalangan sahabat Nabi sesudahnya. Walhasil, kita pun wajib mengamalkannya. Allah SWT berfirman,
“Dan apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa saja yang ia larang bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)
Kepala daerah (wali/amil) adalah perpanjangan tangan khalifah untuk meriayah umat diwilayah masing-masing bukan sebagai penguasa tunggal di daerah.
Dengan demikian tegaknya kekuasaan dalam Islam tujuannya adalah untuk menerapkan hukum syara’ dalam meriayah umat bukan karena kepentingan yang lain. Sangat jelas, demokrasi berbeda bahkan bertentangan secara dengan sistem Islam. Perbedaan tersebut bukan hanya dalam hal metode memilih pemimpin/ kepala daerah otetapi memang dari asasnya sudah bertentangan dengan Islam. Demokrasi meyakini sekularisme, sedangkan Islam mengharamkannya.
Allah SWT berfirman :
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah [5]: 50)
Jadi, mana yang akan kita pilih? Demokrasi yang merupakan hukum jahiliah, ataukah Islam yang berasal dari Allah Taala? Tentu Islam seharusnya menjadi pilihan kita.
Wallahu a’lam bishawab
from Suara Inqilabi https://ift.tt/hmfWSwI
May 20, 2024 at 05:46PM
Belum ada Komentar untuk "Berburu ‘Kursi Panas’ Suara Rakyat Kembali Diperas"
Posting Komentar