Jaminan Kesehatan Islam vs Asuransi Kesehatan Kapitalisme


Jaminan Kesehatan Islam vs Asuransi Kesehatan Kapitalisme

Oleh: Iffah Komalasari

(Pengajar di STT Hagia Sophia Sumedang)

 

Pada tahun 2025 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dikabarkan mulai akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3 sebelumnya. Sementara saat ini penerapan KRIS sedang memasuki masa transisi untuk selanjutnya akan dievaluasi penerapannya. Targetnya maksimal per tanggal 30 Juni 2025 mendatang, seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus sudah menerapkan KRIS secara keseluruhan.

 

Adanya perubahan skema kelas tampaknya akan berpotensi mengubah iuran menjadi tunggal bagi seluruh peserta BPJS. Demikian yang dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (kabarsinjai.com, 22/12/2024). Penyesuaian tarif tersebut diperlukan demi menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan dan menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Demikian alasan pemerintah (antara.com, 22/12/2024).

 

Perubahan peraturan tentang BPJS Kesehatan ini, pada awalnya ditujukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas dan terjangkau. Sebab sebelum kebijakan ini pelayanan BPJS diberikan berdasarkan besarnya iuran yang dibayarkan yang kemudian dibagi menjadi tiga kelas. Alhasil ada perbedaan pelayanan antara rakyat miskin yang memilih kelas bawah (kelas 3) yang mendapat pelayanan terbatas, sementara kelas atas (kelas 1) mendapat pelayanan terbaik.

 

Dengan demikian, pemerintah memandang perlu ada program penyamaan kelas yang dimaksudkan untuk menyamaratakan kualitas layanan kesehatan yang didapatkan meskipun iuran yang diberlakukan tetap berbeda.

Namun yang menjadi sorotan adalah adanya tuntutan perubahan iuran BPJS demi untuk menunjang pemberlakuan KRIS, artinya sangat memungkinkan pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS dengan alasan implementasi KRIS demi peningkatan pelayanan kesehatan.

 

Jika benar demikian, ini tentu akan memberatkan masyarakat terlebih masyarakat kelas bawah. Demikian juga kesiapan rumah sakit dalam penyediaan fasilitas kesehatan standar dan memadai, tentu akan menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan kebijakan tersebut. Wajar jika ada beberapa pihak menduga bahwa aturan terbaru ini dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan asuransi swasta, karena kabarnya dalam sistem KRIS peserta yang memiliki asuransi swasta bisa meningkatkan ruang perawatan ke kelas yang lebih tinggi.

 

Problem Utama Sektor Kesehatan

 

Jika kita kaji secara mendalam, problem utama sektor kesehatan di negeri ini sejatinya bukan pada soal teknis implementasi BPJS ke masyarakat. Bukan soal karena ada atau tidak adanya program penyamaan kelas. Bukan pula soal mahal atau tidaknya iuran bulanan BPJS Kesehatan yang diwajibkan atas seluruh rakyat, akan tetapi persoalan utamanya adalah keberadaan BPJS itu sendiri.

 

Tak bisa dimungkiri, bahwa hadirnya BPJS yang saat ini dipilih pemerintah sebagai perantara menyalurkan subsidi kesehatan masyarakat merupakan konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Bagaimana tidak, paradigma kapitalisme-lah yang telah menjadikan negara lepas tanggung jawab atas jaminan kesehatan rakyatnya. Tampak jelas paradigma ini pada keberadaan BPJS kesehatan. BPJS sebenarnya merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai lembaga penjamin sosial. Sementara faktanya lembaga ini merupakan lembaga legal yang berupaya memindahkan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan rakyat kepada rakyatnya sendiri.

 

Fakta lainnya yang bisa diungkap adalah bahwa BPJS sejatinya tidak benar-benar menjamin kesehatan seluruh rakyat. Sebab BPJS adalah lembaga swasta yang bisa dikatakan ikut mengambil untung dari pelayanan yang diberikan. Rakyat hanya bisa mendapat pelayanan kesehatan jika mereka membayar iuran bulanan itupun dengan layanan paling minimal. Maka tidak mengherankan jika besaran iuran BPJS ini terus mengalami kenaikan hingga makin memberatkan para anggotanya (rakyat).

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Pelayanan kesehatan mutlak dipandang sebagai jasa yang mewajibkan adanya kompensasi, dan ini adalah kezhaliman yang nyata.

 

Kesehatan Adalah Tanggung Jawab Negara

 

Kesehatan adalah perkara yang menjadi kebutuhan vital rakyat. Seharusnya perkara ini menjadi tanggung jawab negara. Negara sudah selayaknya (wajib) menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan berkualitas secara gratis hingga setiap individu rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah. Jaminan kesehatan oleh negara ini sangat berbeda dengan asuransi kesehatan yang diterapkan saat ini dalam sistem kapitalisme. Jaminan kesehatan yang bisa didapatkan seluruh rakyat tersebut hanya akan terwujud dalam sistem Islam, sistem Khilafah Islamiyah.

Melayani sepenuh hati dan bertanggung jawab secara menyeluruh adalah paradigma Khilafah dalam mengatur urusan rakyat.

 

Hal ini ada dalam pernyataan Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalaam yang menegaskan bahwa Imam (kepala negara) adalah seorang pemimpin yang dia harus bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya (HR. Al-Bukhari).

Sebagaimana dikutip dari kitab As-Siyasah Al-Iqtishadiyyah Al-Mutsla, DR Abdurrahman Al Khalidi menegaskan bahwa Jaminan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer bagi seluruh rakyat telah ditetapkan oleh syariah sebagai kewajiban atas negara secara langsung.

 

Oleh karena itu, jaminan dan tanggung jawab sepenuhnya dalam hal: penyediaan layanan kesehatan bagi seluruh individu rakyat secara gratis, tidak akan ada eksploitasi rakyat sebagai “pasar” untuk barang dan jasa kesehatan. Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter dan tenaga medis yang profesional. Alhasil, bisa memberikan pelayanan maksimal kesehatan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara Khilafah. Khilafah juga akan membentuk badan-badan riset untuk mendiagnosis berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Melalui departemen terkait Khilafah juga akan menyosialisasikan hidup sehat dan menciptakan lingkungan bersih dan asri.

 

Tak perlu dikhawatirkan untuk pembiayaan itu semua karena kas negara (Baitul Maal) Khilafah lebih dari cukup untuk bisa menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis bagi setiap individu rakyat. Hal tersebut dikarenakan seluruh sumber daya alam dan harta milik umum seperti tambang-tambang penting, kekayaan laut, hutan dan lain sebagainya akan dipergunakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan dikelola oleh Khilafah. Khilafah juga akan menerbitkan kebijakan larangan privatisasi harta-harta milik umum apalagi struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Khilafah juga bisa dipastikan bebas dari utang riba baik di luar maupun dalam negeri.

 

Selain itu semua, yang mengagumkan adalah sikap tolong-menolong dan saling membantu telah menjadi budaya kaum muslim. Budaya itu tentu akan memudahkan negara Khilafah dalam menciptakan pelayanan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Kesehatan berkualitas dan memadai tanpa membebani rakyat sepeserpun, sungguh hanya terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kaffah, Khilafah Islamiyah. Tidakkah kita merindukannya?

 

Wallahu’alam bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/f0lXtEJ
January 01, 2025 at 04:44PM

Belum ada Komentar untuk "Jaminan Kesehatan Islam vs Asuransi Kesehatan Kapitalisme"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel