Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Indonesia

Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Indonesia
Oleh Sabna Balqist Budiman
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung perekonomian, dan memajukan kualitas hidup masyarakat. Di Indonesia, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam hal pembangunan infrastruktur dan transportasi antara daerah satu dengan daerah lainnya, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Di banyak kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, infrastruktur jalan sudah cukup maju dan memadai untuk mendukung mobilitas tinggi. Jalan-jalan utama dan jalan tol yang menghubungkan antar provinsi juga semakin baik, mempermudah distribusi barang dan jasa, serta mendukung sektor pariwisata dan perdagangan.
Namun, kenyataan berbeda terjadi di banyak daerah pelosok, yang masih menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktur jalan. Seperti yang dihadapi oleh warga Kampung Bergang, Aceh Tengah dilansir dari gayo.tribunnews.com (18/11/2024) mereka kerap kali terhambat mobilitasnya akibat jalan yang licin dan berlumpur.
Di daerah-daerah terpencil, infrastruktur jalan seringkali masih dalam kondisi buruk atau bahkan tidak ada sama sekali. Akses ke kota-kota besar menjadi sangat terbatas, yang menyebabkan keterisolasian. Jalan-jalan di daerah seperti ini sering kali rusak parah, berlubang, atau bahkan masih berupa jalan tanah yang hanya bisa dilewati pada musim kemarau.
Akibatnya, masyarakat di daerah tersebut kesulitan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Seperti yang terjadi di Kampar Riau, dilansir dari tribunnews.com (22/11/2024) terdapat video yang memperlihatkan dua bidan yang harus menumpang alat berat untuk sampai di posyandu karena jalan yang mereka tempuh berlumpur dan sulit dilewati pasca terguyur hujan.
Situasi menarik terjadi di Kejuron Timur, dilansir dari beritasatu.com (9/12/2024) warga mengaku jalan tidak pernah ada perbaikan sejak 2008. Hal ini memicu seorang pemuda yang bernama M. Basori untuk berunjuk rasa seorang diri untuk mewakili kekesalan warganya di depan gedung Kepala Desa. Sambil membawa spanduk bertuliskan “Pak Kades! Sejak Tahun 2008 Jalan Rusak di Kejuron Timur Tak Pernah ada Perbaikan” dalam unggahan tersebut dijelaskan pula terdapat ratusan warga yang mengungsi ke tempat lain akibat sulitnya akses jalan di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Andri selaku Sekretaris Desa Tempuran, dikutip dari wartabromo.com (9/12/2024) membenarkan kondisi jalan yang sangat mengkhawatirkan tersebut, namun pihaknya menegaskan bahwa jalanan tersebut merupakan jalan Kabupaten sehingga wewenangnya ada pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kesal karena tidak kunjung diperbaiki, akhirnya warga terpaksa gotong royong sendiri memperbaiki jalan dengan bermodalkan iuran yang diambil dari warga desa karena jalan sudah dalam kondisi membahayakan apabila terus menerus dibiarkan dalam keadaan rusak parah.
Banyak yang berpendapat bahwa penyebab dari ketimpangan ini salah satunya terjadi karena keterbatasan anggaran pemerintah untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya daerah terpencil. Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan daerah-daerah dengan topografi sulit juga menjadi tantangan tersendiri.
Tetapi yang perlu disoroti, sebetulnya adalah permasalahan ini hanyalah salah satu bentuk gagalnya negara yang berbasis sekularisme kapitalis dalam mengurusi urusan umat. Dalam sistem saat ini negara yang seharusnya menjadi regulator maupun fasilitator bagi rakyat malah bertingkah menjadi regulator bagi para pemilik modal.
Negara seolah melakukan jual-beli transaksional dengan kepentingan rakyat. Infrastruktur hanya akan dibangun apabila hal tersebut ada manfaatnya dilihat dari kacamata ekonomi. Fakta-fakta yang tersaji diatas hanya gambaran kecil dari keruhnya sistem yang diterapkan saat ini.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih terencana dan terarah. Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan jalan di daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan, terutama untuk meningkatkan aksesibilitas ke daerah-daerah terpencil.
Dengan pemerataan pembangunan jalan yang lebih merata, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tertinggal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Pembangunan jalan bukan hanya sekedar masalah infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan langkah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Namun hal tersebut tampaknya sulit terjadi di sistem saat ini.
Dalam Islam, infrastruktur jalan merupakan salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara untuk mendukung kehidupan masyarakat. Negara berkewajiban menyediakan jalan yang berkualitas dan cukup, guna mempermudah aksesibilitas, memperlancar kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penerapan syariat Islam secara kaffah, yang mencakup keadilan sosial dan distribusi kekayaan secara merata, akan memungkinkan negara untuk memenuhi hak ini tanpa mengutamakan keuntungan atau bergantung pada sektor swasta. Dengan prinsip keadilan dalam Islam, negara harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan mencakup seluruh wilayah, baik kota besar maupun daerah terpencil, untuk mendorong pemerataan kesejahteraan tanpa mengandalkan peran swasta.
Wallahu’alam bish-shawwab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/OrGuEp7
December 15, 2024 at 04:23AM
Belum ada Komentar untuk "Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Indonesia"
Posting Komentar