Salah Urus, Rakyat Jadi Korban

Salah Urus, Rakyat Jadi Korban
dr. Reda Hayati
Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah seakan tak pernah ada habisnya. Acapkali kita dengar “tongkat kayu yang ditancapkan ke tanah bisa tumbuh menjadi tanaman”, mengaminkan tanah air ini bak surga. Mulai dari hasil lautan, perkebunan, sawah, bahkan emas banyak terkandung di dalam tanah, sehingga pertambangan begitu menjamur hingga banyak pertambangan ilegal tanpa izin yang jelas dan digarap oleh orang asing.
Seperti kejadian beberapa waktu silam, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah. “Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor kompeten, ditemukan bahwa panjang lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik,” ungkap Sunindyo dalam konferensi pers. (CNBC, 13/5/24). Dalam persidangan terungkap emas yang berhasil digasak YH melalui aktivitas penambangan ilegal yang dilakukannya di Ketapang 774,27 kg. (CNN, 27/9/24)
Akibat kerakusan manusia yang tidak bertanggungjawab rela mengenyampingkan dampak dari galian-galian sisa pertambangan yang memakan korban seperti kejadian di Sumatera Barat, Puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang. (Liputan6.com/27/9/24). Kantor berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah penghitungan jumlah korban. “Jumlahnya (korban tewas) berkurang dari 15 orang tewas menjadi 11 orang,” kata Irwan Effendy, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok kepada AFP. (VOA, 28/9/24)
Sederet fakta diatas menujukkan bahwa kekayaan alam Indonesia mudah diobrak-obrik oleh warga asing. Kegagalan negara memetakan kekayaan alam mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk, seperti longsor di Lokasi penambangan yang memakan korban jiwa hingga hilangnya emas karena ditambang oknum tertentu. Hal ini menunjukkan adanya karut marut dalam pengelolaan negara.
Penyebutan illegal ibarat cuci tangan pemerintah atas persoalan pengurusan Sumber Daya Alam yang tepat. Berulangnya kasus tambang ‘illegal’ juga membuktikan tidak seriusnya negara dalam mengatur kebijakan. Harusnya negeri ini waspada terhadap warga asing dan memantapkan perundang-undangan serta memberi sanksi tegas kepada oknum agar tak ada lagi peristiwa serupa. Ironi, kapitalisme yang berorientasi materi hanya akan mementingkan keuntungan demi keuntungan walau harus kehilangan kekayaan alam hingga merenggut nyawa manusia.
Berbeda dengan sistem islam yang sungguh-sungguh dalam mengurusi urusan umat bahkan hingga hal kecil. Apatah lagi berkaitan dengan sumber daya alam yang dimana umat berserikat atas tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. Sebagaimana pengaturan kepemilikan dengan detail (1) kepemilikan individu, (2) kepemilikan umum dan (3) kepemilikan negara. Tambang, menjadi salah satu komoditi sumber daya alam dan negara islam memiliki bigdata kekayaan /potensi alam di wilayah kekuasaannya, memiliki kedaulatan dalam mengelolanya baik besar maupun kecil sesuai dengan sistem islam.
Segala aturan dalam pengelolaan kekayaan alam ini, tujuannya untuk menyejahterakan umat sebagaimana negara wajib memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Menjaga keselamatan umatnya serta mampu menegakkan tiga pilar dalam negara. Inilah bentuk ketaatan dan ketundukan pemimpin terhadap aturan Allah SWT.
Wallahu’alam bishawab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/yKxlWEw
October 12, 2024 at 02:15AM
Belum ada Komentar untuk "Salah Urus, Rakyat Jadi Korban"
Posting Komentar