Buah Kapitalisme: Narkoba Masuk Pariwisata Probolinggo 


Buah Kapitalisme: Narkoba Masuk Pariwisata Probolinggo 

Oleh: Sherlina Dwi Ariyanti,A.Md.Farm.

(Aktivis Dakwah Remaja)

 

Pariwisata Jadi Sasaran Jual Beli Sabu

Kawasan Wisata Bromo adalah salah satu destinasi yang diminati oleh masyarakat. namun, terlepas dari keistimewaan Bromo, ternyata wisata ini menjadi target pemasaran narkoba. Dilansir oleh Kompas.com(19/07/2024) SN (33), pria asal Dusun Curah Kates, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi. Dia diduga menjual sabu kepada sopir jip wisatawan dan ojek kuda di objek wisata Gunung Bromo.

Tak bisa dimungkiri, kondisi ini akan sangat berpengaruh kepada keamanan wisatawan jika dibiarkan. Faktanya, kondisi pengguna narkoba sudah mengalami kerusakan secara sel dan pemikiran. Kasus ini hanyalah Sebagian kecil dari pengedaran narkoba karena diluar bromo masih begitu banyak kasus serupa. Hal ini jelas akan berisiko terancamnya generasi muda tercemar untuk mencoba-coba narkoba ketika tidak ada tindak tegas dari pemerintah.

 

Narkoba Merajalela Disistem Sekularisme-Kapitalisme

Kondisi kehidupan masyarakat saat ini yang menggunakan sistem Sekularisme-Kapitalisme menyebabkan narkoba terus saja menjadi monster. Sistem kehidupan ini tak hanya menjadi sistem individu melainkan juga sistem negara tercinta ini. Efek dari penerapan sistem Sekularisme-Kapitalisme menjadikan warga negara tidak menjadikan halal-haram sebagai standar aktivitas.

Dalam sistem Sekularimse-Kapitalisme masyarakat dididik untuk tidak mencampur adukkan agama didalam kehidupan. selain itu, sistem ini menjadikan perolehan keuntungan sebagai tujuan utamanya tanpa memperhitungkan halal-haram. Sebenarnya kasus ini tak hanya membahayakan warga di Bromo, tapi ini menunjukkan bahwa pengedaran narkoba tetap berjalan, dan besar kemungkinan generasi muda di Probolinggo menjadi konsumennya.

Sekalipun, mengetahui efek kerusakan yang ditimbulkan, namun ini tidak menjadikan masyarakat berhenti konsumsi bahkan mengedarkan narkoba. Hal ini terjadi karena standar kehidupan saat ini adalah kebahagiaan semu serta keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebagai pengedar tentu tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dari narkoba yang dijual. Sedangkan dari sisi pemakai, tentu mereka merasa dengan narkoba ada rasa kebahagiaan sesaat yang bisa dirasakan demi melepaskan beban dalam kehidupan. Semua dilakukan, karena tidak ada konsep berfikir dalam benak mereka tentang halal-haram atas tindakan mereka.

Terus beredarnya narkoba di negeri ini tak terlepas dari ketidakmampuan negara dalam memberantasnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga saat ini tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Buktinya, kasus narkoba terus berulang. Ini membuktikan bahwa hukuman dari negeri ini tidak mampu membuat masyarakat jera apalagi takut untuk mendekati narkoba.

 

Disamping itu, pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa rendahnya tingkat perekonomian masyarakat Indonesia senantiasa mendorong mereka untuk berfikir mendapat penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan fakta lain menunjukkan pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat sehingga tingkat pengangguran kian meningkat. Disisi lain, harga kebutuhan rumah tangga kian melonjak. Hal ini menunjukkan keegoisan sistem saat ini yang menuntut rakyat patuh namun hak mereka tidak terpenuhi.

 

Islam Memberantas Tuntas Narkoba

 

Kasus narkoba semakin lama semakin merajalela. Upaya pemerintah dalam memberantas kasus ini ternyata tak ada hasil. Hal ini memang dikarenakan kasus narkoba tidak diberantas dari akar masalahnya. Jika ditarik dari analisa diatas, sangat jelas bahwa semakin massif penyalahgunaan narkoba ini dikarenakan konsep berfikir yang tertanam ditengah masyarakat yaitu Kapitalisme-Sekularisme. Hal ini menyebabkan mereka tidak akan pernah menghiraukan apapun yang diperintahkan didalam agama selama keuntungan dan kepuasan duniawi bisa didapatkan.

 

Begitu pula perihal narkoba, didalam Islam jelas keharamannya. Hadis dari Ummu Salamah, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309).

Kemudian diperkuat oleh syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah bahwa narkoba hukumnya haram karena terkategori zat yang memabukkan dan membuat lemah. Keharaman narkoba juga berdasarkan kaidah fikih, “Al-ashlu fi al-madhaar at-tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudarat] adalah haram).

Karena masyarkat sudah tidak menjadikan halal-haram sebagai tolak ukur dalam aktivitas, didukung dengan penyelesaian pemerintah yang tidak menyentuh akar masalah yaitu kesalahan sistem kehidupan. sudah menjadi keharusan bahwa perbaikan dimulai dari perbaikan kehidupan masyarakat melalui sistem negara.

 

Sistem negara yang saat ini bukanlah Islam, maka sudah seharusnya negara yang ingin masyarakatnya baik sistemnya harus Islam. Islam adalah sebuah agama paripurna yang mengatur urusan individu, masyarakat hingga negara. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual. Islam juga mengatur cara memberantas hal yang melanggar hukum syariat seperti narkoba. Negara didalam Islam bertanggungjawab untuk menjaga setiap individu agar terhindar dari kemaksiatan.

 

Kemudian sistem sanksi didalam islam bersifat menjerakan, menjadikan orang-orang rusak—mereka yang bebal terhadap syariat—makin sedikit. Hukuman bagi mereka sangat menjerakan. Dalam Islam, hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh khalifah.

 

Didalam sistem Islam yang dikenal dengan sistem Khilafah, semua pengaturan berbasi akidah Islam akan menghasilkan individu hingga masyarakat yang bertakwa. Hukum yang diterapkan akan berdasar pada halal-haram. Selain itu, masyarakat akan senantiasa digiring untuk memahami hakikat kehidupannya sebagai hamba Allah yang memiliki tujuan untuk ibadah kepada Allah. Dengan begitu, akidah islam akan menancap kuat didalam diri setiap individu kaum muslim di negara Islam. tak hanya sisi individu, dari sisi media sosial dengan segala kemajuannya akan dijauhkan dari hal-hal yang mendorong kemaksiatan.

 

Tak berhenti pada karakter individu, sistem islam dalam naungan khilafah akan memastikan setiap kepala rumah tangga mendapatkan pekerjaan yang halal dan tercukupi kebutuhan rumah tangganya. Dengan begitu, tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk mendekat pekerjaan yang haram, karena negara memastikan lapangan kerja didalam khilafah itu halal. Kemiskinan bisa diatasi karena negara berfokus untuk pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dengan memanfaatkan tenaga rakyat lokal. Kemudian penghasilan dari pengelolaan akan dikembalikan untuk rakyat. Dengan mekanisme seperti ini, tentu saja khilafah akan bisa menjaga generasi untuk tetap dalam ketakwaan karena hak-hak mereka terpenuhi oleh negara.

 

Namun sayangnya untuk saat ini negara Khilafah belum tegak dimuka bumi. Oleh karena itu, sangat wajar kerusakan ini terus terjadi didepan mata kaum muslim bahkan kaum muslim menjadi korban kerusakan tersebut. Sudah saatnya kaum muslim sadar bahwa kerusakan ini bisa diatas ketika Islam tegak dimuka bumi dalam naungan Khilafah. Dan tegaknya Khilafah harus diperjuangkan oleh generasi muda muslim saat ini. Wallahu A’lam Bishawab

[3/8 07.18] Aisah Oscar: *Harga Minyak Melambung, Ekonomi Kapitalisme yang Dijunjung*

 

*Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)*

 

 

Harga minyak saat ini naik melambung. Sampai Dinilai oleh Tulus Abadi sebagai Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), bahwa langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 tak masuk akal. Dengan alasan yang disebutnya Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng. (Tempo.co, 20/7/2024).

Jelas ini menunjukkan adanya kesalahan pengelolaan dalam bidang ekonomi negara. Inilah dampak akibat dari negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan aturannya tidak berpihak pada masyarakat, melainkan kepentingan individu semata, sehingga lagi-lagi rakyat yang harus menanggung kesengsaraan yang berkepanjangan.

Negara seharusnya berperan penting dalam mengelola distribusi minyak, bukan malah membiarkan perusahaan besar yang menguasai distribusi, akibatnya dengan sesuka hati para pemilik modal tersebut menaikkan harga minyak. Apalagi ada sistem perpanjangan pada rantai distribusi, dan hal ini hanya akan menambah luka yang mendalam di hati rakyat.

Lantas, kalau sudah begitu bagaimana solusinya terbaiknya? Tidak lain hanya penerapan ekonomi Islam lah yang mampu mengatasi masalah ini. Karena, Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok memang sudah menjadi tanggung jawab negara, yang diterapkan dalam berbagai mekanisme yang sudah disiapkan, tentu tidak bertentangan dengan syariat.

Bukan hanya itu saja, dalam penerapannya Islam akan mampu mengelola sawit yang akan menjadikan minyak dengan mudah untuk didapatkan juga dengan harga yang murah lagi terjangkau. Oleh sebab itu, jika Islam diterapkan maka akan merangkap ke segala bidang, termasuk dalam hal kebutuhan rakyat berupa distribusi minyak, negara akan menjadi pihak pengendali.

Jika Islam diterapkan, tidak hanya mengurusi masalah distribusi minyak, juga akan menjadikan masyarakat yang tenang, aman, sejahtera, dan penuh berkah. Tunggu apalagi, saatnya menerapkan aturan Islam karena memang aturan Allah lah yang saat ini semestinya diterapkan, dengan cara mengubah sistem kapitalisme yang menyengsarakan menjadi sistem Islam yang menyejahterakan. InsyaAllah.[]

 

 

 

 

 

 



from Suara Inqilabi https://ift.tt/ZXKuYFk
August 05, 2024 at 03:45PM

Belum ada Komentar untuk "Buah Kapitalisme: Narkoba Masuk Pariwisata Probolinggo "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel