Tiket Pesawat Melambung, Satgas Semakin Bingung


Tiket Pesawat Melambung, Satgas Semakin Bingung

Oleh: Istiqomah 

Tiket pesawat saat ini ditengarai mahal yang menjadikan penyebab minatnya masyarakat untuk berlibur ke Luar Negri. Tiket pesawat domestik saat ini diketahui sedang dikeluhkan baik dari masyarakat maupun pelaku industri (radarsolo.com, 17/7/2024).

 

Perbandingan harga tiketnya domestik dg Internationap terpantau sangat jauh,hampir 50%. Sebagai contoh harga tiket PP Solo-Jakarta 2 juta lebih, sedangkan penerbangan Internasional PP Jakarta-Malaysia hanya sekitar 1 juta.

 

Dibentuk Satgas

 

Menparekraf(Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

 

Rapat koordinasi telah diadakan, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” Kata Sandiaga usai acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024) dilansir dari Antara.

 

Disamping itu beliau menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.

 

Penyebab Tiket Mahal

 

Tingginya harga tiket pesawat domestik di Indonesia tidak lepas dari pungutan yang cukup besar yang disisipkan pemerintah kepada penumpang,Kata Pengamat (bbcnewsindonesia.com,17-7-24).

 

Selain itu transportasi udara sebagai sarana prasarana vital bagi masyarakat. Realitas ini mengindikasikan pentingnya perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi. Transportasi udara menjadi strategis dan efektif dalam meningkatkan arus transaksi ekonomi dan memudahkan aktivitas masyarakat. Praktis, ini menuntut pemerintah untuk membenahi segala hal terkait transportasi udara, termasuk membenahi harga tiket pesawat.

 

Jika menggunakan perbandingan harga tiket pesawat secara global, Indonesia berada di urutan kedua dengan harga tiket termahal setelah Brasil dan tertinggi untuk wilayah ASEAN. Meski harga tiket dalam negeri sering naik saat volume permintaan meningkat, seperti hari raya maupun hari libur, faktanya pada hari-hari biasa pun harga tiket tidak begitu berbeda.

 

Mengapa harga tiket domestik terlampau mahal? Pemerintah mengemukakan sejumlah alasan. Antara lain terdapat sejumlah pungutan yang pemerintah sisipkan pada tiket pesawat, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) 11%, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, retribusi bandara (PJP2U), termasuk biaya “titipan” dalam harga avtur (throughput fee atau pungutan tiap distribusi avtur oleh pengelola bandara). Untuk penerbangan domestik, harga avtur dikenakan PPN 11% dan 0,25% oleh BPH Migas, padahal penerbangan internasional tidak dikenakan sama sekali.

 

Di sisi lain, mahalnya tiket pesawat tidak lepas dari spirit bisnis layanan transportasi. Bisnis transportasi ini nyatanya dimonopoli oleh sejumlah korporasi. Orientasi untung rugi tentu menjadi perkara utama, apalagi struktur pasar penerbangan di Indonesia saat ini hanya didominasi oleh dua grup penerbangan, yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Group yang menguasai 96% pasar penerbangan domestik.

 

Wajarlah, kondisi ini berpotensi membuahkan persaingan usaha yang tidak sehat, seperti adanya penetapan harga antara pelaku usaha yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal. Kendala harga ini sudah seharusnya pemerintah pangkas dengan regulasi yang berpijak pada prinsip pelayanan masyarakat, bukan prinsip bisnis yang menjadikan pelayanan kental dengan pertimbangan untung rugi.

 

Islam sebagai Solusi Terhadap Tiket Pesawat

 

Transportasi merupakan kebutuhan publik, maka dalam Islam yang menjadi tanggung jawab adalah Negara. Kewajiban Negara yang berfungsi sebagai pelayan dan pengurus rakyat harus berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kebutuhan masyarakat pada bidang transportasi. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah kekuasaan yang harus ditunaikan dalam spirit keimanan.

 

Syekh Abdul Qadim Zallum dalam karyanya, Sistem Keuangan Negara Khilafah, menjelaskan mengenai infrastruktur yang wajib pemerintah bangun untuk kemaslahatan masyarakat. Salah satu dari sekian banyak infrastruktur penting bagi masyarakat adalah transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, negara harus membangun infrastruktur sekaligus memiliki sarana-sarana penunjang, seperti pengadaan pesawat terbang, membangun bandara, hingga memacu inovasi dan teknologi dengan mengembangkan industri pesawat terbang guna merealisasikan kemaslahatan di tengah-tengah masyarakat.

 

Infrastruktur adalah bangunan fisik yang berfungsi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan suatu masyarakat. Dengan sendirinya, keberadaan infrastruktur yang menunjang keberadaan transportasi udara menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini karena keberadaan infrastruktur akan sangat menunjang kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Tentu saja, pemenuhan setiap kebutuhan masyarakat ini menuntut penyiapan SDM yang mumpuni, kapabel, dan amanah. Negara pulalah yang berperan penting dalam menyiapkan hal ini.

 

Pembangunan infrastruktur dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat ini murni bersumber dari pendapatan negara. Masalahnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme sebagaimana yang tengah diterapkan di negeri ini, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur diperoleh dari sektor pajak maupun nonpajak.

 

Dan saat ini sektor pajak sendiri justru menjadi pemasukan terbesar negara, selain utang luar negeri. Bahkan, negara juga membangun infrastruktur melalui skenario kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik.

 

Akhirnya kondisi ini menyebabkan masyarakat harus menanggung beban, baik secara langsung maupun tidak. Secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur, seperti berbagai jenis pajak dan asuransi yang melekat pada harga tiket pesawat. Sedangkan pungutan tidak langsung berupa pungutan distribusi avtur oleh pengelola bandara. Inilah biang kerok sistemis yang membebani kebutuhan masyarakat.

 

Dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur termasuk harta milik umum sehingga harus dikelola negara dengan pembiayaan yang bersumber dari baitulmal. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Jikalau ada pungutan, hasilnya harus kembali kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk lain. Inilah bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan masyarakat oleh negara.

 

Melihat perbedaan paradigma ini menuntut kita dengan hati dan pikiran, mengenai sistem yang mampu mewujudkan kemaslahatan rakyat secara hakiki. Problematik mahalnya tiket pesawat nyatanya bukan sekadar akibat adanya biaya tambahan pada harganya. Namun yang mendasar lagi, adanya kebijakan yang lahir dari satu sistem yang Memisahkan Agama dari kehidupan yaitu Kapitalisme sekulerisme yang mereduksi peran negara dalam mengurus rakyatnya.

 

Sangat jauh dengan sistem tersebut diatas, sungguh dengan diterapkannya Sistem Islam secara Kaffah dalam naungan Khilafah melahirkan pengaturan ekonominya sesuai Islam. Inilah satu-satunya rujukan yang benar untuk mengembangkan berbagai kerangka kebijakan negara demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara komprehensif dan paripurna termasuk dalam layanan penerbangan.

 

Wallahualam bissawab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/o6KFtau
July 27, 2024 at 05:30AM

Belum ada Komentar untuk "Tiket Pesawat Melambung, Satgas Semakin Bingung"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel