SELAMATKAN ANAK NEGERI


SELAMATKAN ANAK NEGERI

Rina Kusdiana
Pemerhati Anak dan Keluarga
Bogor Selatan

Tragis, satu kata yang dapat menggambarkan kondisi anak-anak saat ini. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi adalah contoh nyata perampasan hak anak di bidang pendidikan. Hebohnya kasus judi online di kalangan siswa usia sekolah dasar (SD) sudah sampai pada tingkat kecanduan.

Belum lagi tindak kekerasan level sadis dengan pelaku maupun korban dari kalangan anak di bawah umur. Begitu juga dengan fakta anak stunting yang lambat penurunannya.

Lemahnya pendidikan keluarga adalah salah satu faktor yang memunculkan problem anak. Konsep keluarga yang makin jauh dari fungsinya sebagai tempat pertama dan utama pendidikan anak turut mengambil peran.

Liberalisasi akidah justru berasal dari kalangan keluarga sendiri. Kasus kekerasan terhadap anak sering kali dilakukan oleh anggota keluarga. Belum lagi pengabaian hak nafkah dan hak hidup oleh keluarganya.

Sistem pendidikan sekuler menjadikan kondisi anak makin buruk. Komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan menjadikan pendidikan beralih fungsi dari pencerdasan menjadi pembodohan generasi. Akhirnya hanya siswa dari kalangan mapan yang mampu sekolah. Demikian halnya dengan zonasi, hanya siswa yang rumahnya dekat sekolah sajalah yang seolah-olah “berhak” mengenyam pendidikan.

Kurikulum yang memerdekakan minat siswa berperan merusak tatanan materi pembelajaran di jenjang pendidikan. Kurikulum baku adalah hal penting dalam sebuah pendidikan. Selanjutnya ditunjang oleh aspek-aspek teknis berwujud pembelajaran praktis yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa menurut jenjang pendidikannya. Bukan malah seperti sekarang yang diserahkan pada peminatan atas nama “merdeka belajar”.

Bagaimana memberikan pembelajaran berbasis akidah Islam yang mutlak dibutuhkan oleh setiap individu muslim jika koridor belajarnya saja menurut peminatan? Apakah dalam persoalan akidah itu lantas bisa sesuka hati? Inilah wujud pembodohan generasi karena segala sesuatunya dikawal oleh sekularisasi.

Terpuruknya kondisi ekonomi di negeri ini juga turut andil menghancurkan generasi. Anak-anak dari keluarga kaya bergelimang fasilitas mewah, sedangkan anak-anak yang berlatar belakang keluarga miskin kesulitan untuk membeli kebutuhan hidup.
Muncullah generasi lemah akibat rendahnya asupan gizi bagi anak miskin.

Dalam Islam, anak adalah generasi unggul penerus peradaban. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan anak di dalam berbagai aspek.

Penguasa di dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki kebijakan khusus untuk menjaga akidah individu warganya. Ini memungkinkan akidah warga tidak mudah tercemar oleh ide-ide selain Islam. Khilafah akan menutup berbagai celah masuk bagi pemikiran asing sehingga kondisi akidah Islam warga di dalam negeri senantiasa kental dengan suasana keimanan dan ketaatan pada hukum syarak. Khilafah juga akan mengatur arus opini di media massa agar yang berkembang hanyalah ide-ide bermotif amar makruf nahi mungkar.

Berikutnya, Khilafah berperan untuk mewujudkan fungsi keluarga yang optimal dalam mendidik anak. Khilafah menjamin pendidikan pranikah bagi para calon pengantin, membumikan konsep nasab dan keluarga sakinah, menegaskan posisi qawamah (kepemimpinan) kaum laki-laki bagi para calon ayah dan pencari nafkah, meluruskan fungsi dan naluri keibuan sebagai bekal pengasuhan (hadanah dan kafalah) sehingga mampu menjadi sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya, memastikan pelaksanaan pendidikan keluarga berbasis akidah Islam, serta memosisikan keluarga sebagai inkubator para pengemban dakwah.

Di luar keluarga, Khilafah berperan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang bertarget besar untuk menghasilkan generasi unggul berkepribadian Islam, pengisi peradaban dan siap terjun ke masyarakat untuk mengemban dakwah. Pendidikan dalam Khilafah jauh dari format komersial sebagaimana dalam sistem kapitalisme, sebaliknya justru gratis dan berkualitas.

Selanjutnya pada sistem ekonomi, Khilafah wajib menjamin kesejahteraan ekonomi tiap individu rakyat, baik anak-anak maupun dewasa, dengan standar kecukupan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) secara individu per individu.

Khilafah wajib menjamin jalur nafkah para ayah/suami melalui ketersediaan lapangan pekerjaan dengan daya serap tenaga kerja yang banyak dan beragam. Khilafah juga menjamin iklim usaha dan ekonomi yang kondusif sehingga rakyat bisa melakukan aktivitas jual beli tanpa khawatir ada upaya penipuan dan mafia komoditas. Khilafah juga menyediakan fasilitas publik secara gratis dan memadai, seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Selain itu, masyarakat pada masa Khilafah adalah masyarakat yang pemikirannya sehat sehingga mereka paham benar dengan peran mereka dalam rangka kontrol sosial dan amar makruf nahi mungkar, baik kepada sesamanya maupun dalam bentuk aktivitas muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa).

Khilafah merupakan negara yang tegas dan tuntas dalam menerapkan sistem sanksi. Sanksi tersebut adalah sanksi yang bersifat menjerakan pelakunya dan mencegah orang lain untuk melakukan kesalahan/tindak pidana yang sama.

Demikianlah, Khilafah adalah negara yang memiliki lingkungan pemikiran yang sehat dan kondusif bagi terciptanya anak-anak dan generasi yang unggul pengisi peradaban Islam.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/jEVlLFM
July 31, 2024 at 01:39AM

Belum ada Komentar untuk "SELAMATKAN ANAK NEGERI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel