Pergerakan Ekonomi, Pantang Lesu Pasca Ramadan dan Lebaran


Pergerakan Ekonomi, Pantang Lesu Pasca Ramadan dan Lebaran

Aulia Rahmah
Kelompok Penulis Peduli Umat

Pada 1 April 2024 lalu KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia memprediksi perputaran uang selama Ramadan dan libur lebaran diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2024 dan diprediksi mencapai Rp 157,3 triliun, Artinya pergerakan dalam angkutan lebaran menciptakan peluang dan manfaat yang sangat bernilai. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) juga memaparkan tentang peningkatan ekonomi masyarakat saat libur lebaran. Dessy Ruhati, selaku Deputi bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan bahwa ada dua indikator utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5% pada momen libur lebaran terhadap pada kuartal I dan II 2024. Dua indikator utama tersebut adalah peningkatan konsumsi dan pergerakan masyarakat. Jumlah kebutuhan uang tunai diperkirakan meningkat hingga 4.65% dibandingkan realisasi 2023. (kemenparekraf.co.id,1/4)

Di tengah kondisi ekonomi yang diperkirakan sulit tumbuh, aktivitas masyarakat muslim saat Ramadan dan libur lebaran, dapat diibaratkan seperti angin segar di tengah padang pasir yang gersang. Bagaimana tidak, Liberalisme Kapitalisme yang menjadi asas perekonomian dunia membuat modal hanya berputar di sebagian kecil masyarakat saja, yakni para penguasa dan pengusaha, sedangkan masyarakat secara umum kesulitan mendapatkannya. Kondisi inilah yang berpengaruh pada pergerakan orang dan barang menjadi terbatas, roda perekonomian pun sulit naik.

Inilah salah satu bukti bahwa syariat Islam memang sesuai dengan fitrah manusia. Membahagiakan dan menyehatkan, dari individu, masyarakat hingga negara. Syariat Islam, yakni zakat mampu mendorong setiap individu muslim secara sadar dan ikhlas, mengeluarkan hartanya untuk diberikan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan. Dorongan inilah yang menjadi kekuatan bagi kaum muslimin sehingga kebiasaan untuk berbagi di bulan Ramadan dan lebaran terus berjalan hingga hari ini.

Potensi zakat dapat pula dirasakan pada perubahan ekonomi, tidak hanya secara mikro, tetapi skala global. Jika dahulu di masa kekhilafahan, tanpa dukungan teknologi digitalisasi saja bisa menggerakkan perekonomian. Di masa kini, pengelolaan zakat secara makro dapat dipermudah dengan digitalisasi. Dahulu, di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kondisi masyarakatnya makmur bahkan tidak ada pihak yang memenuhi kriteria penerima zakat. Saat ini pun sangat memungkinkan mengubah perekonomian yang lesu menjadi sehat dengan penerapan Syariat Islam Kaffah, tentu dalam bingkai Khilafah yang tidak mengenal sekat nasionalisme.

Konsep distribusi harta melulu dengan harga, adalah salah satu penyebab lesunya perekonomian. Ditambah pengelolaan harta umum oleh swasta, membuat perekonomian semakin bergerak. Kondisi ini sangatlah bertentangan dengan konsep distribusi harta dalam Sistem Ekonomi Islam, harta bisa didistribusikan melalui berbagai cara, tidak melulu dengan harga. Allah berfirman; “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Tqs. At Taubah: 103)

Ayat tersebut telah ditunaikan oleh para Khalifah di masa keemasan Islam. Para penguasa muslim menjamin pergerakan ekonomi dengan mendistribusikan harta agar semaksimal mungkin dapat diakses oleh semua pihak, yang kaya maupun yang miskin. Selain zakat, bentuk distribusi harta lainnya adalah, pengelolaan harta milik umum oleh negara, pemberian sebidang tanah oleh negara kepada rakyat yang mampu mengelolanya, juga jizyah, fai’, kharaj, usyr, waris, dsb.

Distribusi harta sesuai Syariat Islam mampu menyeimbangkan kondisi ekonomi. Perekonomian individu dan masyarakat sehat karena ada jaminan dari negara yang melaksanakan konsep Islam. Jaminan dari negara ini, juga menguntungkan dari kehidupan sosial masyarakat, yakni dapat meminimalkan kesenjangan sosial, keserakahan, flexing, korupsi, dan kejahatan lainnya. Maha benar Allah yang telah berfirman; “Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, akan Kami bukakan pintu keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami itu), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.” (Tqs. Al A’raf: 96).

Agar keberkahan Ramadan dan Lebaran dapat dirasakan sepanjang tahun, kuncinya adalah mengembalikan peran negara sesuai Syariat Islam. Dalam aspek ekonomi, dari pengelolaan harta, pendistribusiannya dan memastikan setiap individu rakyat dapat merasakannya.

Wallahu a’lam bish-Shawab.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/458Ka3w
April 25, 2024 at 04:17AM

Belum ada Komentar untuk "Pergerakan Ekonomi, Pantang Lesu Pasca Ramadan dan Lebaran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel