Penembakan WNI di Malaysia: Bukti Kegagalan Negara Melindungi Pekerja Migran

Penembakan WNI di Malaysia: Bukti Kegagalan Negara Melindungi Pekerja Migran
Oleh: Rosi Kuriyah
(Muslimah Peduli Umat)
Dilansir dari www.cna.id (27/1/2025), seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka dalam insiden penembakan yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat dini hari, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengonfirmasi peristiwa ini melalui pernyataan yang diterima CNA Indonesia pada Senin pagi, 27 Januari. Insiden tersebut melibatkan kapal patroli milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki sebuah kapal yang diduga mengangkut WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah kapal tersebut menabrak kapal patroli APMM, dan para penumpangnya diduga melakukan perlawanan.
Kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia bukanlah hal baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mencatat bahwa setidaknya 75 pekerja migran Indonesia (PMI) tewas dalam 20 tahun terakhir akibat dugaan extrajudicial killing atau pembunuhan tanpa proses hukum oleh aparat Malaysia. Bahkan, jumlah PMI yang bekerja secara non-prosedural diperkirakan mencapai lima juta orang. Berdasarkan data BP2MI per November 2024, sebanyak 1.300 PMI meninggal dalam tiga tahun terakhir. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius menangani permasalahan pekerja migran.
Paradigma Kapitalisme
Perlindungan PMI merupakan permasalahan multidimensi yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian. Persoalan ini berkaitan dengan tata kelola tenaga kerja, tingkat pengangguran dalam negeri, sindikat perdagangan manusia, liberalisasi ketenagakerjaan, serta penegakan hukum. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperketat regulasi untuk mengurangi jumlah pekerja migran dan meningkatkan kesempatan kerja dalam negeri.
Sayangnya, pemerintah belum mampu menerapkan langkah-langkah tersebut karena kebijakan pembangunan yang berorientasi kapitalistik, yakni mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat. Paradigma yang salah ini menyebabkan negara hanya melihat warga negaranya sebagai tenaga kerja, bukan sebagai individu yang harus dilindungi hak-haknya. Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator yang berorientasi pada keuntungan materi semata. Devisa yang dihasilkan dari remitansi PMI menjadi sumber pendapatan yang menguntungkan dalam perdagangan internasional dan pembayaran utang negara. Akibatnya, negara selalu lemah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
Peran Negara Islam
Berbeda dengan sistem kapitalisme, negara Islam atau Daulah Khilafah memiliki sistem perlindungan yang kuat bagi rakyatnya, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja. Perbedaan mendasar dari Daulah Khilafah adalah penerapan syariat Islam sebagai dasar kebijakan dan regulasi. Islam menegaskan bahwa negara wajib hadir sebagai raa’in (pengurus) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keberadaan negara sebagai raa’in memastikan rakyat mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk jaminan pekerjaan. Dalam sistem Islam, rakyat bukan hanya sumber tenaga kerja, tetapi juga subjek politik ekonomi Islam yang harus dijamin hak-haknya.
Syekh Abdurrahman Al-Maliki dalam bukunya Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa negara bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan dari negara, termasuk kemudahan dalam memperoleh pekerjaan melalui kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur pasal 153 menegaskan:
“Salah satu tugas utama negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan tetapi tidak mendapatkan pekerjaan.”
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Siapa saja yang meninggalkan harta, maka itu menjadi hak ahli warisnya. Namun, siapa saja yang meninggalkan keluarga yang tidak memiliki penopang, maka itu menjadi tanggung jawab negara.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Solusi Islam
Daulah Khilafah memiliki berbagai mekanisme dalam menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki yang diwajibkan mencari nafkah. Lapangan pekerjaan dapat diperoleh dari sektor ekonomi riil, seperti jasa, perdagangan, industri, dan pertanian. Selain itu, sektor pertambangan dalam Daulah Khilafah juga membutuhkan banyak tenaga ahli dan terampil. Konsep ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati) juga menjadi salah satu solusi untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dengan sistem ini, warga negara Khilafah tidak perlu menjadi PMI hanya demi mencari pekerjaan. Apalagi dalam sistem ekonomi Islam, kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Hal ini memastikan setiap individu mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan gratis.
Jika terjadi sindikat perdagangan manusia, Daulah Khilafah akan memberikan sanksi tegas yang memberikan efek jera. Hal ini sesuai dengan prinsip syariat Islam yang mewajibkan negara bertindak sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam (Khalifah) adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Islam sangat menekankan perlindungan terhadap nyawa manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang sah.” (HR. Nasa’i dan Tirmidzi)
Inilah solusi yang ditawarkan oleh Islam melalui Khilafah dalam menyelesaikan permasalahan pekerja migran.
Wallahu a’lam bishshawab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/itzExk5
February 11, 2025 at 06:44AM
Belum ada Komentar untuk "Penembakan WNI di Malaysia: Bukti Kegagalan Negara Melindungi Pekerja Migran"
Posting Komentar