Pajak Mensejahterakan Rakyat, Hanya Isapan Jempol

Pajak Mensejahterakan Rakyat, Hanya Isapan Jempol
Oleh : Diaz Ummu Ais
Penyesatan narasi dalam menerapkan kebijakan pajak membuat rakyat makin menderita. Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%, Kenaikan ini, yang berlaku untuk barang dan jasa, diharapkan dapat mengurangi defisit anggaran negara. Namun, keputusan ini juga memicu kekhawatiran tentang potensi inflasi, penurunan daya beli masyarakat, dan dampaknya terhadap perekonomian negara. Pada akhirnya rakyat kecil pun akan semakin menderita.
Pemerintah sendiri meyakinkan bahwa PPN 12% hanya dikenakan untuk barang mewah, namun fakta dilapangan harga barang-barang lain pun tetap mengalami kenaikan. Hal ini terkait ketidakjelasan di awal akan barang apa saja yang akan terkena PPN 12%. Sehingga para penjual memasukkan PPN 12% pada semua jenis barang.
Sebagai salah satu contoh, dikutip dari CNBC Indonesia, PT Pertamina (Persero) secara resmi telah mengubah harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Tak hanya Pertamina, badan usaha lain seperti Shell Indonesia, BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia juga melakukan hal yang sama. Jelas, hal ini akan memicu kenaikan barang dan jasa lainnya.
Selain itu, sejumlah barang dan jasa tetap ikut terdampak tariff PPN 12%. Misalnya, PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan dan lain sebagainya.
Meski begitu pemerintah berdalih telah membuat berbagai macam program bantuan yang diklaim untuk meringankan beban hidup rakyat lewat pajak. Negara memaksakan kebijakan dengan membuat narasi seolah berpihak kepada rakyat, namun sejatinya abai terhadap penderitaan rakyat.
Dikutip dari Tirto.id, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa pemerintah memiliki paket kebijakan insentif dan stimulus tetap diberlakukan meskipun kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah saja.
“Meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk very selected item, paket stimulusnya tidak ditarik Pak Mahendra. Jadi dalam hal ini kami tetap memberikan tadi stimulus,” ungkap Sri Mulyani saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2025, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Ia juga menuturkan adanya paket kebijakan insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah, antara lain pajak penjualan rumah seharga Rp 2 miliar akan ditanggung 100% oleh pemerintah, insentif PPN untuk kendaraan hybrid dan kendaraan listrik. Pelaku UMKM dengan omzet dibawah Rp 500 juta per tahun tidak perlu membayar PPh, serta diskon 50% untuk pelanggan dibawah 2.200VA.
Hanya Isapan Jempol
Walau pemerintah membuat berbagai macam program kebijakan insentif dan stimulus yang dinarasikan untuk kepentingan rakyat, nyatanya kenaikan pajak justru akan semakin menyengsarakan perekonomian rakyat. Hal ini justru makin menguatkan menguatkan profil penguasa yang populis otoriter. Profil pemimpin yang dilahirkan oleh sistem sekuler kapitalis. Sistem ini membentuk seorang pemimpin yang minim empati dan tega terhadap rakyat.
Sistem sekuler kapitalis membuat masyarakat hidup dalam kesengsaraan. Bahkan kata sejahtera bagi masyarakat menjadi suatu hal yang sulit untuk diraih. Pajak dalam sistem kapitalisme menjadi sumber utama pemasukan negara. Maka tak heran pajak makin meningkan namun kesejahteraan rakyat makin sulit diraih.
Pajak dalam Pandangan Islam
Pajak dalam Islam bukan menjadi sumber pemasukan utama negara. Dalam negara Islam, pajak hanya akan dipungut dalam kondisi darurat saja. Ketika kas baitul mal tidak mencukupi untuk pembiayaan mendesak rakyat. Pajak ini pun hanya akan dikenalan kepada individu-individu yang terkategori mampu secara finansial saja. Dan tidak diberlakukan kepada masyarakat kecil. Sungguh sangat jauh berbeda dengan kondisi sistem kapitalisme hari ini.
Dalam Islam negara bertanggung jawab untuk memastikan rakyatnya sejahtera. Sistem Islam juga akan melahirkan seorang pemimpin sholih yang amanah, yang mampu mengemban tugas sebagai pemimpin yang menjamin kesejahteraan rakyat. Sehingga seorang pemimpin akan membawa keberkahan bagi rakyatnya. Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW:
“Imam adalah raa’in (penggembala), ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia gembala (rakyatnya).” (HR. Bukhari)
Terkait pemasukan negara, dalam sistem negara Islam pemasukan negara berasal dari berbagai sumber. Diataranya zakat, kharaj, jizyah, sumber daya alam dan lain sebagainya. Dimana mekanisme yang digunakan akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat.
Dari sini dapat kita simpulakn jika pajak akan mampu mensejahterakan rakyat hanya isapan jempol belaka. Nyatanya pajak akan menambah kesengsaraan rakyat. Maka dari itu sudah seharusnya kita sebagai seorang muslim untuk bersama berjuang menegakkan syariat islam lewat sebuah institusi negara yaitu daulah khilafah Islam. Karena pada faktanya, Islam pernah Berjaya lebih dari 13 abad lamanya. Dalam kepemimpinan Islam kaum muslim pernah memimpin dunia, dan kaum muslimpun memperoleh masa kegemilangannya.[]
from Suara Inqilabi https://ift.tt/62IzZjG
January 19, 2025 at 07:59AM
Belum ada Komentar untuk "Pajak Mensejahterakan Rakyat, Hanya Isapan Jempol"
Posting Komentar