Kriminalitas di Kalangan Pemuda Berulang dan Makin Mengerikan


Kriminalitas di Kalangan Pemuda Berulang dan Makin Mengerikan 

Oleh Anna Franicasari 

Aktifis Dakwah 

 

Islam memandang kriminalitas sebagai tindakan kejahatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Alquran dan hadis, serta mengganggu ketentraman umum. Masa remaja sebagai usia yang membanggakan, dan lebih penting untuk mempersiapkan remaja menjadi generasi yang paham mengintegrasikan nilai-nilai akhlak, iman, dan pengetahuan.

 

Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

 

 

KBRN, Cianjur : Peristiwa terjadi pada hari minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di jalan raya cibuntu desa cisalak kecamatan cidaun kabupaten cianjur.

Polsek cidaun cianjur melakukan tindakan tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran hingga membuat resah warga setempat.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.

Kapolres cianjur menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian dan menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum polres cianjur.

Adapun diboyolali pelaku membawa senjata tajam sejenis klewang.AKP arif mudi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Masih dalam lidik, apakah benar-benar terjadi atau hanya konten.

 

 

Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”

(HR. Muslim dan Ahmad)

 

 

Tawuran dikalangan pemuda kini makin marak terjadi bahkan terus berulang dan makin mengerikan. Hal ini terjadi karena lemahnya kontrol masyarakat , disfungsi keluarga,krisis identitas,kontrol diri yang lemah, belum matangnya pemikiran serta tekanan ekonomi dalam kehidupan. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik, seperti perkelahian, perkosaan, perampokan, dan pembunuhan. Adapun kenakalan yang menimbulkan korban materi, seperti pencurian, pencopetan, pemerasan, dan perusakan. Lemahnya kontrol sosial yang menjadi faktor lingkungan, konten negatif di internet yang menjadikan diri pelaku terpengaruh ingin cepat mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat kaya. Hal ini akhirnya menghilangkan nilai kemanusiaan pada diri dengan maraknya kejahatan anak hal ini didukung dengan adanya akses informasi lewat internet dan memiliki smartphone untuk berkomunikasi yang tidak kita mungkiri memberi peran terjadinya kasus ini.Dengan asas sekulerismenya yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah dicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin ditinggalkan.

Kurikulum yang diterapkan sekolah tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik atau beradab. Inilah akibat negara menerapkan sistem sekuler kapitalisme, dengan sistem yang rusak dan merusak, seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak, seperti media sosial semua ini dapat menggiring manusia pada keburukan dan kenestapaan tanpa pandang bulu.

 

 

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَاۚ فَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

 

Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.

QS Asy-Syura · Ayat 40

 

 

Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas,wahyu Allah sebagai pijakannya, serta memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna. Negara berperan untuk mengatasi kriminalitas remaja, beberapa upaya yang dapat dilakukan, di antaranya: meningkatkan akses pendidikan, penegakan hukum, program pencegahan kriminalitas, ruang partisipasi, pemberdayaan ekonomi. Dengan negara memiliki andil dan peran yang sangat besar guna mewujudkan anak-anak berkualitas yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh. Lingkungan masyarakat yang baik menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya, aturan dalam masyarakat pun tidak memberikan fasilitas terhadap semua bentuk kemungkaran.

Inilah bentuk kontrol masyarakat untuk menguatkan individu dan keluarga.

Negara Islam bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.

Islam pun mewajibkan negara menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya, maka akan terhindar dari berbagai tindak kejahatan. Dalam hukum Islam, kejahatan adalah segala bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah Tuhan. Tindakan kriminal adalah tindakan kejahatan yang mengganggu ketentraman umum dan melawan peraturan perundang-undangan.

Semua bisa diterapkan jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan di negara ini dalam sebuah institusi yakni khilafah Islamiyyah .

 

Wallahualam bishawab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/fojRtAu
November 03, 2024 at 10:18AM

Belum ada Komentar untuk "Kriminalitas di Kalangan Pemuda Berulang dan Makin Mengerikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel