`Live Bullying`, Merayakan Tindakan Kejahatan


`Live Bullying`, Merayakan Tindakan Kejahatan

Lala Imnidza

(Pemuda Muslim Peduli Umat)

 

Akhir akhir ini sempat viral video bullying terhadap bocah dibawah umur, parahnya aksi tersebut disiarkan secara langsung di sebuah platform yang berdurasi 3 menit. Dalam video tersebut terdapat 2 pelaku yang melakukan kekerasan dengan memukul kepala korban , dan pada video lainnya pelaku mengaku memiliki paman yang bernotabene seorang jendral. Ia pun juga tidak takut jika berhubungan dengan hukum dan mendekam di bui.

Siaran live tersebut kemudian dipublish oleh seorang konten kreator di sebuah akun Instagram. Kreator tersebut mengaku jika dia sering mendapatkan notifikasi untuk meviralkan aksi perundungan yang ia lakukan bersama temannya yang diketahui berinisial YW atau U yang merupakan ketua geng motor di Bandung.

Banyak pengikut (followers) yang menginformasikan bahwa tindakan U meresahkan. U bahkan memukuli korban yang berinisial D (14) tersebut, kemudian merekamnya. Mirisnya, U sendiri diketahui juga pernah masuk rutan dengan kasus yang sama.

Perilaku perundungan jelas buah busuk dari arah pandang serba bebas dan serba boleh. Ini semua tidak terlepas dari restu sistem bobrok sekularisme yang menjadikan suasana dan standar kehidupan sangat jauh dari aturan Islam. Kita semua sepakat bahwa perundungan juga salah satu jenis tindakan kezaliman. Dalam Islam sendiri, perilaku zalim sangat tegas hukumannya.

Allah Taala berfirman, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (124). Berkatalah ia, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?’ (125). Allah berfirman, ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.’ (126). Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (127). (QS Thaha [20]: 124-127).

Pada titik ini, jelas kita membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang haqiqi, itulah sistem sahih sistem Islam. Islam memberikan solusi untuk menanggulangi perundungan yang dalam hal ini terdiri atas tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah akan melahirkan orang-orang shalih yang enggan berlaku maksiat. Hanya saja, keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif.

Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu. Masyarakat juga tempat terlaksananya sistem pendidikan, yang tentu saja harus sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.

Keempat, negara yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sistem Khilafah inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan.

Wallahu a’lam Bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/BvJTc8l
May 16, 2024 at 04:50PM

Belum ada Komentar untuk "`Live Bullying`, Merayakan Tindakan Kejahatan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel