Buruh Riwayatmu Kini!


Buruh Riwayatmu Kini!

Santika 

Aktivis Dakwah

 

Hari buruh alias May Day diperingati tanggal 1 Mei setiap tahunnya secara serentak di seluruh dunia. Sudah menjadi rutinitas tahunan, hari buruh identik dengan demonstrasi para buruh. Tentu saja mereka menuntut hak-hak buruh yang acap kali terlupakan dan terabaikan. Sejarah menyebutkan asal mulanya 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional berawal dari aksi demonstrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat tahun 1886. Tuntutan yang disampaikan para buruh pada saat itu diantaranya tuntutan jam kerja 8 jam perhari, 6 hari perminggu. Dan upah yang layak. Aksi ini menimbulkan kerusuhan dan tragedi Haymarket Affair. Sehingga sejak saat itu setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.

Tema peringatan hari buruh sedunia May Day tahun 2024 adalah “Social Justice and Decent Work for All” yang secara resmi diumumkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), tentunya diangkatnya tema berdasarkan isu hangat yang sedang berkembang dikalangan buruh. (https://ift.tt/Ea0hWYi. Dua isu utama yang menjadi sorotan yakni, tingkat pengangguran global yang tinggi serta kesenjangan sosial yang makin melebar sehingga menimbulkan ketimpangan sosial antara si kaya dan si miskin. Sehingga Organisasi Buruh Internasional (ILO) berfokus bagaimana memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak bagi buruh dan juga fokus bagaimana mengurangi kesetaraan gender di tempat kerja.

Jika kita cermati dari tahun ke tahun problematika buruh tiada henti. Dari satu tema ke tema lain diangkat, tetapi tidak ada solusi untuk mengatasinya secara tepat. Tidak adanya perbaikan nasib buruh sejatinya karena sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis global. Yang menganggap bahwasanya buruh hanyalah faktor produksi, sehingga nasib buruh tergantung kepada perusahaan yang mempekerjakannya. Sayangnya dengan sistem kapitalis perusahaan hanya memikirkan keuntungan. Bagaimana mendapatkan keuntungan maksimal dalam bisnisnya tanpa memedulikan apa dan siapa yang menyokongnya. Alih–alih menyejahterakan buruhnya justru perusahaan makin menekan buruh dalam hal upah dan kesejahteraannya. Demi mengurangi biaya produksi yang berimbas makin besarnya keuntungan bagi perusahaan. Ditambah abainya negara dalam menjamin kesejahteraaan rakyatnya. Justru negara malah menyerahkan nasib buruh pada perusahaan. Negara hanya berperan sebagai regulator yang hanya membuat undang–undang dan sebagai penengah antara buruh dan para pengusaha. Walhasil, buruhlah yang akhirnya dikesampingkan karena posisinya yang lemah sehingga lagi dan lagi buruhlah yang menjadi korban kezaliman. Makin jelas sudah bahwa semua akar permasalahan dalam buruh adalah cengkraman kapitalisme yang telah terbukti nyata tidak dapat menyelesaikan semua problematika.

Kini saatnya kita berganti sistem, yaitu sistem ekonomi Islam berlandaskan kepada syariat Allah. Yang telah terbukti mampu menyejahterakan dan mengelola dengan amanah dan profesional. Solusi yang ditawarkan Islam bukan solusi tambal sulam justru solusi yang fundamental yang langsung menyelesaikan dari akar permasalahannya dalam persoalan ketenagakerjaan. Islam memandang bahwa buruh adalah bagian dari rakyat. Dan negara sebagai junnah yang memastikan rakyatnya sejahtera. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim).

Demikianlah Islam menjamin nasib buruh baik dalam hal kesejahteraan dalam bekerja dan juga nasib pemenuhan kebutuhannya baik di bidang sandang, pangan dan papan. Negara pun akan mengatur bagaimana sistem kontrak kerja antara buruh dan pengusaha yang menjamin akan mendapatkan keuntungan diantara kedua belah pihak tanpa ada satu pihak yang terzalimi. Kontak kerja (ijarah) dalam Islam akan mempertimbangkan mengenai waktu kerja, kinerja, jenis pekerjaan dan lain-lain. Jikalaupun ada perselisihan diantara keduanya (buruh dan pengusaha), maka negara akan mengutus para ‘khubara’ yang akan menyelesaikan sengketa dengan adil. Begitulah sistem Islam jika diterapkan maka akan membawa kepada kesejahteraan termasuk kepada buruh dan pengusaha.

Wallahualam bissawab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/HM2hN4m
May 15, 2024 at 05:52AM

Belum ada Komentar untuk "Buruh Riwayatmu Kini!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel