Pornografi Makin Merajalela dalam Sistem Kapitalis Sekuler


Pornografi Makin Merajalela dalam Sistem Kapitalis Sekuler

Agung Andayani

Kontributor Suara Inqilabi

Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN. Miris, laporan yang dihimpun dari National Centre for Missing Exploited Children bahwa temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus. Kasus pornografi ini merebak sangat cepet dan korban jiwanya sudah menyasar kepada disabilitas anak-anak SD, SMP, dan SMA bahkan anak-anak PAUT. (sindonews.com, 18/04/2024).

Ini baru kasus pornografi yang terungkap. Bagaimana dengan kasus yang tidak terungkap? Karena para korban tidak mau melapor sebab malu aibnya terungkap. Dan kasus ini baru di Indonesia yang manyoritas penduduknya beragama. Bagaimana dinegeri-negeri lain yang semakin sekuler (memisahkan agama dari kehidupan).

Saat ini, tidak bisa dipungkiri kita hidup di era sekularisme. Bahkan yang beragamapun juga telah terjangkit virus sekularisme ini. Hal ini bisa kita lihat bagaimana individu-individu yang beragama memposisikan keberadaan agama hanya ada ditempat-tempat ibadah saja. Agama tidak diijinkan untuk mengatur kehidupan. Hasilnya telah kita saksikan, banyak individu yang sudah tidak memiliki lagi rasa takut kepada sang penciptanya. Mereka dalam kehidupannya hanya mengejar kenikmatan jasadiyah yang berorentasikan kepada pemuasaan nafsu.

Jadi sangat wajar banyak kita jumpai berbagai kasus terkait pornografi bahkan tindak kriminalitas. Karena selama ada permintaan kapitalisme akan memproduksinya meskipun hal itu dapat merusak generasi termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu hal yang legal. Apalagi dalam kapitalisme, memproduksi pornografi termasuk shadow economy. Jadi pasti ya dibiarkan bahkan dipelihara.

Hal ini tak lepas dari sistem yang telah diadopsi oleh negara-negara di dunia. Dan saat ini dunia telah dicengkeram oleh sistem kapitalis demokrasi dan anak turunannya yang isme-isme. Sistem ini telah membuat orientasi pada kemaksiatan yang berkembang dengan suburnya.

Terbukti, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar segala tindak kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Terlebih peraturan yang dibuat tidak menyentuh akar persoalan dan sistem sanksipun tidak menjerakan para pelakunya. Jadi sampai kapan kita akan mengadopsi sistem kapitaliseme?

Wallahu’alam bish-shawwab



from Suara Inqilabi https://ift.tt/Brm7Ewv
April 30, 2024 at 02:22PM

Belum ada Komentar untuk "Pornografi Makin Merajalela dalam Sistem Kapitalis Sekuler"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel