Partai Islam dalam Jebakan Kursi Politik
Oleh : Iin S, SP
Runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani menjadi pertanda runtuhnya pemerintahan sistem Islam di dunia dan tergantikan menjadi sistem sekuler. Sejak itu pulalah Islam terus mengalami kemerosotan disegala bidang, termasuk sistem politik.
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk membangkitkan Islam, termasuk Indonesia. Salah satu partai poitik Islam tersebut adalah Masyumi, namun pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dibubarkan dengan berbagai alasan.
Saat ini Masyumi telah kembali (Masyumi Reborn). Partai ini mendeklarasikan diri eksis lagi, dan telah diumumkan Sabtu, 7 November 2020. Tidak berapa lama setelah berdiri, mereka mengajak Partai Ummat bentukan Amien Rais untuk bergabung. Loyalitas Amien Rais, Agung Mozin membenarkan ajakan partai Masyumi tersebut (Liputan6.com, 6/11/2020)
Terkait dengan KAMI yang mendeklarasikan kebangkitan partai Masyumi, Waketum Gerindra Habiburokhman menilai langkah yang diambil sejumlah tokoh KAMI wajar meskipun sebelumnya mereka mengatakan tidak akan pernah jadi parpol. Habiburokhman menilai, dalam politik tujuan utama adalah kekuasaan.
“Namanya politik kan dinamis, kita serahkan masyarakat untuk menilai. Tapi namanya politik pasti ujung-ujungnya kekuasaan, itu wajar bin normal,” ujar Habiburrahman saat dihubungi (kumparan.com/8/11/2020).
Aspirasi penegakan syariat mustahil diwujudkan dikancah politik demokrasi, karena memiliki bahaya ideologis yang bertentangan dengan ideologi Islam. Sistem politik demokrasi berasal dari peradaban barat sekuler yang jelas bertentangan dengan akidah Islam. Salah satu pinsip penting dalam demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat, sehingga manusia mempunyai hak untuk membuat hukum dan perundangan.
Sedangkan dalam Islam kedaulatan ada di tangan syariah, yang memiliki kewenangan membuat hukum (Al-Hakim) di dalam Islam adalah Allah SWT. Bukan manusia. Manusia bukanlah pembuat hukum, tetapi pelaksana hukum Islam.
Dalam sistem Demokrasi, standar benar dan salah atau baik dan buruk bukan menurut syariah Islam, tetapi menurut akal manusia dan menurut suara mayoritas di parlemen. Karena itu sistem demokrasi membuka peluang yang sangat besar bagi perkara yang menurut syariah Islam diharamkan menjadi diperbolehkan.
Berbagai partai politik Islam berdiri karena tiadanya peluang partai yang ada untuk mewujudkan cita-cita perjuangan, karena ketidakpuasan partai sebelumnya. Namun kenyataannya partai politik Islam yang ada sekarang pun tidak ada bedanya, selama demokrasi masih diterapkan di negeri-negeri muslim.
Justru hal ini berdampak makin beragamnya fragmentasi umat terhadap partai politik yang ada. Sebagian muslim menganggap terjun kedalam parpol sebagai jalan satu-satunya untuk merubah keadaan menjadi lebih baik, namun sebagian lain terjun kedalam parpol tidak merubah keadaan menjadi lebih baik.
Sedangkan aktivitas politik yang dilakukan hanya berorientasi meraih kursi hingga berkuasa untuk merubah tataran yang ada. Merubah berbagai hukum serta aturan baru, tapi tidak merubah sistem. Aturan baru dibuat hanya untuk kepentingan para penguasa yang sedang berkuasa saat ini. Sistem ini tidak memberikan ruang sedikitpun bagi penerapan syariah Islam secara total atau perubahan yang sifatnya fundamental.
Inilah jebakan demokrasi yang menghalangi umat mengfokuskan pada pembangunan kesadaran politik Islam. Betapa pentingnya sistem politik dalam Islam agar Islam tetap eksis dan dapat menerapkan aturan diberbagai bidang sesuai dengan syariat Islam.
Aktivitas partai politik demokrasi dengan aktivitas Partai politik menurut Islam (Khilafah) sangat berbeda. Aktivitas partai politik dalam sistem khilafah adalah dakwah, amar makruf dan nahi munkar. Namun, lebih spesifik, dalam konteks sistem pemerintahan, fungsi dan peranan partai politik ini adalah untuk melakukan check and balance.
Fungsi parpol untuk muhasabah li al-hukkam (mengoreksi penguasa), melakukan kewajiban berdakwah sehingga tidak ada aktivitas lain selain dakwah, partai ini akan memimpin umat, dan menjadi pengawas negara, karena partai ini juga bagian dari umat, atau representasi dari umat itu sendiri. Partai ini memimpin umat untuk menjalankan tugasnya, memprotes kebijakan negara, mengoreksi dan mengubahnya dengan lisan dan tindakan. Bahkan jika terjadi kekufuran yang nyata, bisa mengangkat senjata, atau melakukan people power.
Itulah fungsi partai dalam negara khilafah. Berbeda dengan sistem demokrasi, fungsi partai hanya untuk meraih kekuasaan dan kepentingan partai, sehingga partai tidak mampu mensejahterakan umat apalagi mewujudkan cita-cita umat Islam untuk menegakkan Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam bishowab.
from Suara Inqilabi https://ift.tt/397f0aG
November 22, 2020 at 05:27PM
Belum ada Komentar untuk "Partai Islam dalam Jebakan Kursi Politik"
Posting Komentar