Masuk Sekolah, Antara Senang dan Galau


Oleh: Yuslinawati (Aktivis Dakwah Islam)

Semenjak adanya Covid 19 banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang pembelajaran daring yang diadakan oleh pemerintah. Banyak orang tua yang kesulitan dalam menyediakan keperluan untuk daring, dari mulai menyiapkan kuota internet sampai harus mencari jaringan bagi para orang tua murid yang tinggal di pelosok desa yang jauh dari kota.

Keluhan masyarakatpun menjadi langkah utama untuk membuat kebijakan dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka bagi para siswa pelajar.

Kebijakan yang diambil oleh kemendikbud dengan mengizinkan adanya sekolah tatap muka oleh para siswa dalam lingkungan sekolah sebenarnya bukanlah kebijakan yang efisien untuk diambil, karena kebijakan tersebut malah akan memperparah keadaan.

Kebijakan tersebut juga tidak disetujui oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait. Menurut beliau dengan adanya keputusan kemendikbud tersebut belum tepat karena resiko terjadinya penularan virus tidak dapat dicegah.

Dilansir TribunWow.com, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah mewacanakan untuk bisa menggelar pembelajaran secara langsung.

Namun kebijakan tersebut tidak lantas berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa syarat-syarat khusus.

Satu di antara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning Covid-19. Beliau menyatakan keberatannya atas kebijakan kemendikbud tersebut.

Seperti yang dilansir dari TRIMBUN NEWS.COM. Sabtu, 8 Agustus 2020. Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ketidaksetujuan ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPI) tersebut bukanlah tanpa alasan, ini karenakan beliau melihat dari sudut pandang para siswa, terutama pada siswa sekolah dasar yang masih terbilang kekanak-kanakan.

“Siapa yang menjamin ini? Sekali lagi pertimbangannya adalah dunia anak adalah dunia bermain,” ujar Sirait, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020).

“Nanti bisa mereka tidak tahu apa yang akan terjadi karena ada temannya yang maskernya lebih baik, pinjam-pinjaman, itu dunia anak,” jelasnya. “Siapa yang menjamin itu? Guru, enggak mungkin, terbatas,” tegas Sirait.

Dengan adanya kritikan dan ketidak setujuan dari KPI tersebut bukanlah bermaksud untuk tidak peduli dengan dunia pendidikan. Hanya saja beliau tidak ingin para siswa pelajar terpapar virus covid 19.

KPI menegaskan kembali bahwa pemerintah jangan terlalu memaksakan kehendak nya. Menurut Arist Merdeka Sirait, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan untuk mencari solusi atas masalah yang menimpa dunia pendidikan saat ini.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (5/8/2020). Sebelumnya Nadiem telah menyampaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dialihkan untuk membiayai kuota internet bagi guru dan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah mengizinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet. Tidak hanya kuota internet yang diperlukan untuk PJJ masalah tidak adanya jaringan pun menjadi salah satu kendala yang seharusnya pemerintah mencarikan solusi untuk mempermudah adanya pembelajaran jarak jauh.

Selain dana BOS, pemerintah juga mengizinkan semua SMK dan PT Semua zona untuk belajar dengan tatap muka agar bisa praktik tidak diimbangi protocol. Pemerintah juga berubah-ubah dalam mengambil kebijakan tentang kebolehan tatap muka di zona kuning-hijau maupun mewacanakan kurikulum darurat selama BDR.
Beberapa kebijakan yang tertera diatas menunjukkan betapa lemahnya pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Yang seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk mencari solusi yang terbaik bagi keberlangsungan bagi anak didik yang berada dalam zona hijau dan kuning. Agar tetap menjalani pembelajaran dengan keadaan nyaman dan rendah akan tertularnya virus covid-19.

Dunia Pendidikan Dalam Islam.

sistem khilafah Islamiyyah. Kepala negara (Khalifah) bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan yang berkualitas. Negara Yang akan bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya, dari mulai kebutuhan pokok obat-obatan hingga terjaminnya pendidikan bagi para generasi penerus peradaban Islam.

Menjamin kualitas pengajar yang akan menjadi pendidik bagi anak-anak yang membutuhkan ilmu tanpa dimintai biaya sedikitpun bagi orang tua murid.

Seorang pemimpin atau seorang Khalifah akan memahami seberapa besar tanggung jawabnya dalam memimpin dan menjadi pelayan bagi rakyatnya.

Rasulullah Saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Karena pertanggung jawaban seorang pemimpin tidak hanya di dunia melainkan sampai akhirat, maka pemimpin dalam sistem khilafah akan melaksanakan segala kebijakan yang sesuai dengan syariat.
Agar terjaminnya keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan bagi seluruh umat baik muslim maupun non muslim.



from Suara Inqilabi https://ift.tt/2Q8vUe3
August 20, 2020 at 09:38PM

Belum ada Komentar untuk "Masuk Sekolah, Antara Senang dan Galau"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel